3 Langkah Merencanakan dan Menghitung Modal Pernikahan

Iwan Supriyatna

Senin, 10 Oktober 2022 | 10:33 WIB
3 Langkah Merencanakan dan Menghitung Modal Pernikahan
Ilustrasi pernikahan bahagia. (Pexels)

Suara.com - Setelah banyaknya penundaan yang terjadi, melandainya kondisi darurat Covid-19 saat ini berdampak positif kepada masyarakat generasi muda, terutama mereka yang tengah menuju jenjang pernikahan.

Hal ini membutuhkan banyak persiapan dari menentukan konsep, kapasitas undangan hingga perencanaan keuangannya sehingga para calon mempelai dapat memiliki pernikahan impian mereka.

Saat ini, generasi milenial dan juga Gen Z terbilang cukup berhati-hati dalam mempersiapkan pernikahannya, terutama terkait biaya pernikahan yang menjadi perhatian utama untuk dipertimbangkan dengan matang.

Berikut beberapa langkah yang perlu diperhatikan dalam merencanakan dan menghitung modal pernikahan:

Merancang Konsep Pernikahan

Calon pengantin umumnya memiliki angan-angan bentuk pernikahan impian. Konsep terbaik biasanya terbentuk setelah kedua calon saling berdiskusi. Referensi konsep bisa di dapat melalui beberapa laman media sosial atau banyak diskusi dengan dekorator pernikahan, dan tentunya pastikan juga meminta masukan dari anggota keluarga.

Biasanya upacara pernikahan Indonesia cenderung kental dengan unsur budaya yang disesuaikan dengan etnis sang mempelai. Konsep pernikahan dengan unsur ini juga perlu dipertimbangan untuk mengetahui lebih jelas lagi, apakah akan berkonsep indoor, outdoor atau semi outdoor.

Semua detail ini harus disesuaikan dengan preferensi dari calon pengantin, agar pernikahan impian mereka dapat terwujud.

Menentukan Kapasitas Undangan dan Kebutuhan Utama Lainnya

baca juga

Setelah selesai dengan konsep pernikahan yang diinginkan, selanjutnya kedua mempelai harus memutuskan kapasitas undangan dan kebutuhan utama lainnya. Kapasitas undangan ini akan berpengaruh besar pada tempat resepsi yang akan digunakan dan juga beberapa kebutuhan utama lain seperti catering, souvenir, dan juga dekorasi ruangan.

Pada tahap ini, kedua mempelai perlu mempertimbangkan banyak opsi lantaran saat ini masih masuk dalam kondisi PPKM level 1. Perlu juga dipastikan bahwa kapasitas undangan dan keseluruhan jalannya acara sudah memenuhi standar dan peraturan pemerintah setempat.

Untuk hal ini, kedua mempelai perlu memastikan bahwa jalannya acara sudah mendapatkan persetujuan dari pemerintah setempat, terkait keberlangsungan acara dengan kapasitas yang disebutkan.

Membuat Perencanaan Keuangan yang Maksimal

Langkah terakhir adalah membuat daftar keuangan dari semua perencanaan yang sudah ada. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021 melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) menyebutkan bahwa modal pembiayaan pernikahan juga meningkat drastis setiap tahunnya.

Perencanaan keuangan ini dilakukan paling akhir supaya dapat mencari opsi harga yang terbaik dari kebutuhan yang diperlukan. Hal ini juga dilakukan untuk mengantisipasi adanya penambahan biaya dari kebutuhan lain diluar yang telah direncanakan.

Selain itu, kedua calon mempelai juga dapat memiliki tambahan modal pernikahan melalui beberapa layanan pembiayaan, seperti yang ditawarkan oleh OK KTA dari OK Bank.

OK KTA memiliki KTA Me Too yang dapat digunakan oleh calon pengantin yang mengimpikan intimate wedding di rumah. Mereka bisa melakukan pengajuan penambahan modal dengan plafon dana pinjaman hingga Rp 20 juta.

Bagi mereka yang memiliki konsep pernikahan di gedung juga dapat mengajukan pinjaman melalui produk KTA premium yang menawarkan plafon pinjaman hingga Rp 200 juta.

“Beberapa produk yang kami tawarkan memberikan banyak kemudahan bagi para calon pengantin yang ingin mewujudkan pernikahan impian mereka. Tidak hanya itu, mereka juga dapat memaksimalkan persiapan perencanaan pernikahan tanpa perlu memangkas biaya yang dianggap perlu oleh keduanya. Hal ini akan banyak membantu calon mempelai untuk mendapatkan pernikahan yang diinginkan dengan dana yang maksimal,” kata Hardiansyah Ramadhan, Department Head Retail OK Bank.

Program OK KTA ini juga dijelaskan oleh Hardiansyah, menawarkan pinjaman dengan tenor sampai 60 bulan. Akses pengajuan kredit juga diberikan melalui persyaratan sederhana; cukup melampirkan identitas diri (KTP) dan referensi bukti vaksin kedua.

Proses pengajuan pinjaman juga hanya 5 menit, dan pencairan cukup 1 hari kerja apabila dokumen yang disertakan lengkap dan sesuai, sehingga para calon pengantin tidak perlu menunggu waktu lama untuk memenuhi kebutuhan pernikahan mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Keranda Hadiri Pernikahan

Viral Keranda Hadiri Pernikahan

Tangsel | Senin, 10 Oktober 2022 | 09:29 WIB

Ketenangan dan Kebaikan dalam Pernikahan, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Keindahan di Balik Kekurangan Seorang Pasangan

Ketenangan dan Kebaikan dalam Pernikahan, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Keindahan di Balik Kekurangan Seorang Pasangan

Bandung | Senin, 10 Oktober 2022 | 08:04 WIB

Gosip Artis Hari Ini: Kaesang Pangarep Bocorkan Hari Pernikahan, Ari Lasso Diganggu Wewe Gombel sebelum Konser

Gosip Artis Hari Ini: Kaesang Pangarep Bocorkan Hari Pernikahan, Ari Lasso Diganggu Wewe Gombel sebelum Konser

Jogja | Minggu, 09 Oktober 2022 | 17:15 WIB

Terkini

El Nino Bikin Produksi Listrik PLTA Tertekan, Kementerian Bahlil Andalkan Hembusan Angin 24 Jam

El Nino Bikin Produksi Listrik PLTA Tertekan, Kementerian Bahlil Andalkan Hembusan Angin 24 Jam

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 16:13 WIB

Di Balik Angka Delapan LRT Manggarai: Diplomasi Santai Pramono dan Sinyal Politik Prabowo

Di Balik Angka Delapan LRT Manggarai: Diplomasi Santai Pramono dan Sinyal Politik Prabowo

News | Kamis, 17 September 2026 | 16:13 WIB

Kemenkeu Akan Evaluasi Ketat Insentif Pajak ke Pengusaha

Kemenkeu Akan Evaluasi Ketat Insentif Pajak ke Pengusaha

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 16:12 WIB

74 WNI Terjebak di Tengah Perang Yaman saat Pertempuran Houthi Memanas

74 WNI Terjebak di Tengah Perang Yaman saat Pertempuran Houthi Memanas

News | Kamis, 17 September 2026 | 16:12 WIB

PAN Keberatan PT Naik 5 Persen: Bukan Khawatir Tak Lolos ke Senayan

PAN Keberatan PT Naik 5 Persen: Bukan Khawatir Tak Lolos ke Senayan

News | Kamis, 17 September 2026 | 16:11 WIB

How a Bear Became a Book, Mengintip Rahasia di Balik Winnie-the-Pooh

How a Bear Became a Book, Mengintip Rahasia di Balik Winnie-the-Pooh

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 16:10 WIB

Sopir Travel Dituduh Intel lalu Ditembak, DPR Mengecam: TPNPB-OPM Jangan Main Hakim Sendiri!

Sopir Travel Dituduh Intel lalu Ditembak, DPR Mengecam: TPNPB-OPM Jangan Main Hakim Sendiri!

News | Kamis, 17 September 2026 | 16:04 WIB

BPKN Soroti Celah Perlindungan Konsumen di Program MBG

BPKN Soroti Celah Perlindungan Konsumen di Program MBG

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 16:04 WIB

Draf Regulasi Mandek 8 Bulan, Menteri HAM Pigai: Mensesneg Ini yang Saya Kritik!

Draf Regulasi Mandek 8 Bulan, Menteri HAM Pigai: Mensesneg Ini yang Saya Kritik!

News | Kamis, 17 September 2026 | 16:02 WIB

Mitos Kelas Menengah: Ketika Kelas Ekonomi Gagal Ungkap Kerentanan Pekerja

Mitos Kelas Menengah: Ketika Kelas Ekonomi Gagal Ungkap Kerentanan Pekerja

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 16:00 WIB

×