Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.710.000
Beli Rp2.570.000
IHSG 6.007,656
LQ45 597,448
Srikehati 291,253
JII 359,060
USD/IDR 17.916

Pembuat Alat Kesehatan Lokal Dorong Pemerintah Kurangi Bahan Baku Impor

M Nurhadi

Senin, 10 Oktober 2022 | 16:03 WIB
Pembuat Alat Kesehatan Lokal Dorong Pemerintah Kurangi Bahan Baku Impor
Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Farmalkes), Kementerian Kesehatan Lucia Rizka Andalucia dan Direktur Managing Director & SVP - idsMED Indonesia, Ramli Laukaban meresmikan pabrik masker di Kawasan Modern Cikande Industrial Estate (MCIE), Senin (10/10/2022). (ANTARA/HO-idsMED Indonesia).

Suara.com - Pembuat alat kesehatan (Alkes) dalam negeri idsMED Indonesia mendukung kebijakan pemerintah menekan belanja bahan baku impor maksimal 5 persen dari total APBN.

"Kami siap menyukseskan target tersebut, karena bagaimanapun produk alat kesehatan merupakan salah satu kebutuhan esensial dan dapat menjamin ketahanan nasional," ujar Managing Director & SVP - idsMED Indonesia Ramli Laukaban di sela peresmian pabrik masker di Kawasan Modern Cikande Industrial Estate (MCIE), Senin (10/10/2022).

Ia menyebut, PT IDS Manufacturing Systems Indonesia sebagai perusahaan pemasok alat kesehatan terintegrasi di Asia merespons positif perintah Presiden Joko Widodo dengan ikut memproduksi masker surgical N95 respirator dengan mengoptimalkan penggunaan bahan baku atau komponen lokal.

Kebijakan tersebut dinilai Ramli semakin menggairahkan munculnya produk-produk dalam negeri dan mendorong kontribusi sektor manufaktur terhadap ekonomi nasional serta ekspor.

Pabrik masker dengan nilai investasi kurang lebih Rp30 miliar tersebut diresmikan oleh Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Farmalkes) Kemenkes, Lucia Rizka Andalucia.

Ramli menyebut kebijakan substitusi impor memberikan kesempatan bagi industri dalam negeri untuk tumbuh, berkembang dan meningkatkan daya saing di tingkat global yang ditopang peran pemerintah dalam membuka jejaring pasar mancanegara.

Dengan terbukanya jalur pemasaran mancanegara, kata Ramli, ekosistem alat kesehatan nasional akan terbentuk seiring dengan meningkatnya permintaan pasar untuk alat kesehatan dalam negeri.

Ramli mengatakan masker yang diproduksi idsMED merupakan respirator N95 surgical yang pertama dan merupakan satu-satunya yang memiliki aktivitas antiviral dengan fungsi menonaktifkan patogen.

Masker tersebut merupakan produk hasil transfer teknologi dari Innonix Technologies Limited Hong Kong, yang bersertifikat National Institute for Occupational Safety and Health (NIOSH), lembaga yang menangani masalah kesehatan dan keselamatan kerja di Amerika, dan juga sudah memiliki sertifikat The United States Food and Drug Administration (USFDA).

Masker yang di produksi oleh PT IDS Manufacturing Systems Indonesia sudah memenuhi standar dan memiliki Nomor Izin Edar dari Kementerian Kesehatan.

Masker tersebut juga sudah memiliki sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian, sebesar 60,16 persen dan sampai saat ini masker RespoKare surgical N95 respirator masih memiliki nilai TKDN tertinggi.

Pabrik PT IDS Manufacturing Systems Indonesia yang menyerap tenaga kerja lokal juga sudah mengantongi sertifikat ISO 13485:2016 dari TUV NORD.

Sementara itu, Dirjen Farmalkes Kemenkes RI Lucia Rizka Andalusia mengatakan pemerintah sangat mendukung kemandirian produksi dalam negeri dengan memberikan kebijakan afirmasi terhadap produsen kesehatan

Ia berharap industri dalam negeri dapat lebih agresif membangun kapasitas untuk memproduksi alat kesehatan dalam negeri.

“Pemerintah mendukung pembangunan pabrik dan industri alat kesehatan. Kami terus mengeluarkan kebijakan afirmasi agar semua pembelian alat kesehatan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah dilakukan dan diprioritaskan ke perusahaan yang memproduksi seluruh alat kesehatannya dari dalam negeri,” ujarnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada salinan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanggapi Dugaan Korupsi Impor Garam, Jubir Kemenperin: Transparan dan Sesuai Prosedur

Tanggapi Dugaan Korupsi Impor Garam, Jubir Kemenperin: Transparan dan Sesuai Prosedur

Bisnis | Senin, 10 Oktober 2022 | 12:17 WIB

Perjuangan Karir Hendrar Prihadi: Dari Sales Alat Kesehatan, Wali Kota Semarang, Kini Kepala LKPP

Perjuangan Karir Hendrar Prihadi: Dari Sales Alat Kesehatan, Wali Kota Semarang, Kini Kepala LKPP

Jawa Tengah | Senin, 10 Oktober 2022 | 11:35 WIB

Diperiksa Kejagung Soal Impor Garam, Susi: Tenggelamkan Importir yang Rusak Harga Garam Petani

Diperiksa Kejagung Soal Impor Garam, Susi: Tenggelamkan Importir yang Rusak Harga Garam Petani

Purwokerto | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 19:36 WIB

Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung Kasus Impor Garam

Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung Kasus Impor Garam

Foto | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 18:24 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Impor Garam, Susi Pudjiastuti: Biasa Saja, Kok Kawan-kawan yang Heboh Sih

Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Impor Garam, Susi Pudjiastuti: Biasa Saja, Kok Kawan-kawan yang Heboh Sih

News | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 16:31 WIB

Kasus Korupsi Impor Garam, Mantan Menteri Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung

Kasus Korupsi Impor Garam, Mantan Menteri Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung

Sumbar | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 13:04 WIB

Terkini

Harga Minyak Mentah Terjun Bebas ke Level Terendah, Analis: Ekspektasi Oversupply

Harga Minyak Mentah Terjun Bebas ke Level Terendah, Analis: Ekspektasi Oversupply

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 07:23 WIB

IHSG Diramal Menguat Terbatas, Cek Rekomendasi Saham yang Cuan untuk Diserok

IHSG Diramal Menguat Terbatas, Cek Rekomendasi Saham yang Cuan untuk Diserok

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 07:16 WIB

Harga Minyak Dunia Diprediksi Segera Turun, Goldman Sachs Ungkap Alasannya

Harga Minyak Dunia Diprediksi Segera Turun, Goldman Sachs Ungkap Alasannya

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 07:06 WIB

Dasco Puji BI yang Bikin Kuat Rupiah: RI Kini Tak Bergantung Dolar AS

Dasco Puji BI yang Bikin Kuat Rupiah: RI Kini Tak Bergantung Dolar AS

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:37 WIB

AS-Iran Resmi Berdamai? Draf Kesepakatan Rahasia Dua Negara Bocor!

AS-Iran Resmi Berdamai? Draf Kesepakatan Rahasia Dua Negara Bocor!

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:06 WIB

PM Malaysia Kenang Bung Hatta: Negara Tidak Boleh Ditopang Segelintir Elit

PM Malaysia Kenang Bung Hatta: Negara Tidak Boleh Ditopang Segelintir Elit

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 17:49 WIB

Dugaan Dikerahkan Kawal Demo, Apakah Komcad Dapat Gaji dan Tunjangan?

Dugaan Dikerahkan Kawal Demo, Apakah Komcad Dapat Gaji dan Tunjangan?

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:33 WIB

Pemerintah Janji Stok Pupuk Nasional Aman, Zulhas: Kopdes Jadi Penyalur

Pemerintah Janji Stok Pupuk Nasional Aman, Zulhas: Kopdes Jadi Penyalur

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:23 WIB

DPR Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Nilai Rupiah

DPR Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Nilai Rupiah

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:11 WIB

Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Aturan dan Syarat Resminya

Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Aturan dan Syarat Resminya

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:07 WIB