Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Punya Anggaran Rp 740 Triliun, Pemerintah Bakal Genjot Belanja Pusat dan Daerah

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:48 WIB
Punya Anggaran Rp 740 Triliun, Pemerintah Bakal Genjot Belanja Pusat dan Daerah
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (Suara.com/Fadil)

Suara.com - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mendorong Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 diarahkan untuk melakukan belanja produksi dalam negeri sebagai katalis pertumbuhan ekonomi dan menjaga inflasi.

“Kita akan menggunakan APBN dan mengarahkan APBN betul-betul untuk belanja produksi dalam negeri. Ini harus kita dorong. Tidak kurang Rp740 triliun belanja APBN dan APBD yang dapat digunakan untuk produk-produk dalam negeri,” kata Suahasil dalam acara Economic Outlook 2023 secara virtual, ditulis Selasa (18/10/2022).

Potensi anggaran sebesar Rp747 triliun untuk belanja produk dalam negeri tersebut terdiri dari Rp389,24 triliun dari APBD dan Rp357,8 triliun dari APBN.

“Ini menjadi katalis untuk membuat perekonomian Indonesia tetap berada pada track yang tumbuh, namun inflasinya tetap terjaga,” katanya.

Selain belanja produksi dalam negeri, Suahasil juga mendorong adanya hilirisasi industri, terutama di sektor pertambangan. Hilirisasi tersebut dapat mendorong industri domestik, menambah lapangan kerja, dan meningkatkan penerimaan negara.

“Untuk hilirisasi ini, APBN menyediakan berbagai macam insentif supaya dapat digunakan oleh dunia usaha kita,” katanya.

Lebih lanjut, Wamenkeu juga ingin memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tahun depan didorong oleh dunia usaha, khususnya UMKM. Pemerintah mendorong supaya penyaluran kredit kepada UMKM dapat mencapai 30 persen dari penyaluran kredit total dunia perbankan.

“Ini sangat penting karena UMKM kita adalah untuk produk dalam negeri,” kata Wamenkeu.

Selain kebijakan fiskal dan moneter, Wamenkeu juga mendorong kebijakan di sektor keuangan supaya pengawasan di sistem keuangan dapat menciptakan intermediasi yang sehat. Gerak ekonomi digital, ekonomi hijau, dan menuju sustainability dari perekonomian Indonesia juga harus didorong. Sumber-sumber investasi yang besar, kata Wamenkeu, harus diciptakan, termasuk rencana kepindahan ibukota negara di tahun 2024.

“Ini adalah katalis investasi yang besar dan akan menumbuhkan Indonesia dalam jangka waktu menengah panjang sebagai sumber pertumbuhan baru di Republik kita yang menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi antara Jawa, luar Jawa, pertumbuhan ekonomi antara barat dan timur, dan pertumbuhan ekonomi untuk seluruh masyarakat Indonesia. Kita menciptakan bukan saja tahun 2023 yang Indonesia kuat, namun juga ke arah jangka menengah panjang,” pungkasnya.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belanja Online Makin Gacor, Brand Fashion Ini Perkenalkan Jajan Gaya Baru BerkonsepVirtual Store

Belanja Online Makin Gacor, Brand Fashion Ini Perkenalkan Jajan Gaya Baru BerkonsepVirtual Store

Lifestyle | Selasa, 18 Oktober 2022 | 05:35 WIB

Ancaman Resesi di Depan Mata, Wamenkeu: Ketahanan Ekonomi Indonesia Masih Kuat

Ancaman Resesi di Depan Mata, Wamenkeu: Ketahanan Ekonomi Indonesia Masih Kuat

Bisnis | Senin, 17 Oktober 2022 | 16:50 WIB

Bikin Gemas Warganet, Reaksi Anak Kecil Ketahuan COD Sepatu di Olshop Ini Jadi Sorotan

Bikin Gemas Warganet, Reaksi Anak Kecil Ketahuan COD Sepatu di Olshop Ini Jadi Sorotan

Lifestyle | Senin, 17 Oktober 2022 | 09:41 WIB

Terkini

Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.100 Triliun, OJK: Bisa Bantu Ekonomi Indonesia

Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.100 Triliun, OJK: Bisa Bantu Ekonomi Indonesia

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 11:09 WIB

Mitratel Bukukan Kinerja Solid, Laba Bersih Tembus Rp2,1 Triliun

Mitratel Bukukan Kinerja Solid, Laba Bersih Tembus Rp2,1 Triliun

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 11:09 WIB

Harga Emas Antam Anjlok Rp 65.000 Hari Ini, Simak Rincian Harga Terbarunya!

Harga Emas Antam Anjlok Rp 65.000 Hari Ini, Simak Rincian Harga Terbarunya!

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 10:58 WIB

Pemerintah Minta Perkembangan Anak Penerima MBG Dipantau, Dari IQ Sampai Tinggi Badan

Pemerintah Minta Perkembangan Anak Penerima MBG Dipantau, Dari IQ Sampai Tinggi Badan

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 10:33 WIB

WFH Diangap Tak Ganggu Produktivitas, Begini Penjelasan Pengamat

WFH Diangap Tak Ganggu Produktivitas, Begini Penjelasan Pengamat

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 10:23 WIB

BPS: Impor RI Februari 2026 Capai Rp 355,1 Triliun, Sektor Migas Turun

BPS: Impor RI Februari 2026 Capai Rp 355,1 Triliun, Sektor Migas Turun

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 09:35 WIB

Sempat Alami Kerugian, KB Bank Indonesia hanya Raup Laba Rp66,59 Miliar

Sempat Alami Kerugian, KB Bank Indonesia hanya Raup Laba Rp66,59 Miliar

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 08:41 WIB

Baru Tersentuh 10 Persen, Pesantren Penerima MBG Bakal Diperbanyak

Baru Tersentuh 10 Persen, Pesantren Penerima MBG Bakal Diperbanyak

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 08:34 WIB

Ekonom Ingatkan Dampak Dari Putusan Pindar KPPU, Investor Bisa Was-was

Ekonom Ingatkan Dampak Dari Putusan Pindar KPPU, Investor Bisa Was-was

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 08:22 WIB

OJK Tindak 233 Pelaku Pasar yang Nakal, Denda Tembus Rp96,33 Miliar

OJK Tindak 233 Pelaku Pasar yang Nakal, Denda Tembus Rp96,33 Miliar

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 08:04 WIB