Kemenperin RI Bantah Mie Sedaap Ekspor Mengandung Zat Berbahaya: Sesuai Standar Mutu

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 21 Oktober 2022 | 11:15 WIB
Kemenperin RI Bantah Mie Sedaap Ekspor Mengandung Zat Berbahaya: Sesuai Standar Mutu
Mie sedaap rasa korean spicy chicken ditarik dari peredaran di Hong Kong karena temuan kandungan pestisida. (Dok. CFS Hong Kong)

Dengan adanya regulasi yang beragam tersebut, maka batas maksimum residu (BMR) pada pangan juga berbeda-beda di masing-masing negara. Salah satu wilayah yang menerapkan regulasi BMR paling ketat adalah Uni Eropa.

“Terdapat pula berapa negara belum menetapkan BMR, sehingga BMR yang ditetapkan masing-masing negara berbeda, yaitu ada yang menetapkan 0.01 ppm atau bahkan ada yang mempersyaratkan tidak terdeksi. Saat ini organisasi internasional di bawah WHO/FAO, yaitu Codex Alimentarius Commission belum mengatur batas maksimal residu Etilen Oksida,” pungkas Purwiyatno.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI