Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.760.000
IHSG 7.279,209
LQ45 733,624
Srikehati 347,649
JII 498,161

KPPU Mulai Periksa Kasus Pelanggaran Penjualan Minyak Goreng

M Nurhadi | Suara.com

Jum'at, 21 Oktober 2022 | 13:21 WIB
KPPU Mulai Periksa Kasus Pelanggaran Penjualan Minyak Goreng
Ilustrasi minyak goreng [antara]

Suara.com - Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan kasus minyak goreng sudah dilakukan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada Kamis (20/10/2022), dengan hadirnya seluruh Terlapor.

Perkara No. 15/KPPU-I/2022 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 (penetapan harga) dan Pasal 19 huruf c (pembatasan peredaran/penjualan barang) UU Nomor 5 Tahun 1999 dalam Penjualan Minyak Goreng Kemasan di Indonesia (Perkara Minyak Goreng) itu sebelumnya ditunda akibat tidak hadirnya empat dari 27 Terlapor pada persidangan Senin, 17 Oktober 2022 lalu.

Disampaikan oleh Kepala Panitera Akhmad Muhari, investigator penuntutan KPPU membacakan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) yang menjelaskan dugaan pelanggaran yang dilakukan Terlapor dalam kasus tersebut.

"Investigator menyebut para Terlapor diduga melakukan pelanggaran ketentuan Pasal 5, di mana mereka diduga secara bersama-sama menaikkan harga minyak goreng kemasan pada periode bulan Oktober 2021 hingga Desember 2021 dan periode bulan Maret 2022 hingga Mei 2022," kata dia, Jumat (21/10/2022).

Tidak hanya itu, para Terlapor juga diduga melanggar Pasal 19 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dengan melakukan pembatasan peredaran dan atau penjualan minyak goreng kemasan yang terjadi secara serentak dalam waktu yang sama pada periode bulan Januari 2022 hingga Mei 2022.

Ia menambahkan, setelah pembacaan LDP oleh Investigator, Majelis Komisi memberikan waktu bagi para Terlapor untuk mempelajari laporan tersebut.

"Para Terlapor selanjutnya dapat memberikan tanggapan pada sidang berikutnya yang diagendakan pada Senin, 7 November 2022 dengan agenda mendengar Tanggapan dari Para Terlapor atas LDP yang disampaikan Investigator Penuntutan KPPU," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa yang Dirugikan dengan Kebijakan Minyak Goreng yang Berubah-Ubah?

Siapa yang Dirugikan dengan Kebijakan Minyak Goreng yang Berubah-Ubah?

Jawa Tengah | Selasa, 18 Oktober 2022 | 16:58 WIB

Akademisi: Kebijakan Minyak Goreng Berubah-Ubah Bikin Pelaku Usaha dan Petani Dirugikan

Akademisi: Kebijakan Minyak Goreng Berubah-Ubah Bikin Pelaku Usaha dan Petani Dirugikan

Bisnis | Selasa, 18 Oktober 2022 | 16:54 WIB

Modus Mahasiswi Tipu Bisnis Minyak Goreng Murah: Korban Alami Kerugian Puluhan Juta

Modus Mahasiswi Tipu Bisnis Minyak Goreng Murah: Korban Alami Kerugian Puluhan Juta

Sumsel | Minggu, 16 Oktober 2022 | 17:26 WIB

Mahasiswi Ditangkap Gara-gara Jual Minyak Goreng Via WhatsApp, Ini Ceritanya

Mahasiswi Ditangkap Gara-gara Jual Minyak Goreng Via WhatsApp, Ini Ceritanya

Bali | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 17:10 WIB

SN Ditangkap Polisi, Nekad Gasak 27 Tabung Gas 3 Kg dan 24 Botol Migor di Balikpapan

SN Ditangkap Polisi, Nekad Gasak 27 Tabung Gas 3 Kg dan 24 Botol Migor di Balikpapan

Kaltim | Selasa, 11 Oktober 2022 | 18:29 WIB

Apa Itu Minyak Makan Merah? Disebut Bisa Gantikan Minyak Goreng Curah

Apa Itu Minyak Makan Merah? Disebut Bisa Gantikan Minyak Goreng Curah

Bisnis | Kamis, 06 Oktober 2022 | 08:46 WIB

Terkini

Harga Pangan Bergerak Liar, Bawang Naik Tajam, Cabai Ambruk

Harga Pangan Bergerak Liar, Bawang Naik Tajam, Cabai Ambruk

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 10:08 WIB

Bahlil Jamin LPG Tak Langka, Stok Sudah di Atas 10 Hari

Bahlil Jamin LPG Tak Langka, Stok Sudah di Atas 10 Hari

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 09:52 WIB

Kurs Rupiah Hari Ini : Melemah ke Rp17.043 per Dolar AS

Kurs Rupiah Hari Ini : Melemah ke Rp17.043 per Dolar AS

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 09:49 WIB

Harga Emas Antam Turun Drastis, Kembali Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram

Harga Emas Antam Turun Drastis, Kembali Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 09:41 WIB

Harga Minyak Dunia Mendidih Lagi, Tapi di Bawah USD 100/Barel

Harga Minyak Dunia Mendidih Lagi, Tapi di Bawah USD 100/Barel

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 09:23 WIB

IHSG Terkoreksi Pagi Ini ke Level 7.238, Tapi Diproyeksi Menguat

IHSG Terkoreksi Pagi Ini ke Level 7.238, Tapi Diproyeksi Menguat

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 09:14 WIB

Presiden Prabowo Akan Bentuk Pusat Finansial Khusus di Bali, Tarik Investasi Asing

Presiden Prabowo Akan Bentuk Pusat Finansial Khusus di Bali, Tarik Investasi Asing

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 09:05 WIB

Marak Investor Bodong, SIPF Ingin Perluas Kewenangan dan Jaga Dana Pemodal

Marak Investor Bodong, SIPF Ingin Perluas Kewenangan dan Jaga Dana Pemodal

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 09:02 WIB

Tak Cukup Satu Gaji, Fenomena 'Side Hustle' Picu Geliat Bisnis Franchise di FLEI 2026

Tak Cukup Satu Gaji, Fenomena 'Side Hustle' Picu Geliat Bisnis Franchise di FLEI 2026

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 08:50 WIB

BI : Uang Primer Tumbuh Melambat Jadi Rp2.386,5 Triliun Akhir Maret 2026

BI : Uang Primer Tumbuh Melambat Jadi Rp2.386,5 Triliun Akhir Maret 2026

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 08:49 WIB