Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.595.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.873,372
LQ45 582,884
Srikehati 289,451
JII 342,406
USD/IDR 18.000

KPPU Mulai Periksa Kasus Pelanggaran Penjualan Minyak Goreng

M Nurhadi

Jum'at, 21 Oktober 2022 | 13:21 WIB
KPPU Mulai Periksa Kasus Pelanggaran Penjualan Minyak Goreng
Ilustrasi minyak goreng [antara]

Suara.com - Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan kasus minyak goreng sudah dilakukan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada Kamis (20/10/2022), dengan hadirnya seluruh Terlapor.

Perkara No. 15/KPPU-I/2022 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 (penetapan harga) dan Pasal 19 huruf c (pembatasan peredaran/penjualan barang) UU Nomor 5 Tahun 1999 dalam Penjualan Minyak Goreng Kemasan di Indonesia (Perkara Minyak Goreng) itu sebelumnya ditunda akibat tidak hadirnya empat dari 27 Terlapor pada persidangan Senin, 17 Oktober 2022 lalu.

Disampaikan oleh Kepala Panitera Akhmad Muhari, investigator penuntutan KPPU membacakan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) yang menjelaskan dugaan pelanggaran yang dilakukan Terlapor dalam kasus tersebut.

"Investigator menyebut para Terlapor diduga melakukan pelanggaran ketentuan Pasal 5, di mana mereka diduga secara bersama-sama menaikkan harga minyak goreng kemasan pada periode bulan Oktober 2021 hingga Desember 2021 dan periode bulan Maret 2022 hingga Mei 2022," kata dia, Jumat (21/10/2022).

Tidak hanya itu, para Terlapor juga diduga melanggar Pasal 19 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dengan melakukan pembatasan peredaran dan atau penjualan minyak goreng kemasan yang terjadi secara serentak dalam waktu yang sama pada periode bulan Januari 2022 hingga Mei 2022.

Ia menambahkan, setelah pembacaan LDP oleh Investigator, Majelis Komisi memberikan waktu bagi para Terlapor untuk mempelajari laporan tersebut.

"Para Terlapor selanjutnya dapat memberikan tanggapan pada sidang berikutnya yang diagendakan pada Senin, 7 November 2022 dengan agenda mendengar Tanggapan dari Para Terlapor atas LDP yang disampaikan Investigator Penuntutan KPPU," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa yang Dirugikan dengan Kebijakan Minyak Goreng yang Berubah-Ubah?

Siapa yang Dirugikan dengan Kebijakan Minyak Goreng yang Berubah-Ubah?

Jawa Tengah | Selasa, 18 Oktober 2022 | 16:58 WIB

Akademisi: Kebijakan Minyak Goreng Berubah-Ubah Bikin Pelaku Usaha dan Petani Dirugikan

Akademisi: Kebijakan Minyak Goreng Berubah-Ubah Bikin Pelaku Usaha dan Petani Dirugikan

Bisnis | Selasa, 18 Oktober 2022 | 16:54 WIB

Modus Mahasiswi Tipu Bisnis Minyak Goreng Murah: Korban Alami Kerugian Puluhan Juta

Modus Mahasiswi Tipu Bisnis Minyak Goreng Murah: Korban Alami Kerugian Puluhan Juta

Sumsel | Minggu, 16 Oktober 2022 | 17:26 WIB

Mahasiswi Ditangkap Gara-gara Jual Minyak Goreng Via WhatsApp, Ini Ceritanya

Mahasiswi Ditangkap Gara-gara Jual Minyak Goreng Via WhatsApp, Ini Ceritanya

Bali | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 17:10 WIB

SN Ditangkap Polisi, Nekad Gasak 27 Tabung Gas 3 Kg dan 24 Botol Migor di Balikpapan

SN Ditangkap Polisi, Nekad Gasak 27 Tabung Gas 3 Kg dan 24 Botol Migor di Balikpapan

Kaltim | Selasa, 11 Oktober 2022 | 18:29 WIB

Apa Itu Minyak Makan Merah? Disebut Bisa Gantikan Minyak Goreng Curah

Apa Itu Minyak Makan Merah? Disebut Bisa Gantikan Minyak Goreng Curah

Bisnis | Kamis, 06 Oktober 2022 | 08:46 WIB

Terkini

Profil Sunaryanto, Direktur Utama Pertamina Hulu Migas yang Baru

Profil Sunaryanto, Direktur Utama Pertamina Hulu Migas yang Baru

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:25 WIB

8 Bank Resmi Merger, OJK Ungkap Alasannya

8 Bank Resmi Merger, OJK Ungkap Alasannya

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:22 WIB

Ekonom Wanti-wanti Defisit APBN Bisa Lebihi 3% Jika Harga Minyak Dunia Tembus Segini

Ekonom Wanti-wanti Defisit APBN Bisa Lebihi 3% Jika Harga Minyak Dunia Tembus Segini

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:58 WIB

OKX Masuk Bisnis AI, Bidik Ekonomi Agen Otonom Bernilai Triliunan Dolar

OKX Masuk Bisnis AI, Bidik Ekonomi Agen Otonom Bernilai Triliunan Dolar

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:55 WIB

70 Tahun Danamon, Perkuat Komitmen Tumbuh Bersama Nasabah di Setiap Langkah

70 Tahun Danamon, Perkuat Komitmen Tumbuh Bersama Nasabah di Setiap Langkah

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:33 WIB

Aset Properti Jampidsus Febrie Adriansyah Tersebar di Jabar, Didominasi Lokasi Elit

Aset Properti Jampidsus Febrie Adriansyah Tersebar di Jabar, Didominasi Lokasi Elit

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:12 WIB

INDEF Ungkap Kelas Menengah RI Tertekan, 10 Juta Orang Turun Kelas dalam Waktu Sedekade

INDEF Ungkap Kelas Menengah RI Tertekan, 10 Juta Orang Turun Kelas dalam Waktu Sedekade

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:55 WIB

Saham-saham IPO Rontok ke Zona Merah, Emiten Punya Raffi Ahmad Apa Kabar?

Saham-saham IPO Rontok ke Zona Merah, Emiten Punya Raffi Ahmad Apa Kabar?

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:48 WIB

IHSG Berbalik ke Zona Hijau: Ini Saham-saham Paling Banyak Dibeli Investor

IHSG Berbalik ke Zona Hijau: Ini Saham-saham Paling Banyak Dibeli Investor

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:30 WIB

Beda Jauh LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah dengan 'Harta' yang Ditemukan Polisi

Beda Jauh LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah dengan 'Harta' yang Ditemukan Polisi

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:20 WIB

×