Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.655.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Kecukupan Penganggaran di APBD Dinilai Jadi Kunci Keberlangsungan JKN

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Selasa, 01 November 2022 | 15:51 WIB
Kecukupan Penganggaran di APBD Dinilai Jadi Kunci Keberlangsungan JKN
Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, David Bangun dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Selasa (1/11/2022). (Dok: BPJS Kesehatan)

Suara.com - BPJS Kesehatan mendorong Pemerintah Daerah untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan Program JKN sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN. Melalui Inpres tersebut, Pemerintah Daerah juga diberikan amanat untuk dapat mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di wilayah masing-masing. Hal tersebut diungkapkan Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, David Bangun dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Selasa (1/11/2022).

“Sebagai salah satu tulang punggung penyelenggara Program JKN, peran Pemda sangat penting terutama dalam penganggaran untuk perluasan cakupan kepesertaan dan optimalisasi kualitas layanan. Komitmen Pemda sampai dengan saat ini kami nilai menunjukkan antusiasme yang positif, ” kata David.

Sampai dengan saat ini, sudah 513 Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah berkomitmen kuat untuk mendukung Program JKN dengan mengintegrasikan Jamkesdanya ke dalam Program JKN. Selain itu sebanyak 14 Provinsi, 188 Kabupaten dan 66 Kota telah mencapai UHC sampai dengan September 2022 yang berarti lebih dari 95% Penduduknya telah terjamin pembiayaan kesehatannya melalui Program JKN.

David mengungkapkan salah satu tantangan dalam penyelenggaraan Program JKN khususnya di masa pasca pandemi Covid-19 adalah harus memastikan kecukupan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan agar mampu membayarkan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Peran Pemda sangat penting dalam mewujudkan hal tersebut khususnya dalam hal penganggaran dalam APBD.

Kementerian Dalam Negeri juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. David berharap terbitnya Permendagri ini akan semakin mengoptimalkan penganggaran APBD untuk optimalisasi Program JKN. 

“Kami juga berharap, Pemda dapat segera menyelesaikan iuran wajib Pemda (untuk iuran bagi ASN Pemda) tahun 2020 dan 2021 yang di-carry over sampai hari ini. Jika dibiarkan, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menganggu akses layanan kesehatan peserta dan lebih jauh mempengaruhi keberlangsungan program. Terlebih saat ini sudah mulai terjadi peningkataan kunjungan atau akses layanan kesehatan peserta JKN ke fasilitas kesehatan, pasca pandemi Covid-19,” kata David

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh stakeholder utama perangkat pemerintah daerah tingkat Provinsi seluruh Indonesia yaitu Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Untuk Pembangunan Desa (PMPD), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) ini, Deputi II Pembangunan Manusia, Kantor Staf Presiden (KSP) RI, Abetnago Tarigan, mengapresiasi kinerja seluruh Pemda yang berkomitmen dalam menjalankan Inpres 1/2022, khususnya yang telah menganggarkan APBD untuk JKN.

“Jangan melihat pembiayaan terhadap JKN sebagai beban APBD, tapi merupakan suatu investasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. KSP terus melakukan monitoring terhadap rencana aksi Inpres 1/2022 dan berbagai kebijakan yang diterbitkan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah. Harapannya terget nasional yaitu 98% seluruh penduduk Indonesia terlindungi Program JKN dapat segera terwujud,” kata Tarigan.

Sementara itu, Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sekretariat Kabinet RI, Yuli Harsono mengungkapkan saat ini pemerintah menganggarkan 5,6% dari APBN tahun 2023 untuk anggaran kesehatan. Berbagai program utama dalam anggaran kesehatan adalah penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting dan kesinambungan Program JKN.

baca juga

“Untuk itu kami mengimbau kepada Pemda untuk jangan ragu dalam penganggaran Program JKN dalam APBD. Hal ini juga dapat memberikan kebanggaan atas kinerja Pemda khususnya karena telah berkomitmen dalam UHC karena telah melindungi akses layanan kesehatan bagi warganya,” kata Yuli.

Lebih lanjut, Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI, Agus Fatoni, mengungkapkan Pemda dapat patuh terhadap Permendagri 84/2022 ini, khususnya dalam penganggaran Program JKN. Dengan demikian penerapan good governance dapat ditegakkan.

“Diharapkan Pemda juga memiliki pemahaman yang sama mengenai penganggaran iuran JKN dan dapat menjadi perhatian lebih sehingga tidak ada lagi Pemda yang tidak menganggarkan iuran dan pendaftaran kepesertaan penduduk dalam program JKN untuk satu tahun,” kata Agus.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan RI, Andi Megantara, mengingatkan Pemda untuk mencantumkan target dan pentahapan cakupan kesehatan melalui JKN (UHC) pada RPJMD, seiring target cakupan kepesertaan JKN pada RPJMN di tahun 2024 minimal 98% dari penduduk.

“Pemda juga diharapkan dapat menerbitkan regulasi yang mendukung tercapainya cakupan UHC di wilayahnya,” kata Megantara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kisah Siti Ramlah, Ibu Tangguh dari 2 anak dengan Thalasemia

Kisah Siti Ramlah, Ibu Tangguh dari 2 anak dengan Thalasemia

Bisnis | Selasa, 01 November 2022 | 12:05 WIB

Kisah Bidan Maidiana, Belasan Tahun Mengabdi di  Pedalaman

Kisah Bidan Maidiana, Belasan Tahun Mengabdi di Pedalaman

Bisnis | Selasa, 01 November 2022 | 11:28 WIB

Realisasi Pendapatan APBD Kota Metro Capai 77,3%

Realisasi Pendapatan APBD Kota Metro Capai 77,3%

Metro | Selasa, 01 November 2022 | 00:30 WIB

Hingga Akhir Oktober 2022, Realisasi Pendapatan Provinsi Lampung Capai 74.27% Sementara Realisasi Belanja APBD 68.91%

Hingga Akhir Oktober 2022, Realisasi Pendapatan Provinsi Lampung Capai 74.27% Sementara Realisasi Belanja APBD 68.91%

Metro | Selasa, 01 November 2022 | 00:15 WIB

APBD Kepri 2023 Diproyeksi Meningkat Menjadi Rp4,1 T, Ini Pertimbangannya Kata Sekda

APBD Kepri 2023 Diproyeksi Meningkat Menjadi Rp4,1 T, Ini Pertimbangannya Kata Sekda

Batam | Senin, 31 Oktober 2022 | 19:00 WIB

Per 28 Oktober, Kota Metro Peringkat 2 Realisasi Belanja APBD Kota se Indonesia Tahun 2022

Per 28 Oktober, Kota Metro Peringkat 2 Realisasi Belanja APBD Kota se Indonesia Tahun 2022

Metro | Senin, 31 Oktober 2022 | 12:58 WIB

Terkini

Industri Kopi Berpotensi Bikin Cuan Negara, Tapi Baristanya Banyak Nggak Profesional

Industri Kopi Berpotensi Bikin Cuan Negara, Tapi Baristanya Banyak Nggak Profesional

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:40 WIB

Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis

Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:26 WIB

Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya

Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:25 WIB

Aturan Outsourcing Bakal Dirombak Total, Ini Kata Said Iqbal dan Wamenaker

Aturan Outsourcing Bakal Dirombak Total, Ini Kata Said Iqbal dan Wamenaker

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:16 WIB

Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp771 Miliar, BUMI hingga BUKA Jadi Sasaran

Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp771 Miliar, BUMI hingga BUKA Jadi Sasaran

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:08 WIB

Benarkah Patriot Bond dan Merah Putih Bond Jadi Mesin Pencuci Uang Legal?

Benarkah Patriot Bond dan Merah Putih Bond Jadi Mesin Pencuci Uang Legal?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:08 WIB

Harga Bitcoin Menguat Tembus Level US$ 64.000, Siap Menuju 100.000 Dolar AS?

Harga Bitcoin Menguat Tembus Level US$ 64.000, Siap Menuju 100.000 Dolar AS?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:02 WIB

Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Gene Bank Indonesia Berjalan Optimal untuk Kesehatan Nasional

Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Gene Bank Indonesia Berjalan Optimal untuk Kesehatan Nasional

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 13:50 WIB

3 Saham Paling 'Sibuk' pada Sesi I, IHSG Ambrol di Zona Merah

3 Saham Paling 'Sibuk' pada Sesi I, IHSG Ambrol di Zona Merah

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 13:35 WIB

Gubernur BI: UMKM Jangan Langsung Diberi Modal

Gubernur BI: UMKM Jangan Langsung Diberi Modal

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 13:29 WIB