3. IPK Minimal 3.00 (PTN) dan 3.25 (PTS)
4. Telah lulus Uji Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI) menjadi nilai tambah
4. Manajemen Iuran
Persyaratan:
1. Pendidikan minimal S1/D4 Ilmu Komunikasi/Administrasi Bisnis/Manajemen Pemasaran/Manajemen/Ilmu Ekonomi/Keuangan/Ilmu Pemerintahan
2. Akreditasi Universitas/Prodi minimal B
3. IPK Minimal 3.00 (PTN) dan 3.25 (PTS)
5. Komunikasi Publik
Persyaratan:
Baca Juga: Kisah Restu Sang Driver Ojek Online Sangat Tertolong JKN
1. Pendidikan minimal S-1/D-4 Ilmu Komunikasi/Hukum/Hubungan Internasional/Ilmu Pemerintahan/Desain Komunikasi Visual/Sastra Inggris