Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.092,467
LQ45 682,759
Srikehati 330,936
JII 470,691
USD/IDR 17.400

Pupuk Kaltim Pastikan Penerapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha

Iwan Supriyatna | Suara.com

Kamis, 10 November 2022 | 08:20 WIB
Pupuk Kaltim Pastikan Penerapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha
PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) memastikan implementasi program kepatuhan persaingan usaha sesuai UU nomor 5 Tahun 1999.

Suara.com - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) memastikan implementasi program kepatuhan persaingan usaha sesuai UU nomor 5 Tahun 1999, tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Hal itu menjadi salah satu komitmen Pupuk Kaltim dalam menumbuhkan perkembangan industri, sekaligus menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat guna mendorong pertumbuhan ekonomi bangsa.

Direktur Operasi dan Produksi Pupuk Kaltim Hanggara Patrianta, mengungkapkan kebijakan terkait hal tersebut terus ditekankan kepada karyawan dan unit kerja perusahaan, khususnya bidang pemasaran dan pengadaan di lingkungan Pupuk Kaltim.

Hal ini mengingat dua bidang kerja tersebut memiliki risiko tinggi dan berkaitan langsung dengan aspek hukum persaingan usaha, baik pada proses tender pengadaan barang dan jasa maupun penjualan produk Pupuk Kaltim.

Salah satu langkah konkret dalam meningkatkan komitmen tersebut, Pupuk Kaltim membekali seluruh SVP dan VP, serta AVP dan karyawan unit kerja bidang pemasaran dan pengadaan, melalui Sosialisasi, Penyuluhan dan Pelatihan program kepatuhan persaingan usaha tahun 2022 diselenggarakan bekerja sama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

"Melalui pelatihan dan sosialisasi KPPU, program kepatuhan persaingan usaha dapat berjalan optimal dalam mendukung aktivitas bisnis Pupuk Kaltim kedepan," ujar Hanggara Patrianta.

Dari sosialisasi dan pelatihan ini, seluruh karyawan Pupuk Kaltim untuk selanjutnya dapat terlibat secara aktif memelihara nilai-nilai persaingan usaha yang sehat.

Sekaligus dapat menerapkan prinsip persaingan usaha yang sehat dalam setiap proses tender atau pengadaan, serta proses penjualan produk Pupuk Kaltim sehingga tercapainya tata Kelola perusahaan yang baik.

"Kepatuhan terhadap peraturan tersebut sejalan dengan komitmen Pupuk Kaltim untuk memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan anti-fraud untuk mewujudkan budaya PKT Bersih," tambah Hanggara.

Komisioner KPPU Harry Agustanto, menyambut positif sekaligus mengapresiasi kebijakan Pupuk Kaltim dalam mendukung program kepatuhan persaingan usaha, sesuai UU Nomor 5 Tahun 1999.

Peraturan tersebut ditujukan untuk mencegah praktik monopoli, mewujudkan iklim usaha yang sehat dan kondusif, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh pelaku usaha.

Begitu pun KPPU, diamanatkan untuk melakukan pengawasan dan penegakan terhadap pelaksanaan Undang-undang tersebut guna meminimalkan potensi persaingan usaha yang tidak sehat.

"KPPU terus aktif melakukan pengawasan di seluruh sektor, tak terkecuali industri pupuk di Indonesia. Hal ini mengingat industri pupuk merupakan penopang ketahanan pangan nasional dengan memperkuat sektor pertanian domestik," ujar Harry.

Secara garis besar, KPPU memiliki empat fungsi utama. Diantaranya penegakan hukum persaingan usaha, pemberian saran dan pertimbangan kepada Pemerintah baik pusat maupun daerah, penilaian Merger & Akuisisi, serta pengawasan kemitraan antara pelaku usaha besar dengan UMKM.

Namun begitu, KPPU tidak senantiasa mengedepankan penindakan hukum secara represif untuk menumbuhkan iklim usaha yang sehat, namun lebih diarahkan kepada upaya preventif dengan meningkatkan program kepatuhan pelaku usaha dalam memahami hukum persaingan usaha.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pupuk Kaltim Komitmen Fasilitasi UMKM Binaannya Dapatkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia

Pupuk Kaltim Komitmen Fasilitasi UMKM Binaannya Dapatkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia

Bisnis | Kamis, 10 November 2022 | 07:33 WIB

Pupuk Kaltim Komitmen Lindungi Sumber Mata Air di Festival Medhayoh

Pupuk Kaltim Komitmen Lindungi Sumber Mata Air di Festival Medhayoh

Bisnis | Senin, 07 November 2022 | 06:43 WIB

Tingkatkan Komitmen Green Port, Pupuk Kaltim Pastikan Tata Kelola Pelabuhan Berwawasan Lingkungan

Tingkatkan Komitmen Green Port, Pupuk Kaltim Pastikan Tata Kelola Pelabuhan Berwawasan Lingkungan

Bisnis | Minggu, 06 November 2022 | 15:48 WIB

Terkini

Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah

Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:07 WIB

Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:03 WIB

Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya

Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:52 WIB

Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan

Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:20 WIB

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:08 WIB

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:00 WIB

Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?

Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan

Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:49 WIB

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:20 WIB

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:47 WIB