Selain itu, Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) tidak perlu diragukan lagi.
Menurutnya, pemindahan ibu kota negara ke IKN Kalimantan Timur sudah memiliki payung hukum jelas melalui UU IKN yang telah disetujui oleh DPR.