Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.870.000
Beli Rp2.730.000
IHSG 6.997,214
LQ45 708,256
Srikehati 341,255
JII 476,806
USD/IDR 17.010

Menkeu Sri Mulyani: Sektor Keuangan Indonesia Masih Banyak Masalah Fundamental

Chandra Iswinarno | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Kamis, 10 November 2022 | 18:44 WIB
Menkeu Sri Mulyani: Sektor Keuangan Indonesia Masih Banyak Masalah Fundamental
Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah memiliki pandangan yang sama mengenai pentingnya Rancangan Undang-undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) yang merupakan inisiatif DPR.

Pemerintah setuju, RUU PPSK memiliki nilai strategis dan penting bagi upaya untuk meneruskan proses pembangunan Indonesia secara berkelanjutan, adil, dan berdaya saing tinggi.

"Sektor keuangan adalah sektor yang sangat penting dan strategis dalam mendukung kemajuan pembangunan dan kesejahteraan suatu negara. Melalui sektor keuangan yang memiliki fungsi intermediasi yang sangat kuat dan apabila sektor keuangan memiliki fungsi intermediasi yang kuat, efisien, stabil, dan dalam, serta kredibel atau dipercaya serta inklusif, kita akan mampu meningkatkan perekonomian Indonesia menjadi negara maju menuju tingkat pendapatan tinggi secara adil dan merata," kata Menkeu pada Rapat Kerja Komisi XI DPR di Jakarta, Kamis (10/11/2022).

Reformasi sektor keuangan melalui RUU PPSK memiliki urgensi yang tinggi dalam meningkatkan peranan intermediasi dan memperkuat resiliensi sistem keuangan. Lebih lanjut, Menkeu mengatakan, saat ini sektor keuangan Indonesia masih banyak memiliki permasalahan fundamental.

Pertama, proporsi dari aset sektor keuangan yang belum merata dan masih didominasi oleh sektor perbankan. Meskipun mendominasi, perbankan masih memiliki permasalahan struktural yang mengakibatkan inefisiensi.

Porsi aset di industri keuangan non bank sebagai sumber dana jangka panjang yang diharapkan untuk memberikan sumber pembiayaan pembangunan relatif masih kecil. Selain itu juga berbagai indikator dari sektor keuangan terhadap PDB Indonesia masih relatif di bawah negara ASEAN-5.

"Kondisi ini tentu mengindikasikan bahwa untuk masyarakat dalam menghimpun dana oleh industri keuangan masih sangat terbatas dan potensi pendalaman pasar berarti masih sangat besar," katanya.

Kedua, dari sisi simpanan, nasabah perbankan dengan jumlah simpanan besar memerlukan diversifikasi instrumen investasi jangka panjang. Rata-rata pertumbuhan simpanan selama periode 2015 – 2021 mencapai 8,9%, di mana kelompok simpanan di atas 2 miliar mengalami pertumbuhan yang paling tinggi.

Ketiga, instrumen pasar keuangan kurang berkembang baik. Menkeu mengatakan, apabila sektor keuangan mampu menyediakan instrumen yang lebih variatif, atraktif, serta reliable sesuai kebutuhan masyarakat, maka perekonomian akan semakin memiliki sumber pembiayaan yang bervariasi sesuai dengan profil risiko dan karakter dari berbagai kegiatan dan sektor ekonomi.

“Masyarakat dapat memilih meletakkan dana atau tabungannya di berbagai sektor keuangan dan instrumen keuangan. Sedangkan investor juga memiliki berbagai kemampuan untuk merespons dari sisi kebutuhan investasinya sesuai dengan karakter sumber dana. Inilah yang sebetulnya kita ingin bangun dari reformasi sektor keuangan,” katanya.

Keempat, berkembangnya instrumen investasi aset kripto perlu didukung kerangka mitigasi risiko yang memadai.

Minat masyarakat untuk berinvestasi di aset kripto cukup tinggi mencapai 15,1 juta investor pada Juni 2022. Dibandingkan dengan pertumbuhan investor pasar modal yang mencapai 9,1 juta pada Juni 2022. Sepanjang tahun 2021, tercatat nilai transaksi kripto aset sebanyak Rp854,9 triliun.

"Kita perlu membangun mekanisme pengawasan dan perlindungan investor yang cukup kuat dan handal untuk terutama instrumen-instrumen investasi yang sifatnya high risk. Karena begitu akan terjadi resiko, maka masyarakat terutama investor yang mengumpulkan tabungan akan menghadapi resiko kehilangan dana," katanya.

Terakhir, aspek tata kelola dan penegakan hukum sektor keuangan Indonesia masih menempati ranking terendah dibanding negara peers.

Kondisi ini terefleksikan dari tingginya jumlah pengaduan masyarakat ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang meningkat tajam sejak triwulan IV-2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sri Mulyani: Korban Pinjol Ilegal Hingga Investasi Bodong Bisa Ajukan Restorative Justice di RUU PPSK

Sri Mulyani: Korban Pinjol Ilegal Hingga Investasi Bodong Bisa Ajukan Restorative Justice di RUU PPSK

Bisnis | Kamis, 10 November 2022 | 18:33 WIB

Ayu Ting Ting dan Ruben Onsu Kompak Menolak dengan Halus, Jessica Iskandar Minta Dibantu Keuangan

Ayu Ting Ting dan Ruben Onsu Kompak Menolak dengan Halus, Jessica Iskandar Minta Dibantu Keuangan

Banten | Rabu, 09 November 2022 | 19:45 WIB

Sri Mulyani Terbitkan PMK Soal Penjaminan Infrastruktur, Ini Rinciannya

Sri Mulyani Terbitkan PMK Soal Penjaminan Infrastruktur, Ini Rinciannya

Bisnis | Minggu, 06 November 2022 | 15:06 WIB

Pemerintah dan DPR Susun RUU PPSK, Sri Mulyani: Banyak yang Akan Diatur di Dalamnya

Pemerintah dan DPR Susun RUU PPSK, Sri Mulyani: Banyak yang Akan Diatur di Dalamnya

Bisnis | Senin, 10 Oktober 2022 | 13:11 WIB

Terkini

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rekor Rp100 Triliun, Mulai Banyak yang Gadai Barang

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rekor Rp100 Triliun, Mulai Banyak yang Gadai Barang

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 12:16 WIB

Kekayaan Donald Trump Meningkat jadi Rp107 Triliun di Tengah Konflik Perang

Kekayaan Donald Trump Meningkat jadi Rp107 Triliun di Tengah Konflik Perang

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 12:02 WIB

Elnusa Perkuat Transformasi Sebagai Low-Cost Operator, Targetkan Efisiensi Operasi Hingga 25%

Elnusa Perkuat Transformasi Sebagai Low-Cost Operator, Targetkan Efisiensi Operasi Hingga 25%

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 11:49 WIB

Sah! Menkeu Purbaya Restui Penggunaan Dana Desa Untuk Kopdes Merah Putih

Sah! Menkeu Purbaya Restui Penggunaan Dana Desa Untuk Kopdes Merah Putih

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 11:39 WIB

IHSG Babak Belur Terkoreksi 14%, Asing 'Kabur' Rp 23,34 Triliun dari Pasar Saham

IHSG Babak Belur Terkoreksi 14%, Asing 'Kabur' Rp 23,34 Triliun dari Pasar Saham

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 11:27 WIB

BREN dan DSSA Masuk List HSC, Harga Sahamnya Anjlok di Tengah Ancaman Delisting

BREN dan DSSA Masuk List HSC, Harga Sahamnya Anjlok di Tengah Ancaman Delisting

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 11:10 WIB

94.294 Nomor Kontak Diblokir, Dana Penipuan Hampir Rp600 Miliar

94.294 Nomor Kontak Diblokir, Dana Penipuan Hampir Rp600 Miliar

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 10:53 WIB

Harga Minyak Brent Tembus 111 Dolar AS, Iran Syaratkan Ganti Rugi Perang

Harga Minyak Brent Tembus 111 Dolar AS, Iran Syaratkan Ganti Rugi Perang

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 10:25 WIB

Harga Emas Antam Ambruk Rp26 Ribu

Harga Emas Antam Ambruk Rp26 Ribu

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 10:04 WIB

Dolar AS Naik, Rupiah Makin Anjlok ke Level Rp17.006

Dolar AS Naik, Rupiah Makin Anjlok ke Level Rp17.006

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 09:58 WIB