Carut Marut Pengeloaan Blok Migas Bula di Maluku

Vania Rossa, Achmad Fauzi

Jum'at, 18 November 2022 | 20:13 WIB
Carut Marut Pengeloaan Blok Migas Bula di Maluku
Ilustrasi Blok Migas. (Dok: SKK Migas)

Suara.com - Pengelolaan blok minyak dan gas (Migas) Bula di Seram, Maluku Utara, mengalami masalah. Salah satunya, hak partisipasi atau participating interst (PI) dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) kepada Pemerintah provinsi yang belum kunjung diberikan.

Bahkan, pemerintah provinsi Maluku meminta pariticipating interest (PI) atau hak partisipasi pengelolaan blok Bula sebesar 30%.

Rencananya pengalihan PI untuk pemerintah daerah tersebut akan dilakukan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PT Maluku Energi Abadi (Perseroda).

Direktur Maluku Energi Abadi, Musalam Latuconsina, menjelaskan, sebenarnya proses pengalihan PI awalnya berlangsung sejak Januari 2022. Akan tetapi hingga kini tidak juga terealisasi, bahkan saat ada perjanjian untuk melakukan penandatanganan pihak ada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), yakni CITIC Seram Energy Limited dan KALREZ Petroleum Limited yang tidak menghadiri acara tersebut.

Sampai batas waktu yang ditentukan pada tanggal 6 November 2022 berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 223.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Pelaksanaan Ketentuan Penawaran PI 10% Kepada BUMD Pada WK Migas, kedua KKKS tersebut belum mengajukan permohonan pengalihan PI 10% kepada Menteri ESDM melalui SKK Migas.

"Dengan demikian KKKS telah ingkar janji atas KBH (Kontrak Bagi Hasil) masing-masing dan mengakibatkan kerugian materil bagi Provinsi Maluku," ujar Musalam dalam keterangannya, Jumat (18/11).

Menurut Musalam, pemerintah provinsi Maluku telah berulang kali dibuat kecewa dengan sikap para kontraktor. Kedua kontraktor, kata dia, hingga kini belum juga memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat baik dari sisi penyerapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan masyarakat sekitar hingga penurunan angka kemiskinan dan multiplayer effect lainnya terhadap perekonomian masyarakat Maluku khususnya Kabupaten Seram Bagian Timur.

"Jika permintaan tersebut tidak dipenuhi, maka seluruh rekomendasi perijinan terkait operasionalisasi kedua K3S baik KALREZ maupun CITIC, yang telah dikeluarkan Pemerintah Provinsi Maluku akan dievaluasi hingga diberikan sanksi pencabutan," kata Musalam.

Untuk diketahui, penandatanganan Perjanjian Pengalihan PI 10% kepada BUMD seyogyanya telah dilaksanakan pada tanggal 1 November 2022 yang lalu di Jakarta, namun pihak KALREZ tidak hadir tanpa memberikan alasan.

baca juga

Sementara, berdasarkan Permen ESDM No 37/2016, pengalihan PI 10% di dua WK Migas Bula dan Seram Non Bula telah sampai pada tahap 9 dari 10 tahap yang ditetapkan Menteri ESDM. BUMD PT Maluku Energi Abadi (Perseroda) yang ditunjuk Gubernur Maluku sebagai penerima dan/atau pengelola PI 10% kedua blok Migas tersebut telah menjalankan semua tahapan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pertamina Beri Akses Energi Surya Hingga ke Daerah Terpencil

Pertamina Beri Akses Energi Surya Hingga ke Daerah Terpencil

Bisnis | Jum'at, 18 November 2022 | 11:01 WIB

Shell Kabur dari Blok Masela, Pemerintah Indonesia Harus Benahi Industri Migas

Shell Kabur dari Blok Masela, Pemerintah Indonesia Harus Benahi Industri Migas

Bisnis | Jum'at, 18 November 2022 | 09:03 WIB

Pemerintah Masih Sakit Hati Shell Hengkang dari Blok Masela

Pemerintah Masih Sakit Hati Shell Hengkang dari Blok Masela

Bisnis | Selasa, 15 November 2022 | 17:34 WIB

Terkini

Menanti Kepulangan Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Anak Krakatau, PFI Gelar Doa Bersama

Menanti Kepulangan Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Anak Krakatau, PFI Gelar Doa Bersama

News | Jum'at, 11 September 2026 | 22:36 WIB

Purbaya Resmi Tarik Pajak Transaksi Digital Luar Negeri, Libatkan Bank hingga Fintech

Purbaya Resmi Tarik Pajak Transaksi Digital Luar Negeri, Libatkan Bank hingga Fintech

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 22:17 WIB

Shin Tae-yong Bawa Senjata Baru Lawan Persib, Ivan Mamut Siap Debut di El Clasico

Shin Tae-yong Bawa Senjata Baru Lawan Persib, Ivan Mamut Siap Debut di El Clasico

Bola | Jum'at, 11 September 2026 | 22:02 WIB

CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata

CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata

Sumsel | Jum'at, 11 September 2026 | 21:50 WIB

Hari Keempat, SAR Sisir Pulau Terdekat Anak Krakatau Cari 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal

Hari Keempat, SAR Sisir Pulau Terdekat Anak Krakatau Cari 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal

News | Jum'at, 11 September 2026 | 21:33 WIB

Mengetuk Pintu Langit, Taburan Doa Menggema di Hari Ke-4 Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Mengetuk Pintu Langit, Taburan Doa Menggema di Hari Ke-4 Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

News | Jum'at, 11 September 2026 | 21:20 WIB

Gabung Floor Inc, Cecil Yang Kawinkan Musik, Fashion dan Kecantikan Jadi Satu

Gabung Floor Inc, Cecil Yang Kawinkan Musik, Fashion dan Kecantikan Jadi Satu

Entertainment | Jum'at, 11 September 2026 | 20:52 WIB

Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor

Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor

Bogor | Jum'at, 11 September 2026 | 20:48 WIB

Kajian KPK: Biaya Pilgub Tembus Rp100 Miliar, 65 Persen Kepala Daerah Siap 'Layani' Donatur

Kajian KPK: Biaya Pilgub Tembus Rp100 Miliar, 65 Persen Kepala Daerah Siap 'Layani' Donatur

News | Jum'at, 11 September 2026 | 20:45 WIB

Pengasuh Pesantren di Pati Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak

Pengasuh Pesantren di Pati Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak

News | Jum'at, 11 September 2026 | 20:39 WIB

×