Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.130,190
LQ45 620,397
Srikehati 308,223
JII 381,928
USD/IDR 17.785

Jenis Kecelakaan yang Dicover BPJS Ketenagakerjaan

M Nurhadi

Senin, 28 November 2022 | 15:20 WIB
Jenis Kecelakaan yang Dicover BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Saat Masih Kerja? (BPJS Ketenagakerjaan)

Suara.com - Kecelakaan yang berhubungan langsung dengan waktu bekerja bakal dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan. Asuransi jenis ini juga meng-cover kecelakaan kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya dan penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

Melansir www.bpjsketenagakerjaan.go.id/program-jaminan-kecelakaan-kerja iuran BPJS Ketenagakerjaan dibayarkan oleh pemberi kerja dengan besaran proporsional yang akan dievaluasi paling lama dua tahun sekali. Iuran paling rendah adalah 0,24% dari besaran upah jika tingkat risiko kecelakaan kerja tergolong sangat rendah.

Namun, bagi perusahaan dengan tingkat risiko kecelakaan kerja sangat tinggi, preminya bisa mencapai 1,74% dari besaran upah bulanan. 

Namun demikian, perlu diketahui untuk kecelakaan kerja yang terjadi sejak 2 Desember 2019, harus diperhatikan adanya masa kadaluarsa klaim untuk mendapatkan manfaat.

Masa kadaluarsa klaim selama tiga tahun dihitung sejak kecelakaan kerja terjadi. Perusahaan harus tertib melaporkan baik secara lisan ataupun elektronik atas kejadian kecelakaan kepada BPJS Ketenagakerjaan selambatnya dua kali 24 jam setelah kejadian kecelakaan, dan perusahaan segera menindaklanjuti laporan yang telah dibuat tersebut dengan mengirimkan formulir kecelakaan kerja tahap pertama yang telah dilengkapi dengan dokumen pendukung.

Manfaat BPJS Ketenagakerjaan 

Peserta BPJS Ketenagakerjaan akan memperoleh manfaat sebagai berikut.

1. Pelayanan kesehatan (perawatan dan pengobatan), antara lain:

a. Penanganan, termasuk komorbiditas dan komplikasi yang berhubungan dengan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja antara lain:

1) pemeriksaan dasar dan penunjang;

2) perawatan tingkat pertama dan lanjutan;

3) rawat inap dengan kelas ruang perawatan yang setara dengan kelas I rumah sakit pemerintah;

4) perawatan intensif (HCU, ICCU, ICU);

5) penunjang diagnostic;

6) pengobatan dengan obat generik (diutamakan) dan/atau obat bermerk (paten)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Semarakkan Sail Tidore 2022, BPJamsostek Ajak Seluruh Pekerja Peduli Jaminan Sosial

Semarakkan Sail Tidore 2022, BPJamsostek Ajak Seluruh Pekerja Peduli Jaminan Sosial

Bisnis | Minggu, 27 November 2022 | 17:39 WIB

Di Bali, Wamenker Berharap Para Teknisi AC Bisa Daftarkan Diri ke BPJS Ketenagakerjaan

Di Bali, Wamenker Berharap Para Teknisi AC Bisa Daftarkan Diri ke BPJS Ketenagakerjaan

| Sabtu, 26 November 2022 | 22:41 WIB

Didukung Generasi Milenial, Allianz Syariah Catat Pertumbuhan di Atas Rata-Rata Pasar

Didukung Generasi Milenial, Allianz Syariah Catat Pertumbuhan di Atas Rata-Rata Pasar

Bisnis | Kamis, 24 November 2022 | 23:52 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cepat Tanggap Beri Bantuan dan Santunan Bagi Korban Gempa Cianjur

BPJS Ketenagakerjaan Cepat Tanggap Beri Bantuan dan Santunan Bagi Korban Gempa Cianjur

Bisnis | Kamis, 24 November 2022 | 21:43 WIB

Istilah-istilah dalam Asuransi Ini Penting untuk Diketahui, Sudah Tahu Belum?

Istilah-istilah dalam Asuransi Ini Penting untuk Diketahui, Sudah Tahu Belum?

Bisnis | Kamis, 24 November 2022 | 10:54 WIB

Best 5 Oto: Touring Motor Listrik Electrum dan Komedian, Piaggio Group Resmikan Pabrik di Cikarang, GIIAS 2022 Semarang

Best 5 Oto: Touring Motor Listrik Electrum dan Komedian, Piaggio Group Resmikan Pabrik di Cikarang, GIIAS 2022 Semarang

Otomotif | Kamis, 24 November 2022 | 10:24 WIB

Terkini

Investor Jepang: Indonesia Hadapi Kemandekan Ekonomi yang Berbahaya

Investor Jepang: Indonesia Hadapi Kemandekan Ekonomi yang Berbahaya

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:14 WIB

Pertamina Drilling dan Halliburton Indonesia Sepakat Jalin Kerja Sama Strategis

Pertamina Drilling dan Halliburton Indonesia Sepakat Jalin Kerja Sama Strategis

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 13:22 WIB

Investor Bitcoin Mulai Tinggalkan FOMO, Fokus ke Riset dan Strategi

Investor Bitcoin Mulai Tinggalkan FOMO, Fokus ke Riset dan Strategi

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:17 WIB

Insentif Kendaraan Listrik Mundur ke Juli, Kemenperin Klaim Investor Masih Optimistis

Insentif Kendaraan Listrik Mundur ke Juli, Kemenperin Klaim Investor Masih Optimistis

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:16 WIB

Penutupan Alfamart Dikaitkan dengan KDMP, Perang Ritel Mulai Terjadi?

Penutupan Alfamart Dikaitkan dengan KDMP, Perang Ritel Mulai Terjadi?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:08 WIB

Bank Investasi China Berikan Pinjaman Rp71,5 Triliun untuk Indonesia, Mau Buat Apa?

Bank Investasi China Berikan Pinjaman Rp71,5 Triliun untuk Indonesia, Mau Buat Apa?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:59 WIB

BUMN Dana Pensiun Perluas Bantuan Hunian ke Pensiunan

BUMN Dana Pensiun Perluas Bantuan Hunian ke Pensiunan

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:50 WIB

Pertamina Salurkan Lebih dari 4.400 Hewan Kurban untuk Masyarakat pada hari raya Iduladha 2026

Pertamina Salurkan Lebih dari 4.400 Hewan Kurban untuk Masyarakat pada hari raya Iduladha 2026

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:46 WIB

Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp 3,96 Triliun dalam Dua Hari, BBCA Jadi Bulan-bulanan

Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp 3,96 Triliun dalam Dua Hari, BBCA Jadi Bulan-bulanan

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:39 WIB

Rupiah Anjlok ke Rp17.870 Hari Ini, Cek Kurs Dolar AS di BCA, Mandiri, BRI, dan BNI

Rupiah Anjlok ke Rp17.870 Hari Ini, Cek Kurs Dolar AS di BCA, Mandiri, BRI, dan BNI

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:37 WIB