Dualisme Kewenangan Neraca Komoditas Harus Segera Ditangani Pemerintah

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 30 November 2022 | 11:21 WIB
Dualisme Kewenangan Neraca Komoditas Harus Segera Ditangani Pemerintah
Ilustrasi-Petugas pencatat mendata jumlah, harga komoditas yang masuk ke Pasar Induk Cibitung. (Imam Faisal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Neraca komoditas ini tidak ada acuan yang sama. Misal saja satuan komoditas antar kementerian/lembaga tidak bisa standar. Juga tidak ada transparansi keputusan atau self level agreement (SLA), dan tidak ada proses ketertelusuran dalam perizinan yang lalu," kata Tatang.

Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), kata Tatang, telah menggunakan perbaikan tata kelola ekspor impor melalui neraca komoditas. Sementara itu, akuntabilitas dan transparansi tata kelola ekspor impor melalui neraca komoditas menggunakan Sistem Nasional NK (SINAS NK).

Mengacu Perpres Nomor 54 Tahun 2018 tentang Stranas PK, terdapat tiga fokus pencegahan korupsi. Poin pertama menyasar perizinan dan tata niaga. Apabila neraca komoditas telah dievaluasi, menurut Tatang, dalam perspektif penetapan kebijakan, nantinya dukungan pengambilan kebijakan nasional, seperti alokasi impor, akan berbasis data yang terstandar dan tunggal yang telah disepakati antar kementerian/lembaga yang bersangkutan.

"Untuk menciptakan data yang standar ini, kami menyusun struktur komoditas untuk disepakati seluruh kementerian/lembaga yang terlibat, sehingga nantinya ketika impor, tidak ada satu komoditas yang tercecer," kata Tatang.

Lalu, ketertelusuran data komoditas dari hulu, yaitu hasil rapat koordinasi terbatas kementerian, hingga ke hilir, seperti persetujuan impor atau ekspor (PI/PE) dan pemberitahuan impor atau ekspor barang (PIB/PEB) yang akan saling terhubung. Selanjutnya, juga ada kebijakan komoditas yang sinkron dari hulu ke hilir.

Dari layanan operasional, neraca komoditas akan memberikan kejelasan peran masing-masing kementerian/lembaga yang terlibat, kejelasan utilisasi output verifikasi kementerian/lembaga, kejelasan data tersedia, dan jaminan terpenuhinya data.

Sementara bagi pengguna jasa atau pelaku usaha, Tatang menyatakan, neraca komoditas akan memberikan simplifikasi dokumen persyaratan. Dengan demikian, bisa meminimalisasi repetisi dan duplikasi dokumen persyaratan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI