Uni Eropa Tidak Senang Saat Indonesia Berkembang, Gugatan WTO Jadi Buktinya

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 30 November 2022 | 18:25 WIB
Uni Eropa Tidak Senang Saat Indonesia Berkembang, Gugatan WTO Jadi Buktinya
Pengolahan bijih nikel di smelter milik PT Vale di Sulawesi Selatan. (Bannu MAZANDRA / AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Seperti kasus nikel ini nanti, dari Rp20 triliun melompat ke lebih dari Rp300 triliun. Sehingga neraca perdagangan kita sudah 29 bulan selalu surplus, yang sebelumnya selalu negatif, selalu defisit neraca berpuluh-puluh tahun kita. Baru 29 bulan yang lalu, kita selalu surplus. Ini, ini yang kita arah,” ujarnya.

Mantan Wali Kota Surakarta itu menyebut, gugatan tersebut merupakan hak negara lain yang merasa terganggu dengan kebijakan pemerintah Indonesia.

Bagi Uni Eropa, jika nikel diolah sendiri oleh Indonesia, industri mereka banyak yang tutup dan pengangguran akan meningkat. Namun, Kepala Negara menegaskan bahwa Indonesia juga memiliki hak untuk menjadi negara maju.

“Negara kita ingin menjadi negara maju. Kita ingin membuka lapangan kerja. Kalau kita digugat saja kita takut, mundur, enggak jadi, ya enggak akan kita menjadi negara maju. Terus, saya sampaikan kepada Menteri, ‘Terus, tidak boleh berhenti. Tidak hanya berhenti di nikel, tapi terus yang lain,'” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI