Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.655.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Target Cukai Rokok Elektrik Tembus Rp1 Triliun, Pemerintah Dituntut Buat Regulasi Khusus

Erick Tanjung, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 01 Desember 2022 | 04:28 WIB
Target Cukai Rokok Elektrik Tembus Rp1 Triliun, Pemerintah Dituntut Buat Regulasi Khusus
Ilustrasi rokok elektrik. (Shutterstock)

Suara.com - Aturan pemerintah terkait produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik atau vape hingga kini belum memiliki regulasi yang jelas. Pemerintah pun dituntut untuk membuat aturan yang jelas terkait industri tembakau alternatif.

Ketua Asoasiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Aryo Andrianto, menjelaskan produk tembakau alternatif menerapkan konsep pengurangan bahaya tembakau sehingga memiliki risiko yang lebih rendah dari pada rokok. Dengan profil risiko yang rendah, maka pemerintah seharusnya menghadirkan regulasi khusus bagi produk tersebut.

"Produk tembakau alternatif memiliki risiko yang lebih rendah dari pada rokok karena tidak melalui proses pembakaran sehingga produk ini tidak mengandung TAR. Oleh karena itu, semakin rendah profil risiko dari sebuah produk, semestinya aturannya juga semakin tidak membatasi,” kata Aryo, dalam keterangannya, Rabu (30/11/2022).

Dalam kajian Global State of Tobacco Harm Reduction (GSTHR): The Right Side History pada 2022, menyebutkan produk tembakau alternatif menjadi pendekatan yang paling populer untuk mengurangi bahaya tembakau. Ini merupakan seri laporan dua tahunan dari Knowledge Action Change (KAC), lembaga kajian kesehatan masyarakat, yang berbasis di Inggris.

“Setelah kajian No Fire, No Smoke pada 2018 dan Burning Issues pada 2020, kajian ketiga ini membahas strategi yang dapat mempercepat penghentian merokok guna mengurangi penyakit dan kematian akibat rokok di seluruh dunia. Salah satunya dengan inovasi teknologi untuk menghasilkan produk tembakau alternatif sebagai upaya pengurangan risiko kesehatan,” ujar Harry Shapiro, penulis kajian tersebut.

Fokus utama kajian ini adalah meninjau secara sistematis cara yang berisiko lebih rendah dalam mengonsumsi nikotin. Perokok bisa menerapkan pengurangan bahaya dengan memanfaatkan produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik, untuk mencapai kualitas hidup yang lebih baik.

Kajian tersebut menyebutkan penyakit yang berhubungan dengan merokok tidak disebabkan oleh nikotin, tetapi TAR atau bahan kimia yang dihasilkan saat tembakau dibakar. Rokok elektrik menerapkan sistem pemanasan dan hasil dari penggunaannya berupa uap. Oleh karena itu, produk ini terbukti lebih rendah risiko kesehatan daripada rokok.

“Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), delapan juta orang meninggal karena penyakit yang berhubungan dengan merokok setiap tahunnya. Produk tembakau alternatif dan penggunaan nikotin dengan bijak secara signifikan dapat mengurangi dampak buruk akibat konsumsi tembakau,” ujar Shapiro.

Sebagai informasi, tahun ini rokok elektrik ditargetkan bisa menyumbang cukai hingga Rp1 triliun. Angka tersebut naik dibandingkan dengan tahun lalu di mana rokok elektrik diestimasi berkontribusi sekitar Rp629 miliar.

baca juga

Jumlah pengguna rokok elektrik di Tanah Air sampai dengan Juli 2022 sebanyak 2,2 juta orang. Bertambah sekitar 40 persen dari total pengguna tahun lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sanksi Untuk Pelanggar Regulasi IMEI Harus Dipertegas

Sanksi Untuk Pelanggar Regulasi IMEI Harus Dipertegas

Tekno | Selasa, 29 November 2022 | 21:36 WIB

Produk Tembakau Alternatif Bisa Bantu Pecandu Rokok Beralih dari Kebiasaan Merokok

Produk Tembakau Alternatif Bisa Bantu Pecandu Rokok Beralih dari Kebiasaan Merokok

Sumbar | Minggu, 27 November 2022 | 12:15 WIB

Produk Tembakau Alternatif Berpotensi Bantu Perokok Dewasa Beralih dari Kebiasaan Merokok

Produk Tembakau Alternatif Berpotensi Bantu Perokok Dewasa Beralih dari Kebiasaan Merokok

Health | Sabtu, 26 November 2022 | 12:30 WIB

Terkini

Aturan Outsourcing Bakal Dirombak Total, Ini Kata Said Iqbal dan Wamenaker

Aturan Outsourcing Bakal Dirombak Total, Ini Kata Said Iqbal dan Wamenaker

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:16 WIB

Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp771 Miliar, BUMI hingga BUKA Jadi Sasaran

Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp771 Miliar, BUMI hingga BUKA Jadi Sasaran

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:08 WIB

Benarkah Patriot Bond dan Merah Putih Bond Jadi Mesin Pencuci Uang Legal?

Benarkah Patriot Bond dan Merah Putih Bond Jadi Mesin Pencuci Uang Legal?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:08 WIB

Harga Bitcoin Menguat Tembus Level US$ 64.000, Siap Menuju 100.000 Dolar AS?

Harga Bitcoin Menguat Tembus Level US$ 64.000, Siap Menuju 100.000 Dolar AS?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:02 WIB

Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Gene Bank Indonesia Berjalan Optimal untuk Kesehatan Nasional

Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Gene Bank Indonesia Berjalan Optimal untuk Kesehatan Nasional

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 13:50 WIB

3 Saham Paling 'Sibuk' pada Sesi I, IHSG Ambrol di Zona Merah

3 Saham Paling 'Sibuk' pada Sesi I, IHSG Ambrol di Zona Merah

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 13:35 WIB

Gubernur BI: UMKM Jangan Langsung Diberi Modal

Gubernur BI: UMKM Jangan Langsung Diberi Modal

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 13:29 WIB

Tak Mau Disalahkan, Bahlil Serahkan Urusan Mati Lampu ke PLN

Tak Mau Disalahkan, Bahlil Serahkan Urusan Mati Lampu ke PLN

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 13:13 WIB

Listrik Byar Pet, Pengamat UGM: PLN Jangan Jadi 'Perusahaan Lilin Negara'

Listrik Byar Pet, Pengamat UGM: PLN Jangan Jadi 'Perusahaan Lilin Negara'

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 13:09 WIB

IHSG Loyo Nyaris ke Level 5.900, 501 Saham Kebakaran

IHSG Loyo Nyaris ke Level 5.900, 501 Saham Kebakaran

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 12:54 WIB