Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Dibuka, Ketentuannya Beda dengan Sebelumnya

M Nurhadi

Kamis, 01 Desember 2022 | 19:31 WIB
Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Dibuka, Ketentuannya Beda dengan Sebelumnya
Ilustrasi BUMN - syarat Rekrutmen Bersama BUMN 2022. (erkrutmenbersama.fhcibumn.id)

Suara.com - Rekrutmen bersama BUMN kembali dibuka melalui Forum Human Capital Indonesia (FHCI). Para putra-putri terbaik Indonesia berkesempatan untuk bergabung dan menjadi bagian dari keluarga besar BUMN melalui Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Batch 2.

Pendaftaran bisa dilakukan langsung melalui laman rekrutmenbersama.fhcibumn.id 

Sejumlah BUMN membuka lowongan kerja mulai dari Jasa Keuangan, Industri Migas, Industri Perkebunan dan Kehutanan, Jasa Infrastruktur, Jasa Telekomunikasi dan Media, Jasa Logistik, Industri Pangan dan Pupuk, Jasa Asuransi dan Dana Pensiun, Industri Kesehatan, dan Industri Manufaktur.

Syarat umum rekrutmen BUMN kali ini cukup mudah, yakni WNI, pendidikan D3/D4/S1/S2 dengan IPK minimal 2,75, sehat jasmani dan rohani, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia. 

Bahkan, anda tidak perlu membuat CV karena tinggal isi formulir saja. Patut dicatat, pendaftaran rekrutmen BUMN dibuka mulai tanggal 1 sampai dengan 7 Desember 2022.  Berikut penjelasan lengkapnya

SYARAT PENDAFTARAN 

Warga Negara Indonesia

Usia maksimal per 1 Desember 2022 mengikuti jenjang pendidikan sebagai berikut:

Diploma III : 27 tahun;

S1/Diploma IV : 30 tahun;

S2 : 35 tahun;

IPK minimal 2,75

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.

Dokumen SKCK dari Kepolisian (Jika Ada).

Sertifikasi pelatihan yang sesuai dengan kompetensi dan rekomendasi pengalaman kerja jika ada.

Rekomendasi Komunitas (berprestasi di Bidang Olahraga/Seni/Digital Creator/Start Up) jika ada. 

KETENTUAN UMUM

Berbeda dengan rekrutmen sebelumnya, kali ini pelamar hanya diperbolehkan mendaftar 1 posisi di BUMN.

Seluruh tahapan rekrutmen tidak dipungut biaya apapun.

Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online melalui https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id. FHCI tidak menerima lamaran melalui media pengiriman lainnya.

Seluruh kegiatan seleksi online dan pengumuman tiap tahapan seleksi diumumkan melalui https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id

Seluruh biaya akomodasi dan transportasi selama proses rekrutmen dan seleksi menjadi tanggungan pelamar.
Seluruh Pelamar diwajibkan mengajukan lamaran dengan melakukan registrasi online melalui https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id

FHCI berhak sepenuhnya menetapkan daftar kandidat yang dinilai memenuhi kualifikasi pada setiap tahapan seleksi.
Hasil keputusan FHCI bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.Masa waktu registrasi online adalah 1 - 7 Desember 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Berhenti di G20, Erick Tohir Siap Tingkatkan Kolaborasi Berkelanjutan dengan PNM

Tak Berhenti di G20, Erick Tohir Siap Tingkatkan Kolaborasi Berkelanjutan dengan PNM

Bisnis | Kamis, 01 Desember 2022 | 19:11 WIB

Erick Thohir Jamin BUMN Bakal Bantu UMKM Agar Tidak Bangkut

Erick Thohir Jamin BUMN Bakal Bantu UMKM Agar Tidak Bangkut

Bisnis | Kamis, 01 Desember 2022 | 18:55 WIB

Segera Dibuka! Simak Syarat Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2 2022

Segera Dibuka! Simak Syarat Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2 2022

News | Kamis, 01 Desember 2022 | 16:35 WIB

Semen Indonesia Dapat Penghargaan Industri Hijau Kinerja Terbaik

Semen Indonesia Dapat Penghargaan Industri Hijau Kinerja Terbaik

| Kamis, 01 Desember 2022 | 15:36 WIB

Kapan Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2 Dibuka? 30 Perusahaan Buka Loker Gede-gedean!

Kapan Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2 Dibuka? 30 Perusahaan Buka Loker Gede-gedean!

News | Kamis, 01 Desember 2022 | 15:11 WIB

Lewat NIB, BNI Dorong UMKM Naik Kelas

Lewat NIB, BNI Dorong UMKM Naik Kelas

| Kamis, 01 Desember 2022 | 11:32 WIB

Terkini

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:20 WIB

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:54 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:47 WIB

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:19 WIB

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:20 WIB

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:57 WIB

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:43 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB