Tepat di Hari Jadinya ke-54, Provinsi Bengkulu Beri Kado Universal Health Coverage bagi Warganya

Fabiola Febrinastri

Senin, 05 Desember 2022 | 10:51 WIB
Tepat di Hari Jadinya ke-54, Provinsi Bengkulu Beri Kado Universal Health Coverage bagi Warganya
Provinsi Bengkulu telah mencapai Universal Health Coverage. (Dok: BPJS Kesehatan)

Suara.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan kado istimewa bagi warganya di hari jadinya yang ke-54, berupa Universal Health Coverage (UHC). BPJS Kesehatan memberikan penghargaan UHC, yang diserahkan langsung oleh Direktur Kepesertaan dan Pelayanan Peserta, David Bangun kepada Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, di malam puncak perayaan HUT ke-54 Bengkulu, Jumat (18/11/2022).

“Ada kado yang sangat istimewa dari Provinsi Bengkulu kepada seluruh masyarakat Bengkulu, karena mulai November, Provinsi Bengkulu sudah mencapai UHC. Saat ini, 96% lebih menjadi peserta BPJS Kesehatan. Dengan menyandang UHC, maka peserta yang didaftarkan Pemerintah Provinsi Bengkulu langsung aktif. Tentunya sejalan dengan tema Hari Ulang Tahun Provinsi Bengkulu ke-54, masyarakat kuat Bengkulu hebat, tentunya masyakat yang kuat adalah masyarakat yang sehat,” ujar David.

Dengan tercapainya UHC di Provinsi Bengkulu, maka setiap warga Provinsi Bengkulu yang didaftarkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat segera mengakses jaminan kesehatan tanpa menunggu 14 hari.

David menyebut, Provinsi Bengkulu merupakan provinsi yang hebat, karena saat ini provinsi yang mencapai UHC baru tiga provinsi dan semuanya daerah khusus dan daerah istimewa, yaitu Daerah Istimewa Aceh, DKI Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Bengkulu menjadi daerah istimewa dengan mencapai status UHC di level provinsi," ujar David.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menyatakan bahwa dengan mencapai UHC maka seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu bisa mengakses layanan kesehatan tanpa kesulitan.

“Malam ini lebih spesial lagi, karena tadi disampaikan, Bengkulu telah mendapatkan penetapan dari BPJS Kesehatan sebagai provinsi yang memenuhi kriteria UHC, artinya bapak ibu sekalian 100 persen masyarakat Bengkulu dijamin pelayanan kesehatannya. Maka tidak ada alasan satupun masyarakat Bengkulu yang tidak dapat mengakses pelayanan kesehatan dengan baik, dan saya kira ini menjadi modal dan kebutuhan dari kita semua masyarakat Provinsi Bengkulu," katanya.

Berdasarkan data November 2022, peserta JKN di Provinsi Bengkulu mencapai 1.962.895 jiwa dari total jumlah penduduk sebanyak 2.047.110 jiwa atau 95,89% yang telah memiliki jaminan kesehatan.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dipastikan Tidak Naik Hingga 2024, Simak Jumlah Iuran BPJS Terkini

Dipastikan Tidak Naik Hingga 2024, Simak Jumlah Iuran BPJS Terkini

News | Senin, 05 Desember 2022 | 09:58 WIB

Cara Berobat ke UGD Pakai BPJS Kesehatan

Cara Berobat ke UGD Pakai BPJS Kesehatan

Purwokerto | Senin, 05 Desember 2022 | 07:00 WIB

Pemkab Bandung Komitmen Dukung Program JKN dan Capai Universal Health Coverage

Pemkab Bandung Komitmen Dukung Program JKN dan Capai Universal Health Coverage

Bisnis | Minggu, 04 Desember 2022 | 15:41 WIB

2 Cara Berobat ke UGD Menggunakan BPJS Kesehatan, Terapkan Langkah ini!

2 Cara Berobat ke UGD Menggunakan BPJS Kesehatan, Terapkan Langkah ini!

News | Minggu, 04 Desember 2022 | 13:11 WIB

Terdaftar Sebagai Peserta JKN, Mistarhadi Rasakan Pelayanan Kesehatan Berkualitas

Terdaftar Sebagai Peserta JKN, Mistarhadi Rasakan Pelayanan Kesehatan Berkualitas

Bisnis | Jum'at, 02 Desember 2022 | 12:32 WIB

Kadinkes Kota Tarakan Imbau Peserta Tingkatkan Pemantauan Program Prolanis

Kadinkes Kota Tarakan Imbau Peserta Tingkatkan Pemantauan Program Prolanis

Bisnis | Jum'at, 02 Desember 2022 | 11:45 WIB

Terkini

Karhutla Picu 151 Ribu Kasus ISPA, Kemenkes Kerahkan 1.898 Tenaga Kesehatan

Karhutla Picu 151 Ribu Kasus ISPA, Kemenkes Kerahkan 1.898 Tenaga Kesehatan

News | Senin, 21 September 2026 | 15:32 WIB

Viral Video Pengurus NU Sulsel di Ruang Karaoke, Bantah Isu LC hingga Lapor Polisi

Viral Video Pengurus NU Sulsel di Ruang Karaoke, Bantah Isu LC hingga Lapor Polisi

Sulsel | Senin, 21 September 2026 | 15:31 WIB

Peluncuran Buku demi Pencitraan: Efektifkah di Tengah Krisis Kepercayaan?

Peluncuran Buku demi Pencitraan: Efektifkah di Tengah Krisis Kepercayaan?

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 15:30 WIB

Awas Mobil Hangus! Ini Ciri Powerbank Mau Meledak yang Sering Dianggap Sepele

Awas Mobil Hangus! Ini Ciri Powerbank Mau Meledak yang Sering Dianggap Sepele

Otomotif | Senin, 21 September 2026 | 15:29 WIB

5 Cara Menghilangkan Noda Kuning Kunyit di Tangan, Mudah dan Langsung Bersih

5 Cara Menghilangkan Noda Kuning Kunyit di Tangan, Mudah dan Langsung Bersih

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 15:25 WIB

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha

News | Senin, 21 September 2026 | 15:24 WIB

BRI Kasih Diskon Tiket Pertandingan Liga 1 Jadi 1 Rupiah Saja, Klaim Sekarang!

BRI Kasih Diskon Tiket Pertandingan Liga 1 Jadi 1 Rupiah Saja, Klaim Sekarang!

Bri | Senin, 21 September 2026 | 15:24 WIB

Kenapa Hujan Membuat Sedih? Ini Alasan Ilmiahnya

Kenapa Hujan Membuat Sedih? Ini Alasan Ilmiahnya

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 15:22 WIB

Setelah Lembaga Rating Global, Giliran OJK Kirim Peringatan ke Bank Himbara

Setelah Lembaga Rating Global, Giliran OJK Kirim Peringatan ke Bank Himbara

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 15:20 WIB

Jaksa Tuntut Sudewo 8,5 Tahun Penjara, Suap DJKA hingga Pemerasan Jabatan Desa

Jaksa Tuntut Sudewo 8,5 Tahun Penjara, Suap DJKA hingga Pemerasan Jabatan Desa

Jawa Tengah | Senin, 21 September 2026 | 15:20 WIB

×