Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Parah! Meta Induk Facebook Ingkar Janji soal Pesangon Korban PHK

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Selasa, 06 Desember 2022 | 08:26 WIB
Parah! Meta Induk Facebook Ingkar Janji soal Pesangon Korban PHK
CEO Meta, Mark Zuckerberg. [Christof Stache/AFP]

Suara.com - Pekerja Meta Induk Facebook yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) merasa kecewa. Pasalnya, perusahaan milik Mark Zuckerberg itu tidak mendapatkan pesangon seperti yang telah disepakati.

Seperti dilansir CNBC, sekelompok pekerja Meta yang masuk dalam Meta’s Sourcer Development Program hanya mendapatkan 8 bulan gaji dan 3 bulan asuransi kesehatan.

Padahal, Meta menjanjikan karyawan yang di-PHK mendapatkan, 16 bulan gaji dan 6 bulan asuransi kesehatan.

Para pekerja merasa bingung mengapa mereka menerima paket pesangon yang lebih rendah daripada rekan lainnya, mengingat mereka adalah karyawan penuh waktu dan bukan staf kontrak.

Pada 16 November, para pekerja yang terkena dampak mengirim surat kepada Zuckerberg dan eksekutif Meta lainnya, termasuk kepala staf Meta Lori Goler dan kepala operasi Javier Olivan, memberi tahu manajemen Meta tentang situasi pesangon mereka dan meminta bantuan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Bahkan mantan manajer kami bersikeras bahwa kami bingung dan semua informasi yang mereka dapatkan adalah bahwa kami ditawari gaji 16 minggu dan asuransi kesehatan 6 bulan," tulis kelompok itu seperti dikutip, Selasa (6/12/2022).

"Pimpinan mungkin tidak menyadari bahwa kelas SDP terakhir, yang dimulai pada April 2022, berulang kali diyakinkan oleh kepemimpinan mereka bahwa setiap potensi PHK tidak akan mempengaruhi pekerjaan mereka saat ini, tetapi kemungkinan akan mempengaruhi kemampuan perusahaan untuk mempertimbangkan mereka. peran penuh waktu".

Pekerja Meta yang terkena dampak PHK mengatakan, sampai saat ini mereka belum menerima balasan apapun dari manajemen Meta.

"Dalam Q&A baru-baru ini, Lori bahkan menyatakan bahwa Pathways Programs tidak akan terpengaruh. Berdasarkan informasi inilah kami berulang kali diyakinkan oleh manajer kami bahwa kami tidak perlu mulai melamar posisi di luar perusahaan," kata surat itu.

"Kami memahami bahwa kami dipekerjakan sesuka hati dan bahwa kebutuhan bisnis selalu berkembang dan berubah, tetapi kami merasa mungkin ada kesalahan," tambah grup tersebut.

Para pekerja mengatakan, meski belum membalas surat, tetapi manajemen Meta telah mengirimkan beberapa paket hadiah kepada anggota yang dimaksudkan untuk memberi selamat kepada mereka karena telah menyelesaikan Program Pengembangan Sumber.

"Kami berharap Meta hanya menawarkan 8 minggu gaji pokok dan 3 bulan asuransi kesehatan untuk kelas SDP April 2023 yang terkena dampak adalah kesalahan administrasi dan tidak dilakukan dengan sengaja mengabaikan atau tidak berperasaan," kata para pekerja dalam surat tersebut.

Namun demikian, Facebook belum mau berkomentar terkait keluhan para karyawan tersebut.

Sebelumnya, Bos Meta, Mark Zuckerberg memutuskan untuk pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 11.000 karyawan Facebook. Alasan PHK massal ini, lantaran kondisi Meta tengah dalam kondisi yang tidak baik-baik saja.

Ironisnya, pengumuman PHK ini dilakuk Mark hanya lewat e-mail yang dikirimkan Rabu (9/11/2022) pagi. Adapun, e-mail itu berisikan benefit dan nilai pesangon bagi karyawan yang di PHK.

Dalam e-mail itu, Mark Zuckerberg memberikan pesangon gaji selama empat bulan atau 16 minggu yang ditambah dua minggu gaji untuk setiap satu tahun bekerja.

Selain itu, salah satu orang terkaya di dunia itu memberikan asuransi kesehatan selama enam bulan bagi karyawan yang di-PHK.

Tidak hanya itu, para karyawan PHK juga mendapatkan uang lembur, uang cuti, pencairan jatah saham Meta yang dialokasikan ke karyawan, serta layanan karir selama tiga bulan.

Namun, pesangon dan benefit hanya diberikan Mark Zuckerberg pada karyawan yang bertempat tinggal di Amerika Serikat.

Akan tetapi, dia memastikan karyawan yang bertempat tinggal di luar Amerika Serikat tetap akan mendapatkan pesangon dan benefit sesuai aturan ketenagakerjaan negara setempat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terjadi Lagi, OYO Hotels PHK Massal Ratusan Karyawan

Terjadi Lagi, OYO Hotels PHK Massal Ratusan Karyawan

Bisnis | Senin, 05 Desember 2022 | 08:33 WIB

Banyak PHK di Bidang Startup Digital, Ekonom: Bukan Tendensi Buruk

Banyak PHK di Bidang Startup Digital, Ekonom: Bukan Tendensi Buruk

Bisnis | Senin, 05 Desember 2022 | 04:00 WIB

3 Sektor Terdampak PHK, BPJS Ketenagakerjaan Jadi Bantalan Pengaman Sosial

3 Sektor Terdampak PHK, BPJS Ketenagakerjaan Jadi Bantalan Pengaman Sosial

Bisnis | Minggu, 04 Desember 2022 | 18:19 WIB

Terkini

Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?

Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:55 WIB

ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi

ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:18 WIB

Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri

Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 17:12 WIB

Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan

Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:35 WIB

Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi

Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:20 WIB

Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan

Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:11 WIB

BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama

BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:40 WIB

Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion

Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:34 WIB

CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen

CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:34 WIB

Mengapa Pertalite Mau Dihapus?

Mengapa Pertalite Mau Dihapus?

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 10:26 WIB