Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.645.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

Cara Lapor BSU Bermasalah atau Tidak Kunjung Cair

M Nurhadi | Suara.com

Jum'at, 16 Desember 2022 | 15:46 WIB
Cara Lapor BSU Bermasalah atau Tidak Kunjung Cair
Salah seorang penerima BSU. (Dok: Pos Indonesia)

Suara.com - Anda orang yang layak dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) namun tidak terdata? Atau uang BSU anda tak kunjung cair padahal masa tenggat akan jatuh pada 20 Desember 2022? Cara komplain masalah BSU seperti di atas bisa dilakukan secara online. 

Jika anda termasuk dalam orang yang mengalami hal tersebut, langkah yang harus dilakukan adalah membuat pengaduan BSU melalui website Kementerian Ketenagakerjaan R.I di  www.bsu.kemnaker.go.id  atau melalui Call Center dengan nomor : 1500 630 pada hari Senin – Jum’at  pukul 08.00 – 16.00 WIB. Demikian panduan cara melapor apabila tidak memperoleh BSU sebagaimana mestinya. 

Dalam penyaluran Bantuan Subsidi Upah tak jarang pekerja yang telah masuk kategori justru tidak menerima bantuan. Kasus-kasus ini biasanya gampang ditemui ketika mengecek akun di website Kementerian Ketenagakerjaan.

Setelah pekerja mengisi semua data yang dibutuhkan pada akun tersebut, maka akun akan menerima salah satu pemberitahuan, yakni antara terdaftar dan tidak terdaftar sebagai penerima BSU. 

Melansir https://bsu.kemnaker.go.id/, pekerja yang terdaftar akan langsung bisa melanjutkan ke langkah berikutnya. Sementara itu, bagi yang tidak terdaftar akan mendapatkan alasan terkait kegagalan pendaftaran tersebut. 

Kantor Pos Bandar Lampung Salurkan BSU dan Bantu Warga Gunakan Pospay (PT Pos Indonesia)
Kantor Pos Bandar Lampung Salurkan BSU dan Bantu Warga Gunakan Pospay (PT Pos Indonesia)

Pekerja yang tidak terdaftar merupakan pekerja yang tidak memenuhi syarat berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021. Pekerja juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 namun data belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Dana BSU Tidak Dipotong 

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan resminya menyatakan bahwa BSU tidak dikenakan biaya administrasi apapun.

BSU akan cair secara penuh sesuai dengan nominal yang ditentukan. Sebelumnya, situs resmi Kominfo lewat website resminya pernah merilis bahwa pesan berantai yang menyebut penerima BSU harus membayar Rp100.000 untuk biaya asuransi dan syarat penarikan uang juga adalah hoaks. Klarifikasi yang sama juga dilakukan oleh Kemenaker lewat akun Instagramnya. 

Kemnaker juga meminta masyarakat untuk waspada terhadap informasi hoaks yang disebarkan melalui WhatsApp, SMS, dan media sosial tentang penyaluran BSU. Informasi resmi terkait BSU dapat diakses di situs kemnaker.go.id dan akun media sosial Kemnaker.

Untuk diketahui, pencairan BSU senilai Rp600.000 bisa dilakukan melalui Kantor Pos. Cara klaim BSU di Kantor Pos bagi calon penerima pun sangat mudah. Ikuti langkah-langkah berikut ini. 

1. Masyarakat yang dinyatakan berhak menerima BSU akan dihubungi oleh ketua RT atau pemerintah desa setempat.

2. Penerima hanya perlu membawa tiga berkas berupa KTP, KK, dan undangan dari pemerintah desa atau RT/ RW setempat untuk mencairkan bantuan tunai ke Kantor Pos terdekat. 

3. Sesampainya di Kantor Pos, ambil nomor antrean dan serahkan semua berkas ketika nomor dipanggil. 

4. Setelah petugas melakukan verifikasi, penerima manfaat dapat mengambil BLT BBM senilai Rp600.000 per penerima.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Cara Cek BSU di Kemenaker, Segera Klaim Sebelum Hangus 30 Desember

5 Cara Cek BSU di Kemenaker, Segera Klaim Sebelum Hangus 30 Desember

Bisnis | Jum'at, 16 Desember 2022 | 15:23 WIB

Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Diingatkan Wamenaker untuk Tidak Berangkatkan Mereka secara Ilegal

Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Diingatkan Wamenaker untuk Tidak Berangkatkan Mereka secara Ilegal

Bisnis | Jum'at, 16 Desember 2022 | 08:58 WIB

Login Aplikasi PosPay dan Cek Daftar Pekerja Peneriam BSU Desember 2022, Ada BLT Subsidi Gaji Rp600.000C Cair di Kantor Pos

Login Aplikasi PosPay dan Cek Daftar Pekerja Peneriam BSU Desember 2022, Ada BLT Subsidi Gaji Rp600.000C Cair di Kantor Pos

| Rabu, 14 Desember 2022 | 20:45 WIB

Kemnaker Jajaki Kerja Sama Penempatan Tenaga Medis Indonesia di Singapura

Kemnaker Jajaki Kerja Sama Penempatan Tenaga Medis Indonesia di Singapura

Bisnis | Rabu, 14 Desember 2022 | 15:48 WIB

Badai PHK Landa Startup, DPR Minta Kemnaker Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi

Badai PHK Landa Startup, DPR Minta Kemnaker Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi

DPR | Rabu, 14 Desember 2022 | 11:25 WIB

Terakhir 20 Desember! Simak Cara Pencairan BSU Kemnaker Rp 600 Ribu di Kantor Pos

Terakhir 20 Desember! Simak Cara Pencairan BSU Kemnaker Rp 600 Ribu di Kantor Pos

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 07:18 WIB

Terkini

IKN Disebut 'Gegabah Terstruktur', Prabowo Diminta Evaluasi Proyek Era Jokowi

IKN Disebut 'Gegabah Terstruktur', Prabowo Diminta Evaluasi Proyek Era Jokowi

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 10:19 WIB

Nilai Tukar Rupiah dari Masa ke Masa, Era Prabowo Subianto di Posisi Berapa?

Nilai Tukar Rupiah dari Masa ke Masa, Era Prabowo Subianto di Posisi Berapa?

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 09:41 WIB

Kesepakatan China-AS Jadi 'Omong Kosong', Perang Masih Ancam Ekonomi Dunia

Kesepakatan China-AS Jadi 'Omong Kosong', Perang Masih Ancam Ekonomi Dunia

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 09:34 WIB

IHSG Libur 4 Hari, Senin Besok Dihantui Pelemahan Rupiah dan Aksi Jual Investor

IHSG Libur 4 Hari, Senin Besok Dihantui Pelemahan Rupiah dan Aksi Jual Investor

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 07:17 WIB

Percepat Akselerasi KEK di Indonesia, Wahyu Agung Group Jalani MOU dengan Perusahaan China

Percepat Akselerasi KEK di Indonesia, Wahyu Agung Group Jalani MOU dengan Perusahaan China

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 06:00 WIB

Nasabah PNM Mekaar Buktikan Pemberdayaan Perempuan Bisa Menguatkan Ekonomi Keluarga

Nasabah PNM Mekaar Buktikan Pemberdayaan Perempuan Bisa Menguatkan Ekonomi Keluarga

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:05 WIB

Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Pakar Prediksi Harga BBM Nonsubsidi dan Bahan Baku Impor Naik!

Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Pakar Prediksi Harga BBM Nonsubsidi dan Bahan Baku Impor Naik!

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:25 WIB

Rupiah Tembus Rp17.600, Prabowo: Yang Pusing Pengusaha!

Rupiah Tembus Rp17.600, Prabowo: Yang Pusing Pengusaha!

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:55 WIB

Permintaan Emas Batangan di Indonesia Melonjak 47%, Warga Ogah Lirik Saham?

Permintaan Emas Batangan di Indonesia Melonjak 47%, Warga Ogah Lirik Saham?

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:16 WIB

Menjelang Bitcoin Pizza Day, Member Indodax Hampir Tembus 10 Juta Pengguna

Menjelang Bitcoin Pizza Day, Member Indodax Hampir Tembus 10 Juta Pengguna

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:10 WIB