SPKS Minta Pemerintah Evaluasi Skema Kemitraan Petani Plasma

Iwan Supriyatna | Suara.com

Jum'at, 23 Desember 2022 | 05:55 WIB
SPKS Minta Pemerintah Evaluasi Skema Kemitraan Petani Plasma
Buah kelapa sawit. [Inibalikpapan.com]

Suara.com - Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan yang mengatur skema kemitraan petani plasma kelapa sawit karena dinilai tidak relevan lagi dengan kondisi sekarang.

"Skema kemitraan dengan mekanisme penyerahan lahan dan menempatkan perusahaan sebagai mitra yang mengelola penuh lahan masyarakat dengan pola bagi hasil sudah tidak relevan lagi, sehingga sudah seharusnya pemerintah meninggalkan skema seperti ini," kata Kepala Advokasi SPKS Marselinus Andri dalam keterangannya.

Petani plasma adalah petani kelapa sawit yang bermitra dengan perusahaan swasta atau pemerintah dalam mengelola perkebunannya.

Andri mengungkapkan temuan utama hasil investigasi yang dilakukan The Gecko Project (organisasi investigasi soal korupsi, perubahan iklim, hutan, dan HAM) di perkebunan sawit menunjukkan skema kemitraan gagal menghasilkan kesejahteraan bagi para petani di desa, dan sebaliknya berpotensi mengurangi pendapatan dan lahan.

Dalam temuan The Gecko Project 2022, masyarakat yang terikat dalam skema plasma disebut memperoleh bagian sangat kecil dari keuntungan yang bisa dihasilkan perkebunan.

Berdasarkan kajian-kajian lepas yang ada, kebun plasma dapat menghasilkan keuntungan lebih dari Rp22 juta per hektare tiap tahun. Para petani sawit mandiri, yang menggarap kebun tanpa dukungan perusahaan perkebunan, bisa mendapat keuntungan lebih dari Rp15 juta per hektare tiap tahun.

"Namun, dari beberapa kasus plasma yang mereka selidiki, para petani itu hanya mendapatkan keuntungan rata-rata sekitar Rp2,5 juta," kata Andri.

Dalam catatan SPKS, pendapatan petani plasma umumnya sangat rendah dan tidak cukup untuk membayar angsuran utang kredit akibat rendahnya produksi dari kebun yang dikelola tidak sesuai standar agronomis yang ditetapkan pemerintah.

“Situasi seperti ini terjadi akibat pengelolaan plasma yang tidak transparan melalui perjanjian yang cenderung hanya menguntungkan pihak perusahaan sebagai mitra," kata Andri.

Dia menyebut peran pemerintah dalam melakukan pengawasan dan evaluasi harus diimplementasikan, misalnya tindakan Penilaian Usaha Perkebunan (PUP) yang harus diterapkan.

Dari kajian yang dilakukan SPKS pada empat kabupaten penghasil sawit, lanjut Andri, rata-rata penghasilan petani swadaya mencapai Rp25 juta per hektar per tahun.

Jumlah tersebut terpaut jauh dengan pendapatan petani plasma yang seharusnya lebih besar karena pengelolaannya memenuhi standar pembiayaan serta standar teknis lainnya mulai dari pembangunan, perawatan, pemanenan untuk menunjang produksi dan produktivitas yang tinggi.

Dalam temuan The Gecko Project, lanjut Andri, perusahaan besar pembeli minyak sawit seperti Nestlé, Unilever, dan Kellog’s yang memiliki komitmen terhadap keberlanjutan dengan pembelian CPO berdasar sertifikasi, membeli minyak sawit dari perusahaan-perusahaan yang membagi sedikit sekali keuntungan untuk masyarakat dalam skema kemitraan.

"Ini tentu saja kritik terhadap pihak RSPO (Roundtable and Sustainable Palm Oil) yang membiarkan produksi sawit tak sesuai ketentuan lolos dalam proses sertifikasi. Serta kritik terhadap para pembeli minyak sawit dan grup perusahaan besar di Indonesia terkait praktik sawit berkelanjutan, namun ternyata konflik masih terjadi," kata Andri.

Andri menilai RSPO maupun perusahaan pembeli minyak sawit perlu melakukan evaluasi dan pemberian sanksi yang tegas bagi perusahaan penerima sertifikat berkelanjutan atau yang menjadi pemasok CPO yang masih terlibat konflik dengan masyarakat. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Campuran 40% Minyak Sawit di BBM Akan Dikembangkan, Pemerintah Akui Masih Terkendala

Campuran 40% Minyak Sawit di BBM Akan Dikembangkan, Pemerintah Akui Masih Terkendala

Bisnis | Kamis, 22 Desember 2022 | 17:38 WIB

Mutu International Tekankan Pentingnya Prinsip Keberlanjutan Sawit

Mutu International Tekankan Pentingnya Prinsip Keberlanjutan Sawit

Bisnis | Jum'at, 16 Desember 2022 | 07:26 WIB

Menko Airlangga Sebut Ketahanan Pangan Negara Dunia Bergantung RI

Menko Airlangga Sebut Ketahanan Pangan Negara Dunia Bergantung RI

Bisnis | Jum'at, 09 Desember 2022 | 19:45 WIB

Terkini

Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat

Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:37 WIB

Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?

Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:18 WIB

Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026

Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:34 WIB

Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!

Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:25 WIB

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:00 WIB

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:55 WIB

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:47 WIB

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 07:05 WIB

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:55 WIB

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:52 WIB