Pemerintah Kabupaten Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Jum'at, 23 Desember 2022 | 22:03 WIB
Pemerintah Kabupaten Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah Kabupaten Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan. (Dok: BPJamsostek)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain memberikan penghargaan kepada Pemkab Tangerang, dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan simbolis kartu peserta kepada perwakilan petani, nelayan, pemulung, ustadz/mubaligh dan pedagang. Zainudin juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris dengan profesi sopir dan pembantu rumah tangga yang meninggal dunia. 

“Kita lihat sendiri, manfaat yang diberikan negara melalui BPJS Ketenagakerjaan ini memang disediakan untuk menopang dan menjadi bantalan keluarga saat pencari nafkah di dalam keluarganya terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, untuk itu sekali lagi kami mengapresiasi Pemkab Tangerang dan juga Pemda lain yang sudah menjalankan apa yang tertuang dalam undang-undang dan juga instruksi Presiden, mari kita sama-sama berkolaborasi untuk menciptakan kesejahteraan pekerja Indonesia,” tutup Zainudin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI