Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.775.000
Beli Rp2.640.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Serikat Buruh Bakal Surati Jokowi: Perppu Tidak Sesuai Permintaan Pekerja!

M Nurhadi

Rabu, 04 Januari 2023 | 14:38 WIB
Serikat Buruh Bakal Surati Jokowi: Perppu Tidak Sesuai Permintaan Pekerja!
Massa buruh yang tergabung dalam KSBSI gelar unjuk rasa [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) berencana menyurati Presiden Joko Widodo dan beberapa menteri terkait penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Cipta Kerja.

"Kami akan menyurati Pak Presiden, Menko Perekonomian, Menko Polhukam, dan Menaker untuk mengubah Perppu itu sesuai dengan permintaan buruh selama ini," ujar Presiden KSBSI Elly, Rabu (4/1/2022).

Sebelumnya, kata dia, KSBSI memang meminta diterbitkannya Perppu terkait Cipta Kerja, dengan catatan dapat merespons opini buruh. Namun, terbitnya Perppu Cipta Kerja pada akhir tahun lalu dinilai belum sepenuhnya merefleksikan hal itu.

Menurutnya, aturan yang ada di dalam Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja juga tidak memiliki perbedaan signifikan dengan Undang-Undang Cipta Kerja, yang sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi pada 2021 dinyatakan inkonstitusional bersyarat dan perlu perbaikan dalam rentang waktu dua tahun.

Ia berharap, ada keterlibatan pemangku kepentingan dalam hal penerbitan Perppu Cipta Kerja, terutama serikat buruh dan pekerja yang kesejahteraannya terdampak dengan adanya aturan yang ada di dalam Perppu tersebut.

Selain itu, dia juga mengharapkan pemerintah mengikuti keputusan MK untuk melakukan perbaikan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja dalam periode dua tahun.

Sebelumnya, pada Jumat (30/12/2022), Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan terbitnya Perppu Cipta Kerja akan memberikan kepastian hukum untuk meningkatkan daya tarik investasi.

Dalam kesempatan yang berbeda, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) pada Selasa (3/1) mempersilahkan masyarakat mengkritik isi Perppu Cipta Kerja. Namun, dia memastikan bahwa produk hukum yang ditandatangani pada 30 Desember 2022 itu sudah sesuai dengan aturan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beda Isi Perppu Cipta Kerja dengan Draft yang Diusulkan Buruh, Padahal Sebelumnya Sudah Setuju

Beda Isi Perppu Cipta Kerja dengan Draft yang Diusulkan Buruh, Padahal Sebelumnya Sudah Setuju

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 14:33 WIB

Heboh Jokowi Sahkan Perppu 2/2022 Cipta Kerja, Tenaga Kerja Outsourcing Bekerja Tanpa Batas Waktu

Heboh Jokowi Sahkan Perppu 2/2022 Cipta Kerja, Tenaga Kerja Outsourcing Bekerja Tanpa Batas Waktu

| Rabu, 04 Januari 2023 | 14:16 WIB

Akui Perppu Ciptaker Tak 100 Persen Puaskan Rakyat, Pemerintah Santai Dihujani Kritik: Itu Biasa!

Akui Perppu Ciptaker Tak 100 Persen Puaskan Rakyat, Pemerintah Santai Dihujani Kritik: Itu Biasa!

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 13:32 WIB

Demokrat 'Sikat' Denny Siregar Usai Sindir AHY Tak Baca Perppu Sebelum Ngritik: Sok-sokan Ndhasmu!

Demokrat 'Sikat' Denny Siregar Usai Sindir AHY Tak Baca Perppu Sebelum Ngritik: Sok-sokan Ndhasmu!

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 13:33 WIB

Mahfud MD Skakmat Said Didu Usai Dituding Tak Dilibatkan Bahas Perppu Cipta Kerja: Salah Melulu!

Mahfud MD Skakmat Said Didu Usai Dituding Tak Dilibatkan Bahas Perppu Cipta Kerja: Salah Melulu!

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 11:02 WIB

Fakta-Fakta Pekerja Gaji Rp 5 Juta Kena Pajak 0,5 Persen, Begini Contoh Hitungannya

Fakta-Fakta Pekerja Gaji Rp 5 Juta Kena Pajak 0,5 Persen, Begini Contoh Hitungannya

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 10:47 WIB

Terkini

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:00 WIB

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:45 WIB

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:18 WIB

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:49 WIB

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:15 WIB

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:28 WIB

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:55 WIB

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:54 WIB

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:38 WIB

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:16 WIB