Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Bursa Kripto Indonesia Akan Terapkan Sistem ARB ARA Mirip Saham, Meluncur Tahun 2023

M Nurhadi

Senin, 09 Januari 2023 | 10:05 WIB
Bursa Kripto Indonesia Akan Terapkan Sistem ARB ARA Mirip Saham, Meluncur Tahun 2023
Ilustrasi Koin Mata Uang Kripto. (Unsplash)

Suara.com - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyebut, bursa kripto Indonesia akan diluncurkan pada tahun 2023 ini dengan sistem yang mirip seperti bursa saham.

Sebagaimana dijelaskan oleh Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko, bursa kripto Indonesia nantinya akan menerapkan aturan suspend atau penghentian sementara jika ada kripto yang mengalami kenaikan signifikan atau anjlok dengan nilai tidak biasa.

Dengan demikian, bursa kripto juga menerapkan aturan Auto Rejection Atas (ARA) dan auto reject bawah (ARB).

"Seperti ini belum ada. Apa lagi melakukan tindakan atau menghentikan transaksi contohnya seperti bursa efek. Kalau ada saham naik drastis atau turun drastis itu akan langsung di suspend. Nah, nanti juga kira-kira akan begitu," kata Didid kepada awak media, di Kantor Bappebti, Kamis (5/1/2023) lalu.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Bappebti Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Perba Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

Jika terlaksana pada tahun ini, nantinya pengawasan bursa kripto untuk sementara akan menjadi tanggung jawab Kementerian perdagangan dan kemudian diserahkan pada OJK saat bursa kripto sudah mapan.

Didid menjelaskan, setidaknya ada tiga tahapan yang dipersiapkan Bappebti selama pengembangan bursa kripto di Indonesia.

"Sekarang stage satu saja belum komplit. Setidaknya ada tiga stage, ada beberapa indikator, stage satu kalau sudah terpenuhi ada stage dua yang berbeda indikatornya lagi," pungkasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rencana OJK Jadi Penyidik Tunggal di Jasa Keuangan Dinilai Rawan Terjadi Korupsi

Rencana OJK Jadi Penyidik Tunggal di Jasa Keuangan Dinilai Rawan Terjadi Korupsi

Bisnis | Minggu, 08 Januari 2023 | 13:35 WIB

Kripto Merana Awal Tahun 2023, Prospek Makin Suram atau Bangkit?

Kripto Merana Awal Tahun 2023, Prospek Makin Suram atau Bangkit?

Bisnis | Jum'at, 06 Januari 2023 | 12:35 WIB

Penyidikan Pidana Jasa Keuangan Hanya Bisa Dilakukan OJK, UU PPSK Dinilai Bertentangan dengan UU Polri

Penyidikan Pidana Jasa Keuangan Hanya Bisa Dilakukan OJK, UU PPSK Dinilai Bertentangan dengan UU Polri

News | Jum'at, 06 Januari 2023 | 09:39 WIB

Bappebti Targetkan Bursa Kripto Meluncur Tahun Ini

Bappebti Targetkan Bursa Kripto Meluncur Tahun Ini

Tekno | Kamis, 05 Januari 2023 | 22:43 WIB

Kasus Penipuan Robot Trading Marak, Bappebti Mengaku Salah

Kasus Penipuan Robot Trading Marak, Bappebti Mengaku Salah

Tekno | Kamis, 05 Januari 2023 | 20:59 WIB

Bahaya Mengintai dari Spam Baru di Media Sosial, Mencuri Mata Uang Kripto Pengguna

Bahaya Mengintai dari Spam Baru di Media Sosial, Mencuri Mata Uang Kripto Pengguna

Tekno | Kamis, 05 Januari 2023 | 15:04 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×