Begini Jurus Jitu Menekan Angka Pernikahan Dini di Kabupaten Cianjur

Iwan Supriyatna Suara.Com
Minggu, 22 Januari 2023 | 18:48 WIB
Begini Jurus Jitu Menekan Angka Pernikahan Dini di Kabupaten Cianjur
Srikandi Ganjar Jawa Barat (Jabar) sangat peduli terhadap kehidupan perempuan milenial.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Srikandi Ganjar Jawa Barat (Jabar) sangat peduli terhadap kehidupan perempuan milenial. Mereka juga terus berupaya menekan angka pernikahan dini yang sedang marak terjadi, khususnya Kabupaten Cianjur. 

Untuk itu, sukarelawan pendukung Ganjar Pranowo itu menggandeng Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) SMABIM melakukan aksi nyata.

Mereka menggunakan jurus jitu dengan menggelar seminar dan pelatihan konseling bertajuk "Penguatan Peran PIK Remaja dalam Edukasi Kesehatan Reproduksi dan Gizi bagi Remaja" untuk kalangan remaja di Desa Panyindangan, Kec. Cibinong, Kab. Cianjur, Jawa Barat.

Srikandi Ganjar Jabar mengedukasi para remaja agar lebih peduli terhadap kesehatan reproduksi dan kecukupan gizi yang tentunya sangat penting bagi pertumbuhan remaja di masa pubertas. 

Selain itu, mereka diminta agar menjadi remaja yang berkualitas dengan menjauhi hal-hal buruk seperti seks bebas dan dampak dari kehamilan tak diinginkan.

"Dalam hal ini kami melakukan kegiatan (edukasi) kesehatan reproduksi dan gizi. Begitu pun dengan pelatihan konselingnya untuk mencegah hal tadi remaja-remaja yang meminta pernikahan usia dini," ucap Koordinator Daerah Srikandi Ganjar Kabupaten Cianjur, Maya Sifa Wafa di lokasi.

"Kami juga ajarkan kepada mereka bagaimana menjadi remaja yang berencana agar kedepanya menjadi remaja yang berkualitas untuk membentuk sebuah keluarga dan kemudian sistem masyarakat yang lebih baik lagi," sambung Maya.

Ramainya permohonan dispensasi nikah pada sejumlah daerah yang dilakukan oleh pasangan di bawah umur menjadi momok memprihatinkan bagi seluruh pihak. 

Jika dispensasi nikah masih banyak dilakukan, maka berpotensi munculnya kasus sunting, KDRT, kematian ibu dan anak, hingga kemiskinan.

Baca Juga: Tingkatkan Soft Skill Milenial Lewat Gelaran Make Up Competition

Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Kab. Cianjur selama tahun 2022 ada sebanyak 177 permohonan surat dispensasi menikah di bawah umur. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI