Bertubi-tubi Hadapi Masalah, Kini Tamara Bleszynski Mau Jual Hotel Milik Mendiang Ayahnya

Jum'at, 03 Februari 2023 | 09:48 WIB
Bertubi-tubi Hadapi Masalah, Kini Tamara Bleszynski Mau Jual Hotel Milik Mendiang Ayahnya
Tamara Bleszynski Selebriti Indonesia yang Seksi di Usia Matang (Instagram)

Suara.com - Artis terkenal Tanah Air, Tamara Bleszynski mengumumkan akan menjual hotel milik warisan almarhum ayahnya yang berada di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Hal tersebut langsung disampaikan Tamara melalui akun media sosial miliknya yang dikutip Jumat (3/2/2023).

"Selamat pagi, ingin info bahwa hotel kami, Hotel Bukit Indah @hotelbukitindahpuncak is FOR SALE/DIJUAL, bagi peminat serius silahkan hubungi keponakanku @jeremy.bleszynski," tulis Tamara.

"Terima kasih atas semua doa dan semangat dari teman-teman sayang. InsyaAllah lancar semuanya," sambungnya lagi.

Hotel milik Tamara Bleszynski yang dijual tersebut terletak di Jl Raya Ciloto. Luas bangunannya adalah 8.712 m2, luas tanah 9.227 m2, dengan 116 kamar. Terdiri dari 3 tower gedung dengan gedung utama setinggi lima lantai, gedung kedua 3 lantai, dan gedung ketiga 2 lantai.

Harga dari properti tersebut tidak dijelaskan secara rinci oleh Tamara. Namun, berdasarkan penelusuran Suara.com di sejumlah situs properti, ternyata ada banyak pihak yang diduga memasang iklan jual Hotel Bukit Indah tersebut.

Salah satunya website rumah 123 yang menjual hotel tersebut senilai Rp75 miliar. Iklan dengan judul "Dijual Cepat Hotel Bukit Indah Puncak Bogor Milik Artis Ternama" terbuka bagi siapa saja dan dipersilakan untuk nego.


Diketahui saat ini Tamara Bleszynski sedang menghadapi gugatan oleh saudara kandung sendiri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Terkait gugatan wanprestasi," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, Kamis (26/1/2023).

Baca Juga: Terungkap! Teddy Minahasa Sempat Perintahkan Eks Kapolres Buktitinggi Bawa 5 Kilogram Sabu ke Jakarta Pakai Pesawat

Adapun gugatan kepada Tamara Bleszynski didaftarkan sejak 18 Januari 2023 oleh saudara kandungnya sendiri, Ryszard Bleszynski.

"Penggugatnya Ryszard Bleszynski, tergugatnya Tamara Natalia Christina Blezynski," ujar Djuyamto.

Tak dijelaskan secara mendetail apa gugatan Ryszard Bleszynski terhadap Tamara Bleszynski.

Namun demikian, total jumlah gugatan mencapai Rp 34 miliar.

"Ganti rugi materiil Rp4 miliar, ganti rugi immateriil Rp30 miliar," kata Djuyamto.

Sidang perdana kasus Tamara Bleszynski ini rencananya digelar pada 8 Februari 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI