Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno tengah jadi sorotan. Pasalnya, kedua sosok itu diketahui memiliki perjanjian utang saat mengikuti kontestasi pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 silam.
Meski tidak secara gamblang, perjanjian memuat Anies Baswedan yang meminjam uang sebesar Rp 50 miliar dari Sandiaga Uno saat sang eks Gubernur DKI Jakarta berjuang di Pilkada 2017.
Uang senilai miliaran Rupiah itu digunakan untuk membiayai logistik Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.
Utang piutang ini terkuak oleh Wakil Ketua Umum Golkar Erwin Aksa dalam podcast Akbar Faizal Uncensored di Youtube.
Namun demikian, diketahui Sandiaga Uno memang jor-joran mengeluarkan uang pribadi dalam mengikuti semua karier politiknya.
Bahkan, Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini rela menjual sejumlah saham perusahaannya kala mengikuti Pemilihan Presiden di tahun 2019 silam.
Menurut catatan Suara.com, setidaknya sudah tujuh belas kali mulai dari Oktober 2018 hingga April 2019 Sandiaga menjual saham Saratoga.
Terakhir kali dia menjual sahamnya seminggu jelang Pilpres pada 8-12 April 2019. Saat itu, meloga saham PT Saratoga Investama Sedaya Tbk sebanyak 19 juta lembar saham dengan dana segar yang didapatkan sebesar Rp 71,7 miliar.
Jika dihitung secara kumulatif mulai dari Oktober 2018, pria yang akrab disapa Bang Sandi ini telah menjual saham SRTG senilai Rp 633,29 Miliar.
Baca Juga: Ekonomi RI Tumbuh 5,31 Persen di 2022, Stafsus Jokowi: Jadi Modal Hadapi Ketidakpastian Global
Sebelumnya, Diduga bahwa surat utang piutang tersebut dirumuskan oleh Rikrik Rizkiyana yang belakangan diangkat menjadi Komisaris Perumda Pasar Jaya saat Anies menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.