Dapat Hukuman Ringan, Richard Eliezer Bisa Berkarir Lagi di Kepolisian?

Rabu, 15 Februari 2023 | 15:41 WIB
Dapat Hukuman Ringan, Richard Eliezer Bisa Berkarir Lagi di Kepolisian?
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E menggenggam kedua tangannya jelang sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak menyesali perbuatannya lagi, keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memaafkan perbuatan terdakwa," imbuh hakim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI