Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.860.000
Beli Rp2.735.000
IHSG 7.482,878
LQ45 745,920
Srikehati 348,189
JII 516,980
USD/IDR 17.107

Mumpung Bapak Pejabat, Mario Dandy Satriyo Santai Pamer Rubicon Nunggak Pajak

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 23 Februari 2023 | 07:40 WIB
Mumpung Bapak Pejabat, Mario Dandy Satriyo Santai Pamer Rubicon Nunggak Pajak
Mario Dandy Satrio. (Instagram/__broden)

Suara.com - Kasus penganiayaan yang melibatkan anak pengurus GP Ansor Jakarta D dengan anak pegawai Direktorat Jenderal Pajak mulai menemui titik cerah. Hal ini setelah Kepolisian menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka penganiayaan terhadap D.

Diketahui, Mario Dandy Satriyo pengendara Jeep Rubicon melakukan penganiayaan kepada D hingga koma.

Belakangan diketahui, ternyata mobil Jeep Rubicon dengan nomor polisi B 2571 PBP yang dikendarai Dandy nunggak pajak. Padahal, orang tuanya sendiri merupakan salah satu pegawai pajak.

Hak tersebut diketahui dari akun Twitter politisi PSI yang juga mengaku sebagai kerabat ayah korban D, Mohammad Guntur Romli. Lewat akun twitter @GunRomli Ia mengungkap data pajak kendaraan Jeep Rubicon milik Dandy, di mana jatuh tempo pembayaran pajak pada 4 Februari 2023.

Artinya, masa pajak kendaraan itu habis dan bisa dikatakan nunggak pajak kendaraan mobil.

Dalam foto yang dibagikan, nilai pajak kendaraan Jeep Rubicon milik Dandy ditambah dengan denda sebesar Rp 6.989.000.

"Mobil Rubicon yang dipakai Mario Dandy pelaku penganiayaan selain pakai plat palsu, juga nunggak pajak tahunannya," ujar Guntur Rabu (22/2/2023).

Memang diketahui, saat diamankan mobil Jeep Rubicon itu menggunakan plat palsu dengan nomor polisi B 120 DEN. M

"Gimana pejabat pajak kok ngemplang pajak. Kita-kita disuruh taat dianya ngemplang gimana nih," imbuh Guntur.

Kronologi penganiayaan

Aksi penganiayaan ini bermula ketika David tengah berkunjung ke rumah temannya di Kawasan Pesanggrahan. Kemudian, korban diketahui mendapat pesan dari mantan kekasih yang mengaku ingin mengembalikan kartu pelajar. Selanjutnya, korban mengirimkan lokasi rumah teman yang dikunjunginya.

Setelah mendapat kabar dari mantan kekasihnya sampai, korban tidak mendapati mantan kekasihnya, justru dirinya melihat sebuah mobil Rubicon berwarna hitam yang sudah terparkir dan berisikan empat penumpang.

Korban lalu diajak oleh penumpang mobil tersebut ke tempat kosong dan langsung dianiaya. Atas penganiayaan itu, Korban mengalami luka serius di wajah dan dilarikan ke rumah sakit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sosok Jonathan Latumahina: Petinggi GP Ansor yang Anaknya Dianiaya Anak Pejabat Pajak

Sosok Jonathan Latumahina: Petinggi GP Ansor yang Anaknya Dianiaya Anak Pejabat Pajak

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 20:04 WIB

Polisi Beberkan Motif Anak Pejabat Pengemudi Rubicon Aniaya Anak Pengurus GP Ansor di Jaksel

Polisi Beberkan Motif Anak Pejabat Pengemudi Rubicon Aniaya Anak Pengurus GP Ansor di Jaksel

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 16:45 WIB

Tampang Anak Pejabat Pengemudi Rubicorn yang Aniaya Anak Pengurus GP Ansor di Kantor Polisi: Kicep dan Tangan Terborgol

Tampang Anak Pejabat Pengemudi Rubicorn yang Aniaya Anak Pengurus GP Ansor di Kantor Polisi: Kicep dan Tangan Terborgol

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 15:56 WIB

Terkini

Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T

Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 19:27 WIB

Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026

Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:55 WIB

Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!

Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:36 WIB

Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat

Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:25 WIB

Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran

Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:22 WIB

OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar

OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:06 WIB

Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi

Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:02 WIB

Purbaya Siapkan Bea Keluar Batu Bara Gegara Banyak Selundupan, Nikel Menyusul

Purbaya Siapkan Bea Keluar Batu Bara Gegara Banyak Selundupan, Nikel Menyusul

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 17:56 WIB

Ekonom UI Ramalkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal I 2026 Capai 5,54 Persen

Ekonom UI Ramalkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal I 2026 Capai 5,54 Persen

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 17:54 WIB

Harga Minyak dan Emas Bakal Meroket Efek Nego AS-Iran Buntu, Bagaimana Nasib BBM RI?

Harga Minyak dan Emas Bakal Meroket Efek Nego AS-Iran Buntu, Bagaimana Nasib BBM RI?

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 17:50 WIB