Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.555.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.175,535
LQ45 621,910
Srikehati 307,227
JII 366,948
USD/IDR 17.890

Demi Cuan, Oknum Jual Lagi MinyaKita yang Sudah Dimasak

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Jum'at, 24 Februari 2023 | 09:36 WIB
Demi Cuan, Oknum Jual Lagi MinyaKita yang Sudah Dimasak
Cara membeli Minyakita dengan harga Rp14.000 per liter (Kemendag)

Suara.com - Kepolisian RI mengungkapkan modus oknum dalam kasus kemas ulang minyak bersubsidi merek MinyaKita. Kasus ini terjadi di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, para oknum menjual MinyaKita bekas pakai, yang kemudian dikemas ulang di botol minuman berukuran 1,5 liter.

Lalu, oknum menjual minyak goreng itu di atas harga eceran tertinggi atau HET sebesar Rp 14.000/liter di pasar-pasar yang kemudian dibeli oleh para emak-emak.

Kasus ini juga terungkap, setelah adanya curhatan para pemilik warung makan perihal minyak goreng yang harganya sangat bervariasi di pasar.

"Atas dasar informasi itulah kemudian saya teruskan ke Dirreskrimsus (Direktur Reserse Kriminal Khusus) selaku ketua Satgas Pangan Polda Gorontalo untuk ditindaklanjuti," ujarnya dalam konferensi pers yang ditulis Jumat (24/2/2023).
 
Lebih lanjut, Taufan mengungkapkan ada tiga kandungan zat yang berbahaya dari minyak goreng bekas yang dikemas ulang. Hal ini diketahui, setelah Kepolisian melakukan uji lab terhadap minyak goreng tersebut.

"Terjadi perubahan unsur yaitu naiknya PK bilangan Peroksida, PK bilangan asam, PK bilangan penyabunan dan untuk botol yang digunakan untuk mengemas ulang adalah botol bekas air mineral yang tentu disangsikan syarat kesehatannya," imbuh dia.

Atas perlakukan itu, Taufan menyebut, para oknum bisa disangkakan pasal 62 Undang-Undang RI nomor 42 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen Jo Pasal 8 ayat 1 huruf a dan ayat 3 dan atau pasal 113 Undang-Undang RI nomor 7 Tahun 2004 tentang perdagangan.

Para oknum akan mendapatkan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

"IB diduga melakukan tindak pidana di bidang perlindungan konsumen dan perdagangan berupa penyalahgunaan minyak goreng rakyat merek Minyakita," pungkas dia.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ekonom Sebut Ketidakpastian Regulasi Beri Dampak Pada Pasokan dan Harga Minyak Goreng

Ekonom Sebut Ketidakpastian Regulasi Beri Dampak Pada Pasokan dan Harga Minyak Goreng

Bisnis | Rabu, 22 Februari 2023 | 17:57 WIB

Beredar Minyak Goreng Merek MinyaKita Palsu, Emak-emak Diminta Waspada

Beredar Minyak Goreng Merek MinyaKita Palsu, Emak-emak Diminta Waspada

Bisnis | Selasa, 21 Februari 2023 | 14:01 WIB

Meski Beli Nggak Pakai KTP, Pedagang Pasar Tetap Ngeluh Soal Mekanisme Penjualan MinyaKita

Meski Beli Nggak Pakai KTP, Pedagang Pasar Tetap Ngeluh Soal Mekanisme Penjualan MinyaKita

Bisnis | Jum'at, 17 Februari 2023 | 09:10 WIB

Terkini

Angkot Biru Favoritku

Angkot Biru Favoritku

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:21 WIB

Ekonomi RI Baik-baik Saja, Buktinya Aktivitas Bisnis di Dalam Negeri Meningkat

Ekonomi RI Baik-baik Saja, Buktinya Aktivitas Bisnis di Dalam Negeri Meningkat

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:20 WIB

Siapa Top Skor Piala Dunia 2026? Perburuan Sepatu Emas Penuh Drama

Siapa Top Skor Piala Dunia 2026? Perburuan Sepatu Emas Penuh Drama

Bola | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:20 WIB

Toko Emas di Aceh Selatan Dirampok Pria Bersenjata

Toko Emas di Aceh Selatan Dirampok Pria Bersenjata

Sumut | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:18 WIB

Biang Kerok Sinyal Lumpuh! Maling BTS Bikin Operator Rugi Rp60 M, Barang Dikirim ke Thailand

Biang Kerok Sinyal Lumpuh! Maling BTS Bikin Operator Rugi Rp60 M, Barang Dikirim ke Thailand

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:18 WIB

Meski Gencar Salurkan Kredit Rp418 Triliun, NPL BTN Justru Menyusut di Semester I-2026

Meski Gencar Salurkan Kredit Rp418 Triliun, NPL BTN Justru Menyusut di Semester I-2026

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:14 WIB

4 Calon Emiten Baru Antre IPO Saham, Ada yang Punya Aset Jumbo Rp250 Miliar

4 Calon Emiten Baru Antre IPO Saham, Ada yang Punya Aset Jumbo Rp250 Miliar

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:13 WIB

Kemajuan yang Tidak Selalu Merata: Teknologi dan Wajah Baru Kemiskinan

Kemajuan yang Tidak Selalu Merata: Teknologi dan Wajah Baru Kemiskinan

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:10 WIB

3 Korban Ledakan Bom Sisa Perang di Biak Berhasil Diidentifikasi

3 Korban Ledakan Bom Sisa Perang di Biak Berhasil Diidentifikasi

Video | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:05 WIB

Kurikulum Pendidikan Baru Bakal Ajarkan Bahaya LGBTQ Sejak SD hingga SMA

Kurikulum Pendidikan Baru Bakal Ajarkan Bahaya LGBTQ Sejak SD hingga SMA

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:02 WIB

×