Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Sekilas Profil Belasting Rijder, Klub Moge DJP yang Dibubarkan Menkeu

M Nurhadi

Senin, 27 Februari 2023 | 15:37 WIB
Sekilas Profil Belasting Rijder, Klub Moge DJP yang Dibubarkan Menkeu
Dirjen Pajak Suryo Utomo naik moge (ist)

Suara.com - Dikabarkan bahwa klub motor besar yang ada di lingkungan Dirjen Pajak secara resmi dibubarkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Hal ini sebagai tindak lanjut atas himbauan beliau bahwa pegawai Dirjen Pajak tidak boleh memiliki gaya hidup mewah.

Belasting Rijder sendiri viral setelah Dirjen Pajak, Suryo Utomo terlihat mengendarai moge di unggahan akun Instagram-nya beberapa saat yang lalu. Mengingat kondisi dan citra lembaga ini tengah porak-poranda akibat kasus yang belakangan terjadi, instruksi dari Menkeu langsung ditindaklanjuti dengan cepat.

Sekilas Profil Belasting Rijder

Belasting Rijder sendiri merupakan klub moge yang ada di lingkungan Dirjen Pajak. Anggotanya terdiri dari pegawai Dirjen Pajak aktif dan nonaktif yang sudah pensiun, dan disatukan dengan minat yang sama pada motor.

Sebenarnya Belasting Rijder tidak hanya mengakomodir pegawai Dirjen Pajak yang memiliki minat pada moge saja, namun juga pada beberapa jenis motor lain seperti Vespa, hingga skuter jumbo seperti NMAX dan PCX.

Aktivitas yang dilakukan selayaknya klub motor pada umumnya, yakni sunmori, berkonvoi ke tempat wisata tertentu, dan berkumpul bersama. Semua dokumentasinya dapat dilihat di akun Instagram dan YouTube dari klub motor ini, sebelum kemudian akun-akun tersebut ditutup, di setel ke mode privat, atau dihapus.

Akun dari klub motor ini tidak hanya berjumlah satu saja, namun beberapa di kota-kota besar Indonesia. Masing-masing akun sering kali mengunggah kegiatan yang dilakukan oleh anggotanya dalam rangka menghabiskan waktu luang bersama.

Karena dinilai menimbulkan citra yang kurang santun di masyarakat, maka kemudian Menkeu menginstruksikan pembubaran klub motor yang ada di lingkungan DJP ini secara langsung.

Asas Kepatutan dan Kepantasan Publik

Alasan utama yang digunakan Menkeu dalam membubarkan klub motor tersebut adalah karena ia menilai bahwa pegawai Dirjen Pajak dan anggota keluarganya seharusnya tidak mempertontonkan gaya hidup mewah.

Hal ini melanggar asas kepatutan dan kepantasan publik, yang pada akhirnya dapat menurunkan tingkat kepercayaan publik pada lembaga tersebut, dan Kementerian Keuangan secara umum.

Disampaikan oleh beliau, bahwa meskipun moge diperoleh dari uang halal atau gaji resmi, mengendarai dan memamerkan moge bagi pejabat atau pegawai pajak dan Kemenkeu telah melanggar kedua asas tersebut.

Hal ini dinilai mencederai kepercayaan masyarakat secara umum.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta Klub Moge Belasting Rijder yang Bikin Sri Mulyani Meradang, Langsung Dimusnahkan

5 Fakta Klub Moge Belasting Rijder yang Bikin Sri Mulyani Meradang, Langsung Dimusnahkan

News | Senin, 27 Februari 2023 | 12:06 WIB

Dear Pak Dirjen Pajak yang Ikutan Pamer Moge, Bersiaplah Hadapi Amukan Sri Mulyani Ini

Dear Pak Dirjen Pajak yang Ikutan Pamer Moge, Bersiaplah Hadapi Amukan Sri Mulyani Ini

News | Senin, 27 Februari 2023 | 11:14 WIB

Sri Mulyani Ikut Dihujat, Klub Moge Belasting Rijder Dibubarkan

Sri Mulyani Ikut Dihujat, Klub Moge Belasting Rijder Dibubarkan

| Senin, 27 Februari 2023 | 11:00 WIB

Tegas!! Sri Mulyani Minta Club Moge Pegawai Pajak Belasting Rijder Dibubarkan

Tegas!! Sri Mulyani Minta Club Moge Pegawai Pajak Belasting Rijder Dibubarkan

| Senin, 27 Februari 2023 | 07:49 WIB

Geram Sri Mulyani Lihat Dirjen Pajak Suryo Utomo Gegayaan Naik Moge: Bubarkan Klub Belasting Rijder DJP!

Geram Sri Mulyani Lihat Dirjen Pajak Suryo Utomo Gegayaan Naik Moge: Bubarkan Klub Belasting Rijder DJP!

News | Senin, 27 Februari 2023 | 06:44 WIB

Klub Moge Belasting Rijder Dirjen Pajak Bubarkan Kata Sri Mulyani! Meski Beli Pakai Uang Halal Tetap Langgar Azas

Klub Moge Belasting Rijder Dirjen Pajak Bubarkan Kata Sri Mulyani! Meski Beli Pakai Uang Halal Tetap Langgar Azas

| Senin, 27 Februari 2023 | 00:01 WIB

Terkini

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB

Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?

Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:23 WIB

BBRI Anjlok ke Titik Terendah, Investor Lokal Jadi 'Penyelamat' saat Saham Diobral Asing

BBRI Anjlok ke Titik Terendah, Investor Lokal Jadi 'Penyelamat' saat Saham Diobral Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:49 WIB

Update Harga Minyak Dunia Usai Menhan AS 'Bantah' Omongan Donald Trump

Update Harga Minyak Dunia Usai Menhan AS 'Bantah' Omongan Donald Trump

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:24 WIB

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:15 WIB

Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?

Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 09:00 WIB

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:00 WIB

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:45 WIB

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:18 WIB