Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Rekening Gendut Pejabat yang Banyak Pangkat

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 03 Maret 2023 | 20:24 WIB
Rekening Gendut Pejabat yang Banyak Pangkat
Rekening gendut pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah jadi sorotan pubik. Hal ini buntut dari kasus pejabat Kemenkeu yang kerap pamer harta kekayaan.

Suara.com - Rekening gendut pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah jadi sorotan pubik. Hal ini buntut dari kasus pejabat Kemenkeu yang kerap pamer harta kekayaan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun berjanji bakal mengusut tuntas rekening gendut yang dimiliki sejumlah pejabat Kemenkeu.

Salah satu alasan kenapa banyak pemilik rekening gendut di Kementerian Keuangan karena para pejabatnya banyak yang rangkap jabatan disejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan menempati posisi penting.

Tim Kampanye dan Advokasi Seknas FITRA, Gulfino Guevarrato mengatakan meski memiliki rekening gendut bukan berarti para pejabat tersebut melakukan tindak pidana korupsi. Pasalnya dia mencatat ada sejumlah anak buah Sri Mulyani yang memiliki rangkap jabatan di perusahaan BUMN.

"Kami sepakat tidak semua hasil korupsi tetapi kalau melihat grafik ini kami menemukan angka-angka lain," kata Gulfino dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (3/3/2023).

Grafik yang dimaksud Gulfino merujuk data FITRA yang menemukan setidaknya 39 pegawai Kementerian Keuangan dari eselon I dan II yang merangkap jabatan, mayoritas menjadi Komisaris di BUMN dan anak perusahaan BUMN.

Bahkan dalam catatan FITRA, ada 11 pejabat Eselon 1 Kementerian Keuangan yang rangkap jabatan menjadi komisaris di perusahaan BUMN. Salah satunya Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara yang ternyata menjadi komisaris di PT PLN.

Gulfino pun mencontohkan penghasilan dari Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara yang mendapatkan gaji dan tunjangan mencapai Rp121,6 juta per bulan (diperkirakan berdasarkan jabatan terendah). Sementara itu sebagai komisaris PLN, Suahasil bisa mendapatkan remunerasi dari BUMN per bulan mencapai Rp2,16 miliar.

"Di sini saja, tidak apple to apple, hampir 20 kali lipat dari gaji yang diterima sebagai ASN dengan remunerasi di BUMN," kata Gulfino.

baca juga

Sehingga, kata Gulfino menjadi wajar jika harta kekayaan para pejabat negara ini mengalami peningkatan yang signifikan dalam kurun waktu tertentu. Sumber harta kekayaannya pun jelas.

"Jadi betul kalau harta kekayaan yang didapat ini jelas sumbernya," kata dia.

Berikut daftar 11 Pejabat Kemenkeu yang Rangkap Jabatan di BUMN berdasarkan data Seknas FITRA:


1. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, gaji yang diterima sebagai Komisaris PLN mencapai Rp2,1 miliar per bulan.

2. Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi gaji yang diterima sebagai Komisaris Pertamina mencapai Rp2,8 miliar per bulan.

3. Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata gaji yang diterima sebagai Komisaris PT Telkom Rp1,8 miliar setiap bulannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dibalik Aksi Pamer Harta, Berikut Daftar 39 Pejabat Teras Kemenkeu yang Rangkap Jabatan di BUMN

Dibalik Aksi Pamer Harta, Berikut Daftar 39 Pejabat Teras Kemenkeu yang Rangkap Jabatan di BUMN

Bisnis | Jum'at, 03 Maret 2023 | 15:43 WIB

Holding BUMN Perkebunan Dukung Adanya Bursa Berjangka untuk CPO, Ini Alasannya

Holding BUMN Perkebunan Dukung Adanya Bursa Berjangka untuk CPO, Ini Alasannya

Bisnis | Jum'at, 03 Maret 2023 | 14:47 WIB

Usai RUPSLB, Kursi Komisaris dan Direksi GOTO Makin Komplit

Usai RUPSLB, Kursi Komisaris dan Direksi GOTO Makin Komplit

Bisnis | Jum'at, 03 Maret 2023 | 14:45 WIB

Terkini

Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat

Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:37 WIB

Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%

Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:59 WIB

Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas

Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:05 WIB

Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z

Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:58 WIB

Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar

Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:53 WIB

Pasokan Aman, Bahlil Sebut Jangan Salahkan Batu Bara, Itu Teknis PLN

Pasokan Aman, Bahlil Sebut Jangan Salahkan Batu Bara, Itu Teknis PLN

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:47 WIB

Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut

Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22 WIB

Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:16 WIB

Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya

Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:57 WIB