Mengenal Istilah Outlier dalam LHKPN Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 09 Maret 2023 | 15:45 WIB
Mengenal Istilah Outlier dalam LHKPN Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto
Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian, ada sederet mobil zaman dulu. Mulai dari Jeep Willys tahun 1944 seharga Rp150 juta, Chevrolet Bell Air bekas tahun 1955 senilai Rp200 juta, Fargo Dodge bekas tahun 1957 senilai Rp150 juta, Chevrolet Apache 1957 sebesar Rp200 juta, hingga Ford Bronco 1972, Rp150 juta.

Belum lagi, Eko juga mengoleksi mobil Toyota Fortuner 2019 senilai Rp 400 juta serta Mazda Mazda 2 seharga Rp200 juta. Apabila ditotal, harta kekayaannya dari aset kendaraan tersebut mencapai Rp2,9 miliar dan semuanya merupakan hasil sendiri.

Lalu, ada pula harta bergerak lainnya senilai Rp100,7 juta, serta kas dan setara kas Rp238,9 juta. Eko Darmanto juga tercatat memiliki utang sebesar Rp9 miliar, sehingga harta kekayaannya menjadi Rp6,7 miliar. Terkait perilaku suka pamer kendaraan mewah di media sosial, Eko Darmanto sudah menyatakan permintaan maaf. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI