Buruh Tuntut Bos Pajak Suryo Utomo Mundur, Kemenkeu: Boleh Saja

Jum'at, 10 Maret 2023 | 13:54 WIB
Buruh Tuntut Bos Pajak Suryo Utomo Mundur, Kemenkeu: Boleh Saja
Staf Khusus Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan pihaknya menghormati segala bentuk aksi unjuk rasa karena bagian dari kebebasan berpendapat.

Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait tuntutan buruh yang meminta Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mundur dari jabatannya saat ini, desakan mundur ini imbas rentetan kasus maraknya harta pejabat pajak yang dinilai tak wajar.

Staf Khusus Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan pihaknya menghormati segala bentuk aksi unjuk rasa karena bagian dari kebebasan berpendapat.

"Hal itu hal biasa, kami mengapresiasi, menghormati siapapun yang menyampaikan pandangan dan pendapat dalam unjuk rasa sekalipun," kata Yustinus di Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Prastowo mengatakan menerima dengan baik aspirasi tersebut dan berharap bisa berdialog langsung. Menurutnya, momen ini menjadi langkah baik menyerap masukan dari berbagai lapisan masyarakat.

"Boleh saja orang usul mencopot atau mengangkat, itu kan hak masing-masing orang, tapi kan mekanismenya juga ada menurut UU bagaimana seorang pejabat eselon I atau dirjen itu diangkat dan diberhentikan, semua ada mekanismenya," tutur Prastowo.

Sebelumnya, sekitar 1.000 buruh yang tergabung dalam Partai Buruh akan menggeruduk gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Demo buruh ini imbas rekening gendut yang dimiliki sejumlah pejabat pajak.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mendesak Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mundur. Aksi ribuan buruh ini merrespons terbongkarnya aset gendut Rp56,1 miliar milik Rafael Alun Trisambdo, mantan eselon III DJP itu.

“Dalam aksi yang diorganisir Partai Buruh dan sejumlah serikat buruh ini, menuntut dirjen pajak mundur. Aksi ini melibatkan wilayah Jabodetabek. Jumlah massa sekitar 1.000an,” ujar Iqbal di Jakarta dikutip Jumat (10/3/2023).

Selain itu, kata dia, Partai Buruh mendesak dibentuknya Tim Pencari Fakta yang digawangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Presiden Jokowi perlu menerbitkan aturan terkait pembuktian kekayaan pejabat.

Baca Juga: Geruduk Kantor Ditjen Pajak, Partai Buruh: Rakyat Makin Menjerit, Pejabat Hidup Foya-foya

“Ini harus dilakukan audit forensik, enggak bisa audit biasa, internal audit itu enggak bisa. Harus ada dalam hal ini Presiden mengeluarkan Perpu tentang pembuktian kekayaan pejabat. Kalau tidak Perpu, kepada DPR dengan sisa masa jabatannya membuat undang-undang pembuktian balik kekayaan pejabat,” lanjut dia.

Tak hanya Dirjen Pajak harus mundur, lanjutnya, Partai Buruh mendesak Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot seluruh pegawai eselon di Kemenkeu yang terbukti merangkap jabatan sebagai komisaris di BUMN. “Buruh dan pekerja mendesak Menkeu Sri Mulyani mencpot seluruh pejabat Kemenkeu yang rangkap jabatan sebagai Komisaris BUMN. Ini jelas tidak adil,” ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya âž”
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya âž”
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya âž”
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya âž”
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya âž”
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya âž”
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya âž”
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya âž”
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya âž”
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya âž”
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya âž”
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI