Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.615.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 5.999,038
LQ45 587,746
Srikehati 290,482
JII 351,378
USD/IDR 17.937

Soal Transaksi Janggal Rp300 Triliun, Wamenkeu Sowan ke Mahfud MD Sore Ini

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 10 Maret 2023 | 14:26 WIB
Soal Transaksi Janggal Rp300 Triliun, Wamenkeu Sowan ke Mahfud MD Sore Ini
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan temuan rekening mencurigakan di Kemenkeu disela kunjungan di UGM, Rabu (08/03/2023). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

Suara.com - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) direncanakan akan melakukan pertemuan tertutup dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada sore ini Jumat (10/3/2023).

Pertemuan tersebut dikabarkan akan membahas isu terkait adanya aliran transaksi janggal sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

"Nanti sore kita ketemu sama Pak Menko bahas Rp300 triliun ini, bareng Pak Wamenkeu," kata Staf Khusus Kemenkeu Yustinus Prastowo di Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Prastowo mengatakan pertemuan akan diagendakan di Kantor Kemenko Polhukam. Ia menyebut Kemenkeu bakal meminta arahan lebih lanjut soal dugaan transaksi janggal Rp300 triliun yang diungkap Mahfud.

Sebelumnya Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut temuan yang diungkap Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal transaksi keuangan Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai yang diduga janggal, telah diserahkan ke Kementerian Keuangan.

Mahfud mengaku mendapat laporan soal transaksi keuangan Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai yang bernilai fantastis, yakni Rp 300 triliun.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut informasi tersebut mereka sampaikan ke Kementerian Keuangan dalam bentuk hasil analisis.

"Sudah kami serahkan informasi hasil analisisnya ke Kemenkeu sejak 2009 sampai 2023," kata Ivan dikonfirmasi Suara.com, Rabu (8/3/2023).

Transaksi Rp 300 Triliun

baca juga

Mahfud MD sebelumnya mengungkap pergerakan uang di Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai mencapai Rp300 triliun yang diduga mencurigakan. Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu mengaku mendapatkan laporan itu pada Rabu (8/3/2023).

"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya tidak sampai triliunan, hanya ratusan miliar. Sekarang hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun itu, harus dilacak," ujar Mahfud.

Dia menegaskan informasi yang disampaikan bukan berita bohong atau hoaks. Baginya penting untuk menyampaikan informasi itu kepada publik.

"Ini yang saya sampaikan tidak hoaks, ada datanya tertulis," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LENGKAP! Penjelasan PPATK Soal Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Pajak Dan Bea Cukai

LENGKAP! Penjelasan PPATK Soal Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Pajak Dan Bea Cukai

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 12:25 WIB

Sri Mulyani Mengaku Belum Terima Laporan Aliran Dana Mencurigakan Rp 300 Triliun, Kepala PPATK: Kami Sudah Sampaikan

Sri Mulyani Mengaku Belum Terima Laporan Aliran Dana Mencurigakan Rp 300 Triliun, Kepala PPATK: Kami Sudah Sampaikan

Metro | Jum'at, 10 Maret 2023 | 12:10 WIB

CEK FAKTA : Mario Dandy Berulah Hingga Dipindah ke Sel Tikus

CEK FAKTA : Mario Dandy Berulah Hingga Dipindah ke Sel Tikus

Bestie | Jum'at, 10 Maret 2023 | 12:10 WIB

Terkini

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:09 WIB

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:05 WIB

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:59 WIB

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:56 WIB

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:38 WIB

Komitmen Penegakan Hukum, BRI Bantul Dukung Pengusutan Korupsi Eks Mantri

Komitmen Penegakan Hukum, BRI Bantul Dukung Pengusutan Korupsi Eks Mantri

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:35 WIB

Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya

Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:31 WIB

×