Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.865.000
Beli Rp2.745.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Gaduh Thrifting, Merek Baju Impor yang Masuk Indonesia Bakal Dibatasi

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Selasa, 28 Maret 2023 | 11:50 WIB
Gaduh Thrifting, Merek Baju Impor yang Masuk Indonesia Bakal Dibatasi
Pengunjung memadati Pameran Markaz Fest yang menghadirkan "thrift" atau baju bekas di Plasa Simpang Lima, Semarang, Rabu (25/1/2023). [ANTARA/Helena Mutiara]

Suara.com - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM bakal segera membatasi brand impor masuk ke pasar Indonesia, hal ini demi memperangi impor baju bekas yang kian marak.

Menkop UKM Teten Masduki mengatakan, bahwa upaya tersebut dilakukan untuk memberikan dukungan terhadap para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk berjualan di pasar domestik.

Menteri Teten menuturkan, saat ini para pelaku UMKM dinilai sulit bersaing dengan produk-produk impor, seperti thrifting ilegal, sampai yang legal.

"Kita juga membicarakan pentingnya ada restriksi, atas masuknya produk impor sehingga produk dalam negeri atau UMKM yang memang ada di pasar lokal tidak terganggu dengan adanya produk impor," ujar Menteri Teten dalam konfrensi persny yang dikutip Selasa (28/3/2023).

Dia menambahkan, pembatasan terkait produk dari brand impor sedang dalam pembahasan.

Sebab, menurutnya, saat ini pasar industri fashion di dalam negeri masih dibanjiri oleh produk impor, bahkan untuk produk impor yang ilegal porsinya 31 persen.

"Ini perlu kita atur, kita jangan biarkan pasar kita begitu mudah dimasuki oleh mereka, tadi saya ibaratkan tentang sawit yang dihambat oleh isu lingkungan, masa kita cukup leluasa memasukan produk impor kesini," ujarnya.

Adapun Kemenkop UKM memilih usulan Restriksi dengan tujuan memberikan pasar dalam negeri kepada pelaku UMKM lokal.

Mengingat, beberapa industri seperti tekstil pakaian jadi, industri alas kaki, industri kulit dan barang kulit, industri furnitur, mengalami permintaan dari pasar ekspor.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Bulan Februari 2023 nilai ekspor Indonesia mencapai sekitar 21,4 miliar dolar AS, turun 4,15 persen dibanding bulan sebelumnya (month-on-month/mom).

Penurunan nilai ekspor nasional juga sudah terjadi enam bulan berturut-turut sejak September 2022.

Pada periode Januari-Februari 2022, nilai ekspor Indonesia ke AS masih mampu mencapai 4,96 miliar dolar AS. Namun, pada Januari-Februari 2023 nilainya turun -22,15 persen menjadi 3,86 miliar dolar AS.

Dalam periode sama, nilai ekspor nonmigas ke Uni Eropa turun -11,54 persen dari 3,28 miliar dolar AS menjadi 2,90 miliar dolar AS.

Melemahnya permintaan dari pasar ekspor menjadi alarm untuk pemerintah menguatkan pasar dalam negeri, sehingga para pelaku UMKM masih bisa mendapatkan pasar di tengah lesunya perekonomian global.

Dijelaskan Teten, meski semua negara sudah masuk dalam perdagangan bebas tetap ada upaya untuk melakukan restriksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lindungi Petani, Kementan Perketat Pengawasan Peredaran Pupuk dan Pestisida Palsu

Lindungi Petani, Kementan Perketat Pengawasan Peredaran Pupuk dan Pestisida Palsu

Bisnis | Selasa, 28 Maret 2023 | 10:24 WIB

Thrifting Bisa Sebarkan Penyakit, Polri Bergerak Mencegah Lewat Pelabuhan

Thrifting Bisa Sebarkan Penyakit, Polri Bergerak Mencegah Lewat Pelabuhan

News | Senin, 27 Maret 2023 | 19:18 WIB

Pedagang Baju Bekas Impor Boleh Berjualan, Asalkan..

Pedagang Baju Bekas Impor Boleh Berjualan, Asalkan..

Bisnis | Senin, 27 Maret 2023 | 15:37 WIB

Terkini

Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan

Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 23:25 WIB

Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK

Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 23:15 WIB

Ketahanan Ekonomi Indonesia Raih Pengakuan Internasional di Tengah Ujian Geopolitik

Ketahanan Ekonomi Indonesia Raih Pengakuan Internasional di Tengah Ujian Geopolitik

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 22:21 WIB

IHSG Terus Menguat Bukti Reformasi Pasar Modal OJK Berbuah Manis

IHSG Terus Menguat Bukti Reformasi Pasar Modal OJK Berbuah Manis

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 22:07 WIB

Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia

Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 21:25 WIB

Berlayar Sampai ke Pulau Sumbawa, Pertamina Pastikan Kompor Warga Tetap Menyala

Berlayar Sampai ke Pulau Sumbawa, Pertamina Pastikan Kompor Warga Tetap Menyala

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 21:18 WIB

Pertamina Sebaiknya Segera Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Awas Merugi

Pertamina Sebaiknya Segera Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Awas Merugi

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 20:42 WIB

PT PGE dan  PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028

PT PGE dan PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 19:58 WIB

Bukan KPR Biasa, Ini Rahasia Punya Properti dengan Biaya Terjangkau di BRI

Bukan KPR Biasa, Ini Rahasia Punya Properti dengan Biaya Terjangkau di BRI

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 19:40 WIB

Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih

Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 19:24 WIB