Era Digitalisasi, Pengantar Kerja dan Petugas Kerja Harus Tingkatkan Keterampilan

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah | Suara.com

Selasa, 28 Maret 2023 | 21:55 WIB
Era Digitalisasi, Pengantar Kerja dan Petugas Kerja Harus Tingkatkan Keterampilan
Menaker Ida Fauziyah saat membuka pada acara 'Forum Dialog Peran Pengantar Kerja dan Petugas Antar Kerja dalam Pelayanan JKP' di Jakarta, Selasa (28/3/2023). (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Sesuai amanat Permenaker Nomor 6 Tahun 2022, Pengantar Kerja memiliki tugas pokok mempertemukan pencari kerja dengan pemberi kerja dan menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan penempatan tenaga kerja. Sedangkan Petugas Antar Kerja sebagai petugas pelaksana pelayanan penempatan tenaga kerja .yang memiliki kompetensi melakukan antar kerja.  

Menghadapi dinamika Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Era Disrupsi, Pengantar Kerja dan Petugas Antar Kerja agar terus mengoptimalkan potensi diri agar dapat berkontribusi maksimal dalam memberikan pelayanan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).  Untuk itu, peningkatkan keterampilan dan keahlian Pengantar Kerja dan Petugas Kerja, merupakan hal mutlak dilakukan, mengingat perubahan di era digitalisasi saat ini, harus diimbangi dengan SDM yang andal.

"Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah komitmen dan kesepakatan bersama para pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan peran Pengantar Kerja dan Petugas Antar Kerja dalam menghadapi dinamika PHK di era dsrupsi melalui pemanfaatan program JKP, " ujar Menaker Ida Fauziyah saat membuka pada acara 'Forum Dialog Peran Pengantar Kerja dan Petugas Antar Kerja dalam Pelayanan JKP' di Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Pengantar Kerja dan Petugas Antar Kerja merupakan garda terdepan kesuksesan program JKP dalam menghadapi dinamika PHK di era disrupsi. Mudah-mudahan acara ini membangun komitmen pentingnya Pengantar Kerja dan Petugas Antar Kerja memberikan layanan kepada teman-temen pekerja yang mengalami masa sulit usai ter-PHK, "  kata Ida Fauziyah

Ida Fauziyah menegaskan kegiatan forum dialog ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan, serta pemahaman bagi pemangku kepentingan terkait penguatan peran Pengantar Kerja dan Petugas Antar Kerja  sebagai pelaksana pelayanan antar kerja dalam memberikan sosialisasi dan mendampingi pekerja yang terdampak PHK untuk mendapatkan pekerjaan kembali, serta memberikan sosialisasi kepada perusahaan dan peserta penerima manfaat tentang program JKP.

"Saya menaruh harapan besar kepada saudara-saudara yang hadir di sini untuk dapat bekerja sama dan berkolaborasi dalam menyukseskan pelaksanaan program JKP yang sudah dicanangkan pemerintah sejak setahun yang lalu, " kata Ida Fauziyah. 

Saat ini jumlah Pengantar Kerja total sebanyak 1158 orang Pengantar Kerja. Rinciannya di Setjen, 8 orang; Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) 189 orang; Barenbang (2); Ditjen Binalavotas (32), Ditjen Binapenta & PKK  (127); Kabupaten (442); Kota (217); dan Provinsi (141).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menaker Ida: THR Tidak Boleh Dicicil, Paling Lambat Diberikan 7 Hari Sebelum Lebaran

Menaker Ida: THR Tidak Boleh Dicicil, Paling Lambat Diberikan 7 Hari Sebelum Lebaran

Bisnis | Selasa, 28 Maret 2023 | 15:27 WIB

Perkuat Budaya K3, Kemnaker Dukung Perlindungan Pekerja di Sektor Migas

Perkuat Budaya K3, Kemnaker Dukung Perlindungan Pekerja di Sektor Migas

Bisnis | Selasa, 28 Maret 2023 | 09:09 WIB

Tingkatkan Inklusi Keuangan, Bank DKI Gencarkan Digitalisasi Pasar

Tingkatkan Inklusi Keuangan, Bank DKI Gencarkan Digitalisasi Pasar

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 06:12 WIB

BLK Komunitas Jadi Upaya Kemnaker Tingkatkan Kompetensi Alumni Ponpes

BLK Komunitas Jadi Upaya Kemnaker Tingkatkan Kompetensi Alumni Ponpes

Bisnis | Minggu, 26 Maret 2023 | 10:46 WIB

Kemnaker, Pearson Vue dan Certiport Kerja Sama Identifikasi Skills Gaps dan Sertifikasi Profesi

Kemnaker, Pearson Vue dan Certiport Kerja Sama Identifikasi Skills Gaps dan Sertifikasi Profesi

Bisnis | Sabtu, 25 Maret 2023 | 19:21 WIB

Kemnaker Tekankan Pengawas Ketenagakerjaan Wajib Pastikan Kesepakatan Pengusaha dan Pekerja Sesuai Permenaker 5/2023

Kemnaker Tekankan Pengawas Ketenagakerjaan Wajib Pastikan Kesepakatan Pengusaha dan Pekerja Sesuai Permenaker 5/2023

Bisnis | Sabtu, 25 Maret 2023 | 07:41 WIB

Terkini

Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China

Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:43 WIB

Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!

Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:41 WIB

Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat

Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:27 WIB

BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo

BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:24 WIB

5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis

5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:00 WIB

Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI

Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:36 WIB

Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:35 WIB

Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran

Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:16 WIB

Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,7 Persen di Q1 2026

Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,7 Persen di Q1 2026

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:26 WIB

Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Hari Lebaran: Ada yang Stabil, Ada yang Turun

Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Hari Lebaran: Ada yang Stabil, Ada yang Turun

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:11 WIB