Namun, pada Rapimnas 6 Maret 2023, PP DMI memutuskan Muktamar
usai Pemilu 2024 mendatang.
Keputusan itulah yang kemudian ditanggapi oleh sejumlah PW DMI yang menganggap pengurus yang telah selesai masa jabatan dan bagi berapa PW tidak bisa menjalankan sejumlah kerja sama dengan pihak lain, karena legalitas.