"Namun diberikan tambahan komponen berupa 50 persen tunjangan kinerja," ucapnya.
Alih-alih bersyukur atas THR dan sejumlah komponen tunjangan yang diberikan pemerintah, para Aparatur Sipil Negara (ASN) ini justru protes dikolom komentar akun Youtube Kementerian Keuangan.
Mereka protes kenapa komponen Tunjangan Kinerja (Tukin) tidak diberikan 100 persen melainkan hanya 50 persen saja.
"Alhamdulilah dapat 50 persen. Lebaran tahun ini jadi bisa makan wiskas lagi. Bisa pulang kampung naik kapal. Semoga sampai pas Lebaran Idul Adha. Amin. Terima kasih Kemenkeu," tulis salah satu akun tersebut.
"Gimana mau pulih ekonomi piye toh, ditahan-tahan terus kerja dan normal pupek, kalau satkernya bisa bayar tunjangan kinerja 100 persen kenapa haru dibatas? Kalian luar biasa," sebut komentar akun yang lain.
"Pandemi kok gak kelar-kelar, THR terus-terusan 50 persen. Biar adil sama ratakan tukin K/L lain dengan Kemenkeu, khususnya Ditjen Pajak sama Ditjen Bea Cukai. Kemenkeu Jangan merasa duit negara kayak duit nenek moyangnya aja," komentar akun yang lainnya.
"Hadeh. THR tukin 50 persen lagi padahal udah tiga kali lebaran. Semua harus sama ya jangan sampai tiba-tiba ada kabar lembaga tertentu ternyata ada yang beda," kata akun yang lainnya.