Warganet Protes ke Jokowi, Minta Aturan THR Tukin 100 Persen

Kamis, 30 Maret 2023 | 15:06 WIB
Warganet Protes ke Jokowi, Minta Aturan THR Tukin 100 Persen
Ribuan warganet menandatangani petisi agar pemerintah melakukan revisi atas aturan Tunjangan Hari Raya (THR) 2023, alasannya mereka ingin mendapatkan tambahan tunjangan kinerja (tukin) 100 persen bukan 50 persen yang saat ini diberikan.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Seperti tahun 2022, maka THR tahun ini juga ditambahkan komponen 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang memang mendapatkan tunjangan kinerja,” kata Sri Mulyani.

THR yang tadi terdiri dari gaji dan pensiunan pokok, tunjangan melekat, dan 50 persen tunjangan kinerja juga diberikan bagi aparatur negara di daerah.

“Bagi instansi pemerintah daerah paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan dari fiskal daerah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Menkeu.

Pencairan THR direncanakan dimulai pada periode 10 hari sebelum hari raya Idulfitri. Namun, jika THR belum dapat dibayarkan pada periode tersebut karena masalah teknis, maka THR tetap dapat dibayarkan setelah Idulfitri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI