Kemenkeu Bantah Tudingan Mahfud MD Soal Tutupi Kasus Pencucian Uang Rp189 Triliun

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Jum'at, 31 Maret 2023 | 15:41 WIB
Kemenkeu Bantah Tudingan Mahfud MD Soal Tutupi Kasus Pencucian Uang Rp189 Triliun
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (Suara.com/Fadil)

Suara.com - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara membantah bahwa pihaknya tidak menutup-tutupi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp189 triliun terkait penjualan emas batangan impor.

Hal ini demi merespons tudingan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menutupi dugaan pencucian uang itu.

Suahasil menjelaskan duduk perkara adanya dugaan kasus ini. Pada periode Januari 2016 dikatakan dia, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) menghentikan ekspor logam mulia karena ekspor itu disebut perhiasan, tetapi ternyata ingot.

Kemudian dilihat ada potensi tindak pidana di bidang kepabeanan dan yang ditindaklanjuti dengan penelitian, penyidikan, dan pengadilan pada 2017-2019.

Namun, DJBC kalah di Pengadilan Negeri (PN). Setelah itu, DJBC mengajukan kasasi dan dinyatakan menang. Pada 2019, dilakukan peninjauan kembali (PK) atas permintaan terlapor dan DJBC kalah.

"Jadi dianggap tidak terbukti tindak pidana kepabeanan nya di PK terakhir 2019," kata Suahasil di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat 931/3/2023).

Suahasil menjelaskan TPPU selalu berkaitan dengan tindak pidana asal (TPA). Ketika TPA tidak terbukti oleh pengadilan, maka TPPU tidak maju.

"Artinya putusan pengadilan tidak ada tindak pidana kepabeanan, TPPU berhenti," katanya.

Pada 2020, DJBC melihat lagi modus yang sama sehingga kembali berdiskusi dengan PPATK. PPATK lalu mengirimkan lagi data terkait modus yang terjadi dan ditindaklanjuti dengan berbagai macam rapat.

Sampai pada Agustus 2020, dikatakan bahwa jika modusnya sama dengan yang terjadi pada 2016 maka DJBC kalah di pengadilan.

"Laporan PPATK dengan nilai total keluar masuk Rp189 triliun diterima DJBC dan ditindaklanjuti dengan hasil tidak ditemukan indikasi pelanggaran di bidang kepabeanan. Indikasi itu dinyatakan dalam satu rapat dengan PPATK pada Agustus 2020," ujar Suahasil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Artis R Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang, Bagaimana Modusnya?

Artis R Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang, Bagaimana Modusnya?

Lifestyle | Jum'at, 31 Maret 2023 | 12:54 WIB

Cek Fakta Video Ngawur Kendaraan Mewah Sri Mulyani Disita Polisi

Cek Fakta Video Ngawur Kendaraan Mewah Sri Mulyani Disita Polisi

| Jum'at, 31 Maret 2023 | 11:37 WIB

Usai Rp4,4 Triliun Artis P, Kini Muncul Sosok R, IAW: Selebriti atau YouTuber

Usai Rp4,4 Triliun Artis P, Kini Muncul Sosok R, IAW: Selebriti atau YouTuber

| Jum'at, 31 Maret 2023 | 10:27 WIB

Terkini

Puncak Mudik Kapal PELNI Tembus 31 Ribu Penumpang, Naik 12,2 Persen

Puncak Mudik Kapal PELNI Tembus 31 Ribu Penumpang, Naik 12,2 Persen

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:00 WIB

Program MBG Guyur Rp1 Miliar Per SPPG Setiap Bulan

Program MBG Guyur Rp1 Miliar Per SPPG Setiap Bulan

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:27 WIB

Gandeng Ojol, Perusahaan Ini Sebar Ratusan Ribu Susu Steril

Gandeng Ojol, Perusahaan Ini Sebar Ratusan Ribu Susu Steril

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:10 WIB

Perkuat Ekosistem Trading, OKX Resmi Luncurkan Platform ORBIT

Perkuat Ekosistem Trading, OKX Resmi Luncurkan Platform ORBIT

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:56 WIB

SPPG Kini Jadi Jantung Ekonomi Desa

SPPG Kini Jadi Jantung Ekonomi Desa

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:50 WIB

Prabowo: Hilirisasi Kunci Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas

Prabowo: Hilirisasi Kunci Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 00:16 WIB

Sambut Idulfitri, PLN Group Berbagi Santunan untuk Anak Yatim Hingga Santri di Banggai

Sambut Idulfitri, PLN Group Berbagi Santunan untuk Anak Yatim Hingga Santri di Banggai

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:12 WIB

Hadapi Krisis Minyak, Presiden Prabowo Perintahkan Tambah Produksi Batu Bara

Hadapi Krisis Minyak, Presiden Prabowo Perintahkan Tambah Produksi Batu Bara

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:22 WIB

Semua Kementerian Akan Efisiensi untuk Jaga Defisit Anggaran, Kecuali MBG

Semua Kementerian Akan Efisiensi untuk Jaga Defisit Anggaran, Kecuali MBG

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:46 WIB

Awas, Ada Potensi Lonjakan Harga Barang Pokok Sehabis Lebaran

Awas, Ada Potensi Lonjakan Harga Barang Pokok Sehabis Lebaran

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:31 WIB