Jumlah Perokok Global Alami Penurunan yang Lambat

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Kamis, 06 April 2023 | 17:44 WIB
Jumlah Perokok Global Alami Penurunan yang Lambat
Gambar Ilustrasi Orang Tidak Merokok (Pixabay)

Suara.com - Jumlah perokok alias 'ahli hisap' di dunia ternyata mengalami penurunan yang lambat, angka terakhir menyebutkan ada 1,1 miliar perokok di seluruh dunia dan menyebabkan hampir 8 juta kematian akibat kebiasaan tak sehat tersebut.

Sejumlah strategi yang dilakukan lembaga macam Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dinilai banyak pihak tidak mengurangi jumlah perokok global.

Hal tersebut menjadi ulasan dalam artikel yang ditulis oleh dua mantan pejabat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Profesor Robert Beaglehole dan Profesor Ruth Bonito, berjudul “Tobacco Control: getting to the finish line” yang diterbitkan di jurnal kesehatan global, Lancet Group.

Dalam artikel tersebut diungkapkan bahwa pengendalian tembakau yang berlaku sekarang tidak berfungsi dalam menurunkan angka perokok di dunia.

Secara global, jumlah perokok tidak mengalami perubahan. Saat ini, hanya 30 persen dari seluruh negara di dunia yang telah berada di jalur yang tepat untuk mencapai target pengurangan angka perokok dewasa pada 2030 mendatang yang ditetapkan WHO.

“Jumlah perokok di seluruh dunia berkurang jauh lebih lambat dari yang diperkirakan,” demikian isi artikel tersebut seperti dikutip dari prnewswire.com, Kamis (6/4/2023).

Menurut Robert dan Ruth, gagalnya strategi pengurangan jumlah perokok yang diterapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO) lantaran tidak memasukkan konsep pengurangan bahaya tembakau.

Selama ini kata dia kebanyakan orang merokok karena kecanduan nikotin. Jadi, konsep ini bertujuan untuk mengurangi risiko akibat konsumsi rokok dengan mendorong perokok dewasa yang sulit untuk berhenti dari kebiasaanya agar dapat beralih ke produk tembakau alternatif sebagai alat penghantar nikotin yang memiliki profil risiko lebih rendah daripada rokok.

Diketahui produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan, kantong nikotin, maupun rokok elektrik, dapat menjadi opsi untuk menurunkan prevalensi merokok. Produk tersebut menerapkan konsep pengurangan bahaya sehingga mampu mengurangi risiko dari rokok.

“Sayangnya WHO menolak konsep pengurangan bahaya. Penentangan ini tidak didasarkan pada kemajuan teknologi abad ke-21 dan terlalu dipengaruhi oleh kepentingan pribadi yang mempromosikan untuk menentang nikotin,” tulisnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rencana Rokok Disejajarkan dengan Narkotika dalam RUU Kesehatan Dinilai Timbulkan Polemik Baru

Rencana Rokok Disejajarkan dengan Narkotika dalam RUU Kesehatan Dinilai Timbulkan Polemik Baru

Bisnis | Selasa, 04 April 2023 | 15:15 WIB

Sudah Banyak Pengguna, Kajian Rokok Elektrik di Dalam Negeri Harus Lebih Serius

Sudah Banyak Pengguna, Kajian Rokok Elektrik di Dalam Negeri Harus Lebih Serius

Bisnis | Senin, 03 April 2023 | 15:44 WIB

Menghitung Pendapatan yang Hilang Jika Larangan Iklan Rokok Diberlakukan

Menghitung Pendapatan yang Hilang Jika Larangan Iklan Rokok Diberlakukan

Bisnis | Senin, 03 April 2023 | 13:16 WIB

Terkini

5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis

5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:00 WIB

Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI

Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:36 WIB

Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:35 WIB

Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran

Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:16 WIB

Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,7 Persen di Q1 2026

Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,7 Persen di Q1 2026

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:26 WIB

Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Hari Lebaran: Ada yang Stabil, Ada yang Turun

Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Hari Lebaran: Ada yang Stabil, Ada yang Turun

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:11 WIB

Solusi Angsuran BRI Terhambat dan Contoh Surat Minta Keringanan Cicilan

Solusi Angsuran BRI Terhambat dan Contoh Surat Minta Keringanan Cicilan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:05 WIB

Krisis Global, Pemerintah Minta Pegawai Swasta Juga WFH Usai Lebaran

Krisis Global, Pemerintah Minta Pegawai Swasta Juga WFH Usai Lebaran

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:39 WIB

Menteri Airlangga: Belanja Masyarakat Selama Ramadan Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 5,5 Persen

Menteri Airlangga: Belanja Masyarakat Selama Ramadan Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 5,5 Persen

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:23 WIB

Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz

Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:38 WIB