Hingga H-1, 362 Ribu Orang Mudik Naik Kereta Api dari Jakarta

Jum'at, 21 April 2023 | 09:49 WIB
Hingga H-1, 362 Ribu Orang Mudik Naik Kereta Api dari Jakarta
Ilustrasi Penumpang Kereta Api di Stasiun/KAI
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adapun Daop 1 Jakarta mengingatkan kembali agar pelanggan KA yang akan mudik agar memperhatikan aturan barang bawaan yakni volume maksimal adalah 20 kg atau volume 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm.

Bagasi yang melebihi berat dan/atau ukuran sebagaimana dimaksud, sampai dengan setinggi-tingginya 40 kg atau dengan volume 200 dm3 (dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 60 cm), diperbolehkan dibawa dengan dikenakan bea kelebihan bagasi atau membeli tempat duduk ekstra.

Biaya tambahan atas begasi yaitu untuk kelas ekskutif Rp 10.000 per kg, kelas bisnis Rp 6.000 per kg dan kelas ekonomi Rp 2.000 per kg.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI