Profil Santara, Perusahaan Milik Mardigu yang Kena Sanksi OJK

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 09 Mei 2023 | 11:10 WIB
Profil Santara, Perusahaan Milik Mardigu yang Kena Sanksi OJK
Bossman Mardigu (IG/mardiguwp)

Suara.com - Perusahaan milik Mardigu Wowiek kena semprit Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga banyak dibicarakan publik. Sebelumnya, orang yang dijuluki dengan nama "Bossman Sontoloyo" ini juga sudah beberapa kali mencuri perhatian lantaran narasinya soal geopilitik dunia dan teori konspirasi.

Tidak hanya itu saja, sosok yang bernama asli Mardigu Wowiek Prasantyo adalah seorang pengusaha kakap yang telah berlalu lalang di dunia bisnis Indonesia. Bagaimana tidak, seorang yang disebut Bossman ini adalah seorang pengusaha dengan kepemilikan 32 perusahaan di berbagai sektor termasuk perusahaan yang bergerak di industri minyak dan gas melalui PT Titis Sampurna.

Penasaran, seperti apa profil Santara milik Mardigu?

Profil Santara Milik Mardigu

PT Santara Daya Inspiritama berdiri pada tahun 2012 lalu, berkedudukan di Sleman, Yogyakarta dengan nama sistem elektronik Santara (www.santara.co.id).

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis OJK Anto Prabowo menyampaikan bahwa OJK telah mengeluarkan izin pertama perusahaan penyelenggara layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi informasi untuk PT Santara Daya Inspiratama berdasarkan Surat Keputusan Nomor: KEP-59/D.04/2019. Itu artinya, sesuai Peraturan OJK (POJK) Nomor 37/POJK.04/2018 tentang layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi informasi, maka PT Santara resmi memiliki izin usaha sebagai penyelenggara equity crowdfunding.

Perusahaan berbasis penyelenggara layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi informasi (equity crowdfunding) ini fokus dalam penyediaan layanan urun dana bagi berbagai usaha kecil. Mulai dari makanan, peternakan domba, peternakan bebek, perkebunan pepaya dan durian.

Sebagaimana dikutip dari laman resmi Santara, Santara bertindak sebagai penyelenggara urun dana yang mempertemukan pemodal dan penerbit, bukan sebagai pihak yang menjalankan bisnis (penerbit). Dalam lamannya, dijelaskan bahwa OJK bertindak sebagai regulator dan pemberi izin, bukanlah sebagai penjamin investasi.

Selain itu, ditegaskan pula bahwa Santara menyebut dirinya sebagai penghubung antara pelaku bisnis yang ingin mengembangkan usahanya dengan masyarakat yang ingin memiliki bisnis (investor) dengan penawaran tanpa bunga, tanpa denda, namun cukup bagi dividen hasil usaha saja.

Adapun, bentuk kerja sama di dalam platform ini yaitu pelaku bisnis dan investor yang dilakukan dengan sistem bagi dividen hasil usaha. Di mana dengan pola ini, Santara berharap banyak bisnis UKM yang mampu naik kelas.

PT Santara Kena Sanksi OJK

OJK telah memberikan sanksi kepada PT Santara milik Mardigu, di mana PT Santara Daya Inspiratama alias perusahaan milik Mardigu itu dilarang untuk menambah jumlah penerbit yang melakukan penawaran efek di penyelenggara dan dilarang untuk menambah pemodal sebelum seluruh efek penerbit yang berada di bawah pengawasan Santara telah didaftarkan pada KSEI dan terdistribusi kepada seluruh pemodal.

Kabar terbaru, sanksi sendiri diberikan regulator dengan tenggat 8 Mei 2023 untuk melakukan proses pendaftaran efek penerbit pada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), mendistribusikan efek penerbit tersebut kepada pemodal, hingga menyelesaikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan kepatuhan OJK.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan bahwa regulator telah memberikan Perintah Tindakan Tertentu (PTT) kepada Santara melalui surat Nomor S-231/D.04/2022 tanggal 8 November 2022.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan Baru OJK untuk Reksadana Kontrak Investasi Kolektif

Aturan Baru OJK untuk Reksadana Kontrak Investasi Kolektif

Bisnis | Jum'at, 05 Mei 2023 | 15:14 WIB

Tunggu Acc OJK, Pertamina Hulu Energi Siap Melantai di Bursa

Tunggu Acc OJK, Pertamina Hulu Energi Siap Melantai di Bursa

Bisnis | Kamis, 04 Mei 2023 | 10:08 WIB

Manfaatkan Digitalisasi, OJK Dorong Industri Keuangan Perkuat Manajemen Risiko

Manfaatkan Digitalisasi, OJK Dorong Industri Keuangan Perkuat Manajemen Risiko

Jakarta | Rabu, 12 April 2023 | 22:45 WIB

Mantan Wakil Ketua OJK Rahmat Waluyanto Meninggal Dunia

Mantan Wakil Ketua OJK Rahmat Waluyanto Meninggal Dunia

Bisnis | Senin, 10 April 2023 | 09:47 WIB

Pembagian Dividen BJBR Tahun 2022 Meningkat, Totalnya Capai Rp 1,1 Triliun

Pembagian Dividen BJBR Tahun 2022 Meningkat, Totalnya Capai Rp 1,1 Triliun

| Rabu, 05 April 2023 | 09:49 WIB

Viral, Wanita Cantik ini Menangis Setelah Diduga Menjadi Korban Asuransi Axa Mandiri :Saya Dirampok

Viral, Wanita Cantik ini Menangis Setelah Diduga Menjadi Korban Asuransi Axa Mandiri :Saya Dirampok

| Sabtu, 01 April 2023 | 12:33 WIB

Terkini

Gandeng BUMN, Peruri Lepas 13 Bus Mudik Gratis Menuju Semarang, Yogya, hingga Solo

Gandeng BUMN, Peruri Lepas 13 Bus Mudik Gratis Menuju Semarang, Yogya, hingga Solo

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:07 WIB

Heboh Tiket Pesawat Tembus Rp 202 Juta, Garuda Indonesia Buka Suara

Heboh Tiket Pesawat Tembus Rp 202 Juta, Garuda Indonesia Buka Suara

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:04 WIB

Pertamina Patra Niaga Bergerak Lebih Fleksibel dengan Inovasi Block Mode

Pertamina Patra Niaga Bergerak Lebih Fleksibel dengan Inovasi Block Mode

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:24 WIB

BI Batasi Pembelian Tunai Dolar Mulai April, Rupiah Terus Melemah

BI Batasi Pembelian Tunai Dolar Mulai April, Rupiah Terus Melemah

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:57 WIB

Jelang Libur Panjang, IHSG Melonjak ke 7.106 Didorong Wall Street

Jelang Libur Panjang, IHSG Melonjak ke 7.106 Didorong Wall Street

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:45 WIB

Iran Mulai Longgarkan Selat Hormuz, Bahlil Ungkap Nasib Kapal Pertamina yang Terjebak

Iran Mulai Longgarkan Selat Hormuz, Bahlil Ungkap Nasib Kapal Pertamina yang Terjebak

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:44 WIB

Panen Cuan di Bulan Suci, UMKM Lokal Catat Kenaikan Penjualan Drastis

Panen Cuan di Bulan Suci, UMKM Lokal Catat Kenaikan Penjualan Drastis

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:21 WIB

Bahlil soal WFH Akibat Krisis Energi: Akan Menghemat Impor Migas

Bahlil soal WFH Akibat Krisis Energi: Akan Menghemat Impor Migas

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:05 WIB

3 Rekomendasi Aplikasi Investasi Terbaik untuk Pemula di 2026

3 Rekomendasi Aplikasi Investasi Terbaik untuk Pemula di 2026

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:36 WIB

Perkuat Stok, Bahlil Buka Opsi Impor BBM dari Rusia

Perkuat Stok, Bahlil Buka Opsi Impor BBM dari Rusia

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:31 WIB