Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.720.000
Beli Rp2.590.000
IHSG 6.254,966
LQ45 624,682
Srikehati 305,457
JII 377,425
USD/IDR 17.714

Profil Santara, Perusahaan Milik Mardigu yang Kena Sanksi OJK

M Nurhadi

Selasa, 09 Mei 2023 | 11:10 WIB
Profil Santara, Perusahaan Milik Mardigu yang Kena Sanksi OJK
Bossman Mardigu (IG/mardiguwp)

Suara.com - Perusahaan milik Mardigu Wowiek kena semprit Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga banyak dibicarakan publik. Sebelumnya, orang yang dijuluki dengan nama "Bossman Sontoloyo" ini juga sudah beberapa kali mencuri perhatian lantaran narasinya soal geopilitik dunia dan teori konspirasi.

Tidak hanya itu saja, sosok yang bernama asli Mardigu Wowiek Prasantyo adalah seorang pengusaha kakap yang telah berlalu lalang di dunia bisnis Indonesia. Bagaimana tidak, seorang yang disebut Bossman ini adalah seorang pengusaha dengan kepemilikan 32 perusahaan di berbagai sektor termasuk perusahaan yang bergerak di industri minyak dan gas melalui PT Titis Sampurna.

Penasaran, seperti apa profil Santara milik Mardigu?

Profil Santara Milik Mardigu

PT Santara Daya Inspiritama berdiri pada tahun 2012 lalu, berkedudukan di Sleman, Yogyakarta dengan nama sistem elektronik Santara (www.santara.co.id).

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis OJK Anto Prabowo menyampaikan bahwa OJK telah mengeluarkan izin pertama perusahaan penyelenggara layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi informasi untuk PT Santara Daya Inspiratama berdasarkan Surat Keputusan Nomor: KEP-59/D.04/2019. Itu artinya, sesuai Peraturan OJK (POJK) Nomor 37/POJK.04/2018 tentang layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi informasi, maka PT Santara resmi memiliki izin usaha sebagai penyelenggara equity crowdfunding.

Perusahaan berbasis penyelenggara layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi informasi (equity crowdfunding) ini fokus dalam penyediaan layanan urun dana bagi berbagai usaha kecil. Mulai dari makanan, peternakan domba, peternakan bebek, perkebunan pepaya dan durian.

Sebagaimana dikutip dari laman resmi Santara, Santara bertindak sebagai penyelenggara urun dana yang mempertemukan pemodal dan penerbit, bukan sebagai pihak yang menjalankan bisnis (penerbit). Dalam lamannya, dijelaskan bahwa OJK bertindak sebagai regulator dan pemberi izin, bukanlah sebagai penjamin investasi.

Selain itu, ditegaskan pula bahwa Santara menyebut dirinya sebagai penghubung antara pelaku bisnis yang ingin mengembangkan usahanya dengan masyarakat yang ingin memiliki bisnis (investor) dengan penawaran tanpa bunga, tanpa denda, namun cukup bagi dividen hasil usaha saja.

Adapun, bentuk kerja sama di dalam platform ini yaitu pelaku bisnis dan investor yang dilakukan dengan sistem bagi dividen hasil usaha. Di mana dengan pola ini, Santara berharap banyak bisnis UKM yang mampu naik kelas.

PT Santara Kena Sanksi OJK

OJK telah memberikan sanksi kepada PT Santara milik Mardigu, di mana PT Santara Daya Inspiratama alias perusahaan milik Mardigu itu dilarang untuk menambah jumlah penerbit yang melakukan penawaran efek di penyelenggara dan dilarang untuk menambah pemodal sebelum seluruh efek penerbit yang berada di bawah pengawasan Santara telah didaftarkan pada KSEI dan terdistribusi kepada seluruh pemodal.

Kabar terbaru, sanksi sendiri diberikan regulator dengan tenggat 8 Mei 2023 untuk melakukan proses pendaftaran efek penerbit pada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), mendistribusikan efek penerbit tersebut kepada pemodal, hingga menyelesaikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan kepatuhan OJK.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan bahwa regulator telah memberikan Perintah Tindakan Tertentu (PTT) kepada Santara melalui surat Nomor S-231/D.04/2022 tanggal 8 November 2022.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan Baru OJK untuk Reksadana Kontrak Investasi Kolektif

Aturan Baru OJK untuk Reksadana Kontrak Investasi Kolektif

Bisnis | Jum'at, 05 Mei 2023 | 15:14 WIB

Tunggu Acc OJK, Pertamina Hulu Energi Siap Melantai di Bursa

Tunggu Acc OJK, Pertamina Hulu Energi Siap Melantai di Bursa

Bisnis | Kamis, 04 Mei 2023 | 10:08 WIB

Manfaatkan Digitalisasi, OJK Dorong Industri Keuangan Perkuat Manajemen Risiko

Manfaatkan Digitalisasi, OJK Dorong Industri Keuangan Perkuat Manajemen Risiko

Jakarta | Rabu, 12 April 2023 | 22:45 WIB

Mantan Wakil Ketua OJK Rahmat Waluyanto Meninggal Dunia

Mantan Wakil Ketua OJK Rahmat Waluyanto Meninggal Dunia

Bisnis | Senin, 10 April 2023 | 09:47 WIB

Pembagian Dividen BJBR Tahun 2022 Meningkat, Totalnya Capai Rp 1,1 Triliun

Pembagian Dividen BJBR Tahun 2022 Meningkat, Totalnya Capai Rp 1,1 Triliun

Purwasuka | Rabu, 05 April 2023 | 09:49 WIB

Viral, Wanita Cantik ini Menangis Setelah Diduga Menjadi Korban Asuransi Axa Mandiri :Saya Dirampok

Viral, Wanita Cantik ini Menangis Setelah Diduga Menjadi Korban Asuransi Axa Mandiri :Saya Dirampok

Ntb | Sabtu, 01 April 2023 | 12:33 WIB

Terkini

IMF Peringatkan Risiko Ekonomi Negara Berkembang di Asia

IMF Peringatkan Risiko Ekonomi Negara Berkembang di Asia

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:56 WIB

Pengguna Livin by Mandiri Tembus 40,3 Juta, Transaksi Digital Capai Rp2.083 Triliun hingga Mei 2026

Pengguna Livin by Mandiri Tembus 40,3 Juta, Transaksi Digital Capai Rp2.083 Triliun hingga Mei 2026

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:36 WIB

Rupiah Menuju Rp17.500, Pengamat: Sentimen Positif Pengetatan Anggaran MBG dan KDMP

Rupiah Menuju Rp17.500, Pengamat: Sentimen Positif Pengetatan Anggaran MBG dan KDMP

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:17 WIB

Bahlil Ajukan Anggaran Rp 27,33 Triliun untuk ESDM, Disebut untuk Jaringan Gas Warga

Bahlil Ajukan Anggaran Rp 27,33 Triliun untuk ESDM, Disebut untuk Jaringan Gas Warga

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:00 WIB

Emiten WINE Tebar Dividen Rp3,5 per Saham, Bidik Pertumbuhan Pendapatan Lima Persen pada 2026

Emiten WINE Tebar Dividen Rp3,5 per Saham, Bidik Pertumbuhan Pendapatan Lima Persen pada 2026

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 08:32 WIB

Harga Minyak Dunia Anjlok Usai AS-Iran Sepakati Perdamaian, Bursa Saham Global Menguat

Harga Minyak Dunia Anjlok Usai AS-Iran Sepakati Perdamaian, Bursa Saham Global Menguat

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 07:56 WIB

Harga Emas Hari Ini 16 Juni 2026 Naik, Antam Tembus Rp2,83 Juta per Gram

Harga Emas Hari Ini 16 Juni 2026 Naik, Antam Tembus Rp2,83 Juta per Gram

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 07:44 WIB

Selat Hormuz Dibuka, Bahlil Sebut Indonesia Tetap Lanjutkan Kontrak Impor Minyak

Selat Hormuz Dibuka, Bahlil Sebut Indonesia Tetap Lanjutkan Kontrak Impor Minyak

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 20:15 WIB

Bahlil Ungkap Kontrak Batu Bara PLN Kurang 20 Juta Ton, Listrik Bisa Terganggu?

Bahlil Ungkap Kontrak Batu Bara PLN Kurang 20 Juta Ton, Listrik Bisa Terganggu?

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 20:06 WIB

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan Pembiayaan Rp340 Miliar untuk 867 Debitur

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan Pembiayaan Rp340 Miliar untuk 867 Debitur

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 20:02 WIB