Suara.com - Pemanfaatan sawit sebagai bahan makanan telah lama digunakan pelaku Usaha Kecil, Menengah, dan Koperasi (UKMK) di Madiun. Minyak sawit memilik keunggulan untuk membuat makanan bertekstur halus dan meningkatkan cita rasa makanan.
Berbagai keunggulan inilah yang disampaikan kepada peserta Promosi Sawit Sehat dan Lomba Kreasi Makanan UKMK Serta Masyarakat di Madiun.
Kegiatan ini diselenggarakan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan Majalah Sawit Indonesia sebagai bagian dari rangkaian acara di 3 kota yaitu Solo, Madiun, dan Jakarta.
Promosi sawit sehat Madiun diikuti 104 peserta antara lain dari pelaku UKM, mahasiswa Universitas Merdeka Madiun, dan Santri Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama.
Kegiatan Promosi Sawit Sehat di Madiun terbagi atas dua sesi. Sesi pertama membahas “Peranan UKMK Sawit Bagi Ekonomi Masyarakat” menghadirkan pembicara yaitu R.Andriono Waskito Murti (Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kota Madiun), Helmi Muhansyah (Kepala Divisi UKMK BPDPKS), dan Dr. Tri Chandra Aprianto (Asisten Staf Khusus Wapres Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah).
Di sesi kedua mengambil tema “Pemanfaatan Sawit Sebagai Produk Olahan Makanan UKMK” dengan pembicara Dr. Ir. Marti Winarni, MP, Dekan Fakultas Pertanian Universitas Merdeka Madiun dan R. Azis Hidayat, Ketua Bidang Perkebunan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).
Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun, Ansar Rosyidi, mengapresiasi kegiatan Promosi Sawit Sehat yang diinisiasi Majalah Sawit Indonesia dan BPDPKS dalam upaya memberikan infomasi positif dan meng-counter isu negatif.
Saat ini, ada pandangan di masyarakat bahwa mengonsumsi minyak goreng dapat mengganggu kesehatan. Tentu saja, persepsi ini tidak tepat dan merugikan pelaku industri serta petani sawit.
“Melalui kegiatan seperti ini sangat membantu untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat. Materi yang disampaikan pembicara menjadi bahan untuk menganalisa aspek positif sawit. Harapan kami masyarakat tidak menerima informasi setengah-setengah terkait sawit ,” ujarnya ditulis Minggu (14/5/2023).
Baca Juga: Program Peremajaan Sawit Rakyat KUD Bina Usaha Baru Untungkan Petani
Di sesi pertama, Helmi Muhansyah, Kepala Divisi UKMK BPDKS, menjelaskan bahwa BPDPKS memiliki fungsi untuk mempromosikan aspek positif sawit kepada masyarakat termasuk pelaku UKMK. Kegiatan promosi ini bagian tugas BPDPKS sebagaimana tercantum dalam Pasal 14 Perpres 61 Tahun 2015 Tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
Dikatakan Helmi bahwa kegiatan promosi sawit bertujuan meningkatkan pengetahuan terhadap signifikansi perkebunan kelapa sawit sebagai produk yang mempunyai nilai strategis melalui kegiatan meningkatkan citra nilai produk kelapa sawit, informasi pasar kelapa sawit, memperluas pasar kelapa sawit, meningkatkan investasi perkebunan kelapa sawit, menumbuhkembangkan pusat pemasaran komoditas perkebunan kelapa sawit.
“BPDPKS mempromosikan kebaikan sawit dari aspek kesehatan dan lainnya kepada pelaku UKM Madiun. Harapannya, UKM Madiun memiliki peluang untuk turut serta memanfaatkan beragam produk sawit dan turunannya untuk dikembangkan dalam skala UKMK,” ujar Helmi.
Hasil riset BPDPKS yang telah dikomersialkan dalam skala UKMK antara lain sabun kalsium dari lemak minyak sawit (PFAD) untuk peningkatan produksi susu sapi, Produksi Tinta Cetak (Green Varnish) dari Turunan Minyak Kelapa Sawit.
R.Andriono Waskito Murti, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM Kota Madiun menjelaskan bahwa jumlah pelaku UKM di kota Madiun terus meningkat setiap tahunnya. Berdasarkan data bahwa jumlah pelaku UKM pada 2022 sebesar 23.672 pelaku usaha. Jumlah ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya berjumlah 23.545 pelaku usaha pada 2020 dan 23.618 pelaku UKM pada 2021.
Terdapat tujuh kebijakan yang dijalankan Pemerintah Kota Madiun dalam melakukan pembinaan kepada pelaku UKM yaitu menciptakan iklim kondusif, bantuan permodalan, pengembangan kemitraan, pelatihan, memantapkan asosiasi dan komunitas UKM, mengembangkan sarana dan pemasaran UKM, dan mengembangkan sarana serta prasarana digital.