Rincian Perkara Mafia Tanah di Sleman dan Kronologi Lengkapnya

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 28 Mei 2023 | 15:28 WIB
Rincian Perkara Mafia Tanah di Sleman dan Kronologi Lengkapnya
Ilustrasi hukum (pixabay)

Suara.com - Kasus mafia tanah di Sleman terus dilanjutkan ke tahap berikutnya, untuk mendapatkan keterangan dan alat bukti baru terkait dengan hal tersebut. Diketahui, kasus ini merugikan negara lebih dari Rp2 miliar. Lalu sebenarnya bagaimana duduk perkara mafia tanah di Sleman ini hingga bisa terkuak?

Duduk Perkara Mafia Tanah Sleman

Kasus ini berawal pada akhir tahun 2015 lalu, ketika PT Deztama Putri Sentosa mengajukan Proposal Permohonan Sewa TKD Caturtunggal seluas 5000 meter persegi. Pada proposal ini, area tersebut akan digunakan sebagai Area Singgah Hijau, dengan peruntukan sebagai fasilitas publik.

Lewat persetujuan desa, BPD, rekomendasi kecamatan, kabupaten, dan Dispertaru DIY, maka persetujuan Gubernur DIY lewat Surat Keputusan nomor 43/1Z/2016 Tanggal 7 Oktober 2016 tentang Pemberian Izin kepada Pemerintah Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman Menyewakan Tanah Kas Desa pada PT Deztama Putri Sentosa.

Kemudian di tahun 2019, diadakan RUPS PT Deztama Putri Sentosa yang membahas tentang penjualan saham. RUPS ini juga membahas perubahan susunan direktur, dari Denizar Rahman pada tersangka RS. 1 Oktober 2020, perusahaan kembali mengajukan proposal permohonan izin sewa tanah kas Desa Caturtunggal seluas 11.125 meter persegi untuk keperluan Area Singgah Hijau Ambarukmo Green Hills. Namun hal ini hingga saat ini belum mendapat persetujuan dari Gubernur DIY.

Di tahun 2020, diketahui PT Deztama Putri Sentosa justru melakukan pembangunan pemukiman di lahan seluas 5.000 meter persegi yang awalnya diajukan sebagai Area Singgah Hijau. Pembangunan ini dilakukan dengan pendirian bangunan permanen, dan mengalihkan TKD di Caturtunggal jadi pemukiman kepada pihak ketiga dengan cara disewakan.

Hal serupa dilakukan pada lahan seluas 11.125 meter persegi yang kemudian diajukan sebagai Area Singgah Hijau, dengan membangun pemukiman dan menyewakan tanah kas desa pada pihak ketiga. PT Deztama Putri Sentosa juga tidak membayar uang sewa, dan melakukan pembangunan tanpa dilengkap IMB, Ho, dan Izin Pengeringan Lahan.

Dengan demikian, tersangka RS disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ancaman hukuman yang dikenakan adalah penjara selama 20 tahun.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Najwa Shihab Hingga Faisal Basri Tergabung dalam Tim Reformasi 'Anti Mafia Tanah'

Najwa Shihab Hingga Faisal Basri Tergabung dalam Tim Reformasi 'Anti Mafia Tanah'

Bisnis | Minggu, 28 Mei 2023 | 14:53 WIB

Kripik Pisang Organik Omzet Ratusan Juta: Berawal dari Cinta Ibu, Inovasi Tiada Henti Jadi Kunci

Kripik Pisang Organik Omzet Ratusan Juta: Berawal dari Cinta Ibu, Inovasi Tiada Henti Jadi Kunci

Bisnis | Sabtu, 27 Mei 2023 | 10:17 WIB

Paling Awal! PSS Sleman Umumkan 30 Pemain Hadapi Liga 1 2023/2024, Ini Daftar Lengkapnya

Paling Awal! PSS Sleman Umumkan 30 Pemain Hadapi Liga 1 2023/2024, Ini Daftar Lengkapnya

| Jum'at, 26 Mei 2023 | 19:23 WIB

Berapi-api Pidato Berantas Mafia Kasus, Anies Baswedan Singgung Mafia BTS Menkominfo

Berapi-api Pidato Berantas Mafia Kasus, Anies Baswedan Singgung Mafia BTS Menkominfo

| Jum'at, 26 Mei 2023 | 17:42 WIB

Lima Bulan Terakhir 48 Kebakaran Terjadi di DIY, Paling Banyak di Sleman

Lima Bulan Terakhir 48 Kebakaran Terjadi di DIY, Paling Banyak di Sleman

Jogja | Jum'at, 26 Mei 2023 | 17:12 WIB

PSS Sleman Luncurkan Skuad untuk Liga 1 2023/2024

PSS Sleman Luncurkan Skuad untuk Liga 1 2023/2024

Bola | Jum'at, 26 Mei 2023 | 16:36 WIB

Terkini

OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri

OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:28 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Membludak, KAI Cirebon Berangkatkan 12.068 Penumpang Sehari

Arus Balik Lebaran 2026 Membludak, KAI Cirebon Berangkatkan 12.068 Penumpang Sehari

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:05 WIB

Jasa Marga Antisipasi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di GT Cileunyi, Ini Strateginya

Jasa Marga Antisipasi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di GT Cileunyi, Ini Strateginya

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 07:40 WIB

Ini Alasan Garuda Indonesia Terus Alami Kerugian

Ini Alasan Garuda Indonesia Terus Alami Kerugian

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 07:28 WIB

Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!

Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 21:44 WIB

Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap

Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 19:19 WIB

Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab

Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 19:08 WIB

Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes

Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 18:11 WIB

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:58 WIB

Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran

Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:41 WIB