Jokowi Kasih Izin Kapal Asing Keruk Pasir Laut RI, Susi Pudjiastuti Protes Keras

Senin, 29 Mei 2023 | 15:57 WIB
Jokowi Kasih Izin Kapal Asing Keruk Pasir Laut RI, Susi Pudjiastuti Protes Keras
Mantan Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti menolak keras keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemberian izin kapal asing untuk mengeruk pasir laut Indonesia dan diekspornya.

Selain membayar PNBP, Jokowi juga mewajibkan pelaku usaha itu membayar pungutan lainnya.

Jokowi melalui peraturan tersebut juga mencabut aturan pengelolaan pasir laut yang diterbitkan oleh Megawati Soekarno Putri. Aturan itu adalah Keppres Nomor 33 Tahun 2002 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pengusahaan Pasir Laut yang berisi beberapa ketentuan, antara lain;

(1) Ekspor pasir laut ditetapkan menjadi komoditi yang diawasi tata niaga ekspornya.

(2) Pasir laut yang ditetapkan sebagai komoditi yang diawasi tata niaga ekspornya dapat diubah menjadi komoditi yang dilarang ekspornya setelah mempertimbangkan usulan dari Tim Pengendali dan pengawas Pengusahaan Pasir Laut.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI