Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.101,333
LQ45 598,429
Srikehati 292,525
JII 363,372
USD/IDR 17.863

Pemerintah Rancang Aturan Pengelolaan Sumber Daya Air, Berikut Rinciannya

M Nurhadi

Selasa, 06 Juni 2023 | 09:37 WIB
Pemerintah Rancang Aturan Pengelolaan Sumber Daya Air, Berikut Rinciannya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) di sela-sela peresmian Bendungan Sadawarna di Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, Jawa Barat. [Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden]

Suara.com - Kementerian PUPR menyatakan bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA), sebagai peraturan pelaksana dari Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, telah diselesaikan dan saat ini masih menunggu penetapan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Rancangan PP Pengelolaan SDA telah selesai diharmonisasikan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan saat ini sedang dalam proses penetapan oleh Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). Pengajuan dari Menteri PUPR kepada Mensesneg telah dikirimkan pada tanggal 22 Mei 2023," kata Airlangga Mardjono, Sekretaris Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, pada hari Senin.

Selain Rancangan PP Pengelolaan SDA, Kementerian PUPR juga sedang menyusun Rancangan PP Irigasi, Rancangan PP Sumber Air, dan Rancangan PP Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) sebagai peraturan pelaksana dari UU SDA.

Sejalan dengan peraturan tentang Pengelolaan SDA, Rancangan PP SPAM juga telah selesai diharmonisasikan oleh Kemenkumham.

Sementara itu, Rancangan PP Irigasi saat ini sedang dalam tahap akhir harmonisasi oleh Kemenkumham. Rancangan PP Sumber Air saat ini sedang dalam tahap pembahasan oleh Panitia Antar Kementerian.

UU SDA adalah perwujudan semangat, cita-cita, dan komitmen Pemerintah dan DPR RI dalam menggarisbawahi pemahaman bahwa air merupakan milik negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-XI/2013 tentang Pembatasan Pengelolaan Sumber Daya Air.

Sebelumnya, Kementerian PUPR menargetkan untuk menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai peraturan turunan dari UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (SDA) pada tahun 2023.

UU Sumber Daya Air ini telah mencakup kebutuhan dan dinamika yang terjadi saat ini, termasuk jaminan kebutuhan pokok minimal sehari-hari sebesar 60 liter per orang per hari, pengelolaan sistem irigasi sebagai satu kesatuan sistem (single management), serta penguatan pengawasan dalam pengelolaan sumber daya air.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Terima Disebut Salah Baca Data Soal Pembangunan Jalan Era Jokowi, Anies: Dicek Saja Datanya

Tak Terima Disebut Salah Baca Data Soal Pembangunan Jalan Era Jokowi, Anies: Dicek Saja Datanya

News | Sabtu, 03 Juni 2023 | 19:55 WIB

Hobi Fotografi? Yuk Ikutan Lomba Foto Gratis BPJT Kementerian PUPR yang Berhadiah Jutaan Rupiah

Hobi Fotografi? Yuk Ikutan Lomba Foto Gratis BPJT Kementerian PUPR yang Berhadiah Jutaan Rupiah

News | Sabtu, 03 Juni 2023 | 14:51 WIB

Menteri PUPR Optimis Upacara HUT ke-79 RI Bisa Digelar di Ibu Kota Baru

Menteri PUPR Optimis Upacara HUT ke-79 RI Bisa Digelar di Ibu Kota Baru

Bisnis | Kamis, 01 Juni 2023 | 12:33 WIB

Menteri PUPR Rayu Investor Singapura Investasi di IKN: Ini Waktu yang Tepat

Menteri PUPR Rayu Investor Singapura Investasi di IKN: Ini Waktu yang Tepat

Bisnis | Rabu, 31 Mei 2023 | 15:14 WIB

Duh, Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Bakal Naik Mulai 5 Juni 2023, Segini Besarannya

Duh, Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Bakal Naik Mulai 5 Juni 2023, Segini Besarannya

Linimasa | Selasa, 30 Mei 2023 | 11:04 WIB

Jasamarga Cari Untung, Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Naik Mulai 5 Juni 2023

Jasamarga Cari Untung, Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Naik Mulai 5 Juni 2023

Bisnis | Selasa, 30 Mei 2023 | 10:42 WIB

Terkini

MSCI Tunda Keputusan, Ini Sinyal Bahaya yang Harus Diwaspadai IHSG

MSCI Tunda Keputusan, Ini Sinyal Bahaya yang Harus Diwaspadai IHSG

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:57 WIB

WSKT Siap Garap Tol Yogyakarta-Bawen Senilai Rp2,1 T, Pangkas Waktu Tempuh Jadi 1 Jam

WSKT Siap Garap Tol Yogyakarta-Bawen Senilai Rp2,1 T, Pangkas Waktu Tempuh Jadi 1 Jam

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:38 WIB

Pelaku Logistik Kompak Dukung Konsolidasi, Targetkan Ongkos Distribusi Lebih Murah

Pelaku Logistik Kompak Dukung Konsolidasi, Targetkan Ongkos Distribusi Lebih Murah

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:34 WIB

Kabar Baik dari MSCI! Indonesia Tetap Emerging Market, OJK Bidik Lebih Banyak Investor Asing

Kabar Baik dari MSCI! Indonesia Tetap Emerging Market, OJK Bidik Lebih Banyak Investor Asing

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:20 WIB

Tak Turun Kasta, MSCI Tetap Pertahankan Pasar Saham RI di Emerging Market

Tak Turun Kasta, MSCI Tetap Pertahankan Pasar Saham RI di Emerging Market

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 06:08 WIB

ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman

ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:10 WIB

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:33 WIB

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:00 WIB

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:13 WIB