Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Intip Harga Rumah Mewah Milik Mantan Bos Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Rabu, 07 Juni 2023 | 15:07 WIB
Intip Harga Rumah Mewah Milik Mantan Bos Bea Cukai Makassar Andhi Pramono
Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mantan Kepala Bea Cukai Andhi Pramono telah resmi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus gratifikasi. Setelah itu, KPK membidik aset-aset milik Andhi Pramono, salah satunya rumah mewah di Batam.

Rumah itu digeledah untuk mengusut kasus dugaan gratifikasi yang mendera Andhi Pramono.

Adapun, rumah tersebut berada di komplek perumahan Grand Summit, Jalan MT Everest, Sekupang, Batam. Komplek perumahan tersebut merupakan salah satu kawasan elit di Batam yang terdapat fasilitas lapangan golf hingga keamanan tingkat tinggi.

Seperti dilihat dari situs pencarian properti, harga rumah di komplek yang Andhi tempat berkisar antara Rp 5-10 miliar. Misalnya saja situs pencarian properti rumah.123.com, rumah dengan tipe 300/600 meter persegi dijual dengan harga Rp 8,5 miliar.

Rumah yang dilego tersebut memiliki 4 kamar tidur, 2 kamar mandi, 1 Kamar tidur pembantu dan 1 kamar mandi pembantu, dan masih banyak lagi.

Selain itu, situs pencarian properti properti99.co, terdapat rumah yang dijual di kawasan perumahan Andhi Pramono dengan luas bangunan dan tanah 235/685 meter persegi seharga Rp 8 miliar.

Kemudian di situs pencarian yang sama terdapat iklan rumah mewah 3 lantai yang dijual seharga Rp 9,5 miliar. Rumah ini memiliki luas bangunan dan tanah sebesar 384/1.097 meter persegi.

Setelah itu, pada situs jual beli properti lamudo.co.id, dijual rumah di kawasan elit tersebut senilai Rp 5,5 miliar dengan luas bangunan dan tanah sebesar 235/570 meter persegi.

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah milik mantan Kepala Bea dan Cukai Andhi Pramono di Batam, Kepulauan Riau. Penggeledahan yang dilakukan KPK pada Selasa (6/6/2023) ini bagian dari penyelidikan kasus dugaan gratifikasi Andhi.

"Tim Penyidik KPK melaksanakan tindakan penggeledahan di wilayah Kota Batam dalam rangka pengumpulan alat bukti. Lokasi dimaksud adalah rumah yang diduga milik pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini (Andhi)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

 Ali bilang rumah tersebut berada di kawasan kompleks mewah di Batam.

"Berada di salah satu kompleks perumahan mewah Jalan Everest di wilayah Sekupang, Batam," kata Ali.

"Kegiatan saat ini sedang berlangsung dan updatenya segera akan kami sampaikan kembali," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ombudsman Berpeluang Gandeng Polisi, Pimpinan KPK Santai Meski Terancam Dijemput Paksa: Ya Gak Apa-apa

Ombudsman Berpeluang Gandeng Polisi, Pimpinan KPK Santai Meski Terancam Dijemput Paksa: Ya Gak Apa-apa

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 12:59 WIB

Pemerintah Belum Bahas Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Nurul Ghufron Ngaku Pasrah

Pemerintah Belum Bahas Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Nurul Ghufron Ngaku Pasrah

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 12:55 WIB

Klaim KPK Belum Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bagian Teknis dan Strategi, Tinggal Waktu Saja

Klaim KPK Belum Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bagian Teknis dan Strategi, Tinggal Waktu Saja

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 12:17 WIB

Terkini

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:20 WIB

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:54 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:47 WIB

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:19 WIB

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:20 WIB

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:57 WIB

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:43 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB