Pemerintah Belum Bahas Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Nurul Ghufron Ngaku Pasrah

Ria Rizki Nirmala Sari, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 07 Juni 2023 | 12:55 WIB
Pemerintah Belum Bahas Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Nurul Ghufron Ngaku Pasrah
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengaku pasrah terkait pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). MK memutuskan masa jabatan pimpinan KPK diperpanjang dari empat menjadi lima tahun.

Ghufron adalah penggunggat yang mengajukan gugatan adanya perubahan masa jabatan pimpinan KPK ke MK.

"Kami memasrahkan pelaksanaan putusan dari MK itu kepada pemerintah, yang di mana ini presiden ya," kata Ghufron pada Selasa (6/6/2023) malam kemarin.

Dia mengaku, sejauh ini belum ada koordinasi antara mereka dengan pemerintah.

"Sejauh ini kami belum, setidaknya sayakan pemohon, pemohonannya bukan KPK, tapi Pak Ghufron pribadi. Sejauh ini memang belum ada komunikasi pelaksanaannya," ungkap Ghufron.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan putusan itu masih dikaji pemerintah, dalam hal itu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

"Masih dalam kajian dan telaah dari Menko Polhukam," kata Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Jokowi meminta masyarakat, menunggu hasil kajian serta telaah dari Mahfud MD.

"Ditunggu saja," ucap Jokowi.

baca juga

Sebelumnya, MK menyatakan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang semula berbunyi, "Pimpinan KPK memegang jabatan selama empat tahun" bertentangan dengan UUD 1945 sehingga pasal tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menyatakan bahwa ketentuan masa jabatan pimpinan KPK selama empat tahun tidak saja bersifat diskriminatif, tetapi juga tidak adil jika dibandingkan dengan komisi dan lembaga independen lainnya.

Masa jabatan pimpinan KPK selama lima tahun dinilai jauh lebih bermanfaat dan efisien jika disesuaikan dengan komisi independen lainnya.

Selain itu, Hakim Konstitusi Arief Hidayat menyatakan bahwa masa jabatan empat tahun memungkinkan presiden dan DPR yang sama melakukan penilaian terhadap KPK sebanyak dua kali. Penilaian dua kali terhadap KPK tersebut disebut dapat mengancam independensi KPK.

Karenanya, kewenangan presiden maupun DPR untuk dapat melakukan seleksi atau rekrutmen pimpinan KPK sebanyak dua kali dalam masa jabatannya dapat memberikan beban psikologis dan benturan kepentingan terhadap pimpinan KPK yang hendak mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi calon pimpinan KPK berikutnya.

MK menilai penting untuk menyamakan ketentuan tentang periode jabatan lembaga negara yang bersifat independen, yaitu lima tahun.

Uji materi itu diajukan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang menggugat UU Nomor 19 Tahun 2019 khususnya Pasal 29 e dan Pasal 34 terhadap Pasal 28 D ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan Pasal 28 I ayat (2) UUD Negara RI Tahun 1945. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 112/PUU-XX/2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkait Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Jokowi: Masih Dikaji, Ditunggu Saja

Terkait Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Jokowi: Masih Dikaji, Ditunggu Saja

Linimasa | Rabu, 07 Juni 2023 | 12:43 WIB

Sentil Proposal Perdamaian Prabowo yang Ditolak, Hasto Bandingkan dengan Sikap Politik Ganjar yang Senapas Jokowi

Sentil Proposal Perdamaian Prabowo yang Ditolak, Hasto Bandingkan dengan Sikap Politik Ganjar yang Senapas Jokowi

Joglo | Rabu, 07 Juni 2023 | 12:37 WIB

Moge Harley-Davidson Disita dari Rumah Saudara Rafael Alun Trisambodo, yang Biasa Dipakai Mario Dandy Satriyo Flexing, Bukan?

Moge Harley-Davidson Disita dari Rumah Saudara Rafael Alun Trisambodo, yang Biasa Dipakai Mario Dandy Satriyo Flexing, Bukan?

Metro | Rabu, 07 Juni 2023 | 12:37 WIB

Klaim KPK Belum Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bagian Teknis dan Strategi, Tinggal Waktu Saja

Klaim KPK Belum Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bagian Teknis dan Strategi, Tinggal Waktu Saja

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 12:17 WIB

Moge Disita KPK Di Rumah Rafael Alun Di Tangsel Ternyata Yang Sering Dipakai Pamer Mario Dandy

Moge Disita KPK Di Rumah Rafael Alun Di Tangsel Ternyata Yang Sering Dipakai Pamer Mario Dandy

Deli | Rabu, 07 Juni 2023 | 12:15 WIB

PDIP Respons Proposal Perdamaian Rusia-Ukraina Prabowo: Kebijakan Luar Negeri RI Harus Senafas Dengan Jokowi

PDIP Respons Proposal Perdamaian Rusia-Ukraina Prabowo: Kebijakan Luar Negeri RI Harus Senafas Dengan Jokowi

Deli | Rabu, 07 Juni 2023 | 12:05 WIB

Terkini

Koperasi Desa Merah Putih Kini Pasok Lele untuk Program MBG

Koperasi Desa Merah Putih Kini Pasok Lele untuk Program MBG

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:38 WIB

Minyak Dunia Semakin Murah, Harga BBM Gimana?

Minyak Dunia Semakin Murah, Harga BBM Gimana?

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:37 WIB

Analisis Timnas Indonesia vs Vietnam: Lini Tengah Kunci Garuda Raih 3 Poin

Analisis Timnas Indonesia vs Vietnam: Lini Tengah Kunci Garuda Raih 3 Poin

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Transisi Ekonomi Hijau Dinilai Mustahil Tanpa Kolaborasi Lintas Sektor

Transisi Ekonomi Hijau Dinilai Mustahil Tanpa Kolaborasi Lintas Sektor

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:33 WIB

5 Lipstik Wardah yang Cocok untuk Ombre, Bibir Lebih Pink dan Tahan Lama

5 Lipstik Wardah yang Cocok untuk Ombre, Bibir Lebih Pink dan Tahan Lama

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:32 WIB

Tahan Beli, Emas Antam Harganya Naik Lagi Jadi Rp2,61 juta/Gram

Tahan Beli, Emas Antam Harganya Naik Lagi Jadi Rp2,61 juta/Gram

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:23 WIB

CNMA Kantongi Rp2,6 Triliun, Keuntungan Besarnya Ternyata Bukan Bioksop!

CNMA Kantongi Rp2,6 Triliun, Keuntungan Besarnya Ternyata Bukan Bioksop!

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:23 WIB

Dua Aksi Demo Warnai Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Kerahkan 597 Personel

Dua Aksi Demo Warnai Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Kerahkan 597 Personel

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:21 WIB

Tak Hanya Penggerak Ekonomi, Industri Juga Jadi Motor Konservasi Laut

Tak Hanya Penggerak Ekonomi, Industri Juga Jadi Motor Konservasi Laut

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:18 WIB

7 Perbedaan Parfum EDT, EDP, dan Extrait de Parfum: Daya Tahan hingga Karakter Aroma

7 Perbedaan Parfum EDT, EDP, dan Extrait de Parfum: Daya Tahan hingga Karakter Aroma

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:15 WIB

×