Sebelumnya peningkatan demand bahan bakar biodiesel di Uni Eropa merupakan peluang bagi kelapa sawit untuk terus melakukan penetrasi pasar.
“Namun dengan implementasi EUDR di tahun 2023, produsen biodiesel sawit di Indonesia perlu meningkatkan aspek sustainability dari rantai pasoknya sehingga pangsa pasar bahan baku industri biodiesel di Uni Eropa tidak menurun,” kata Mauli.
Sebab itu kedepan guna mendukung industry akan dilakuka landasan strategi komunikasi untuk wilayah Uni Eropa dilakukan melalui empat langkah yakni, pertama, Legal actions untuk menyelesaikan permasalahan diskriminasi terkait perdagangan kelapa sawit Indonesia.
Lantas kedua, Bilateral relationships untuk Menjalin hubungan bilateral sebagai upaya persuasive antar negara untuk meredam tren diskriminasi kelapa sawit pada negara-negara Uni Eropa. Ketiga, Certification untuk menerapkan sertifikasi sustainable yang diakui internasional untuk menembus pasar ekspor.
“Serta keempat media coverage dengan memanfaatkan channel komunikasi yang paling dipercaya di 3 (tiga) negara (Jerman, Prancis dan Belgia),” ungkap Mauli.
Ketentuan EUDR Dikatakan Dewan Redaksi InfoSAWIT, Edi Suhardi, munculnya kebijakan EU Deforestation Regulation (EUDR), memang akan memunculkan kekhawatiran terkait keberlanjutan dalam integrasi industri kelapa sawit, sebab itu dibutuhkan kompromi perdagangan yang adil; hambatan perdagangan dan proteksionisme; dan deprivasi pengentasan kemiskinan.
Diakui atau tidak kata Edi, keberlanjutan minyak sawit telah menjadi keharusan dengan berbagai standar & sistem; definisi dan kriteria keberlanjutan akan terus berkembang.
Hanya saja pekebun perlu menentukan posisi dan platform komitmen keberlanjutannya, akankah masih berkutat di proses yang lebih progresif atau tradisional.
“Perlu mengenali keragaman pasar dan standar keberlanjutan multi-tier dan membangun koalisi minyak sawit untuk menolak upaya menciptakan norma keberlanjutan pasar tunggal,” katanya.
Kedepan perlu pula membangun komitmen baru yang berimbang pada keberlanjutan (sustainability), apalagi UE bukan satu-satunya pembawa standar Minyak Kelapa Sawit Berkelanjutan.